JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPR memilih dan menetapkan sembilan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022 dengan menggunakan sistem voting, Rabu (10/7/2019). Sembilan komisioner KPI terpilih periode 2019-2022 adalah Nuning Rodiyah (49 suara), Mulyo Hadi Purnomo (49 suara), Aswar Hasan (47 suara), Agung Suprio (44 suara), Yuliandre Darwis (43 suara), Hardly Stefano (42 suara), Irsal Ambia (41 suara), Mimah Susanti (33 suara) dan Mohamad Reza (29 suara).
Agung, Hardly, Nuning dan Yuliandre merupakan petahana. Komisi I juga menetapkan tiga komisioner KPI cadangan, yakni Ubaidillah (24 suara), Wahyudi (14 suara) dan Dayu Padma Rengganis (9 suara). Komisioner cadangan ini bisa menggantikan anggota yang berhalangan tetap.
Nama sembilan Komisioner KPI terpilih akan disampaikan Komisi I kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, pimpinan DPR akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. ’’Selanjutnya pimpinan DPR akan menyampaikan kepada Presiden RI terkait sembilan komisioner KPI. Terhadap 9 nama dan 3 calon cadangan maka diketok saat ini,’’ kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat.
Dia menambahkan, dalam pasal 11 Ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, apabila ada anggota KPI berhenti dalam masa jabatannya, maka diganti oleh pengganti sampai habis masa jabatannya berdasar keputusan presiden. ’’Kami menetapkan komisioner cadangan,’’ ujar politikus PKS itu.
Usai rapat, Kharis mengatakan sebelumnya ada 34 calon anggota KPI. Komisi kemudian memutuskan sembilan nama, ditambah tiga cadangan. ’’Untuk memutuskan, kami menempuh jalan pemungutan suara dengan suara terbanyak,’’ ungkapnya.