Selasa, 8 April 2025
spot_img

Bolos Sekolah, Siswi Bersama Pacar di Rumah Kosong

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Dumai kembali terjadi.  Kali ini dialami seorang siswi perempuan yang masih berumur 16 berinsial B. Pelaku diketahui merupakan pacar korban, namun hingga saat ini pihaknya kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terungkap, berawal dari rasa curiga sang ibu korban berinisial D (40) yang melihat perilaku sang putri tidak seperti biasanya.

Hari itu, Selasa (4/2) sang ibu berusaha mencari informasi dengan menghubungi pihak salah satu sekolah di Kota Dumai dimana tempat korban bersekolah. Namun, hal yang tidak diinginkanpun terjadi, dimana korban diketahui sedang tidak masuk sekolah.

Baca Juga:  Puncak Omicron Telah Terlewati

Rasa tidak tenang dengan diperolehnya informasi itu, ibu korban lalu melakukan pencarian keberadaan korban yang tidak diketahui di saat jam belajar. Setelah beberapa jam melakukan pencarian akhirnya keberada sang buah hati ditemukan.

Bagai disembar petir di siang bolong, ibu korban berhasil menemukan sang anak di dalam rumah kosong di Kecamatan Dumai Selatan. Bahkan yang mengagetkan bahwa korban sedang berduaan dengan sang pacar di dalam rumah tersebut.

Mengetahui hal itu, sang ibu lalu membawa pulang putrinya. Keesokan harinya, Rabu (5/2) wanita paruh baya itu mempertanyakan sudah sampai dimana hubungan korban dengan pelaku. Marah bercampur sedih dan kecewa dirasakan sang ibu ketika mendengarkan jawaban si anak.

Baca Juga:  Perlu Diciptakan Menu Berbahan Lokal 

Bagaimana tidak, bahwa sang anak sudah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami-istri sebanyak tiga kali bersama pelaku yang merupakan pacar korban. Mengetahui cerita pahit itu dan merasa tidak terima, ibu korban lalu melaporkan kejadian itu Polres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Reskim Polres Dumai AKP Dani Andika didampingi Kanit PPA Polres Dumai, Aipda Dede Octaviani membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut.(hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Dumai kembali terjadi.  Kali ini dialami seorang siswi perempuan yang masih berumur 16 berinsial B. Pelaku diketahui merupakan pacar korban, namun hingga saat ini pihaknya kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terungkap, berawal dari rasa curiga sang ibu korban berinisial D (40) yang melihat perilaku sang putri tidak seperti biasanya.

Hari itu, Selasa (4/2) sang ibu berusaha mencari informasi dengan menghubungi pihak salah satu sekolah di Kota Dumai dimana tempat korban bersekolah. Namun, hal yang tidak diinginkanpun terjadi, dimana korban diketahui sedang tidak masuk sekolah.

Baca Juga:  Utamakan Kebutuhan Nasional, Mendag Terbitkan Aturan Larang Ekspor CPO

Rasa tidak tenang dengan diperolehnya informasi itu, ibu korban lalu melakukan pencarian keberadaan korban yang tidak diketahui di saat jam belajar. Setelah beberapa jam melakukan pencarian akhirnya keberada sang buah hati ditemukan.

Bagai disembar petir di siang bolong, ibu korban berhasil menemukan sang anak di dalam rumah kosong di Kecamatan Dumai Selatan. Bahkan yang mengagetkan bahwa korban sedang berduaan dengan sang pacar di dalam rumah tersebut.

Mengetahui hal itu, sang ibu lalu membawa pulang putrinya. Keesokan harinya, Rabu (5/2) wanita paruh baya itu mempertanyakan sudah sampai dimana hubungan korban dengan pelaku. Marah bercampur sedih dan kecewa dirasakan sang ibu ketika mendengarkan jawaban si anak.

Baca Juga:  Mangrove Kian Terancam

Bagaimana tidak, bahwa sang anak sudah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami-istri sebanyak tiga kali bersama pelaku yang merupakan pacar korban. Mengetahui cerita pahit itu dan merasa tidak terima, ibu korban lalu melaporkan kejadian itu Polres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Reskim Polres Dumai AKP Dani Andika didampingi Kanit PPA Polres Dumai, Aipda Dede Octaviani membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut.(hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Bolos Sekolah, Siswi Bersama Pacar di Rumah Kosong

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Dumai kembali terjadi.  Kali ini dialami seorang siswi perempuan yang masih berumur 16 berinsial B. Pelaku diketahui merupakan pacar korban, namun hingga saat ini pihaknya kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terungkap, berawal dari rasa curiga sang ibu korban berinisial D (40) yang melihat perilaku sang putri tidak seperti biasanya.

Hari itu, Selasa (4/2) sang ibu berusaha mencari informasi dengan menghubungi pihak salah satu sekolah di Kota Dumai dimana tempat korban bersekolah. Namun, hal yang tidak diinginkanpun terjadi, dimana korban diketahui sedang tidak masuk sekolah.

Baca Juga:  Utamakan Kebutuhan Nasional, Mendag Terbitkan Aturan Larang Ekspor CPO

Rasa tidak tenang dengan diperolehnya informasi itu, ibu korban lalu melakukan pencarian keberadaan korban yang tidak diketahui di saat jam belajar. Setelah beberapa jam melakukan pencarian akhirnya keberada sang buah hati ditemukan.

Bagai disembar petir di siang bolong, ibu korban berhasil menemukan sang anak di dalam rumah kosong di Kecamatan Dumai Selatan. Bahkan yang mengagetkan bahwa korban sedang berduaan dengan sang pacar di dalam rumah tersebut.

Mengetahui hal itu, sang ibu lalu membawa pulang putrinya. Keesokan harinya, Rabu (5/2) wanita paruh baya itu mempertanyakan sudah sampai dimana hubungan korban dengan pelaku. Marah bercampur sedih dan kecewa dirasakan sang ibu ketika mendengarkan jawaban si anak.

Baca Juga:  Institut Fo Guang Shan Dong Zen Buka Kelas Online Buddha Dharma

Bagaimana tidak, bahwa sang anak sudah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami-istri sebanyak tiga kali bersama pelaku yang merupakan pacar korban. Mengetahui cerita pahit itu dan merasa tidak terima, ibu korban lalu melaporkan kejadian itu Polres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Reskim Polres Dumai AKP Dani Andika didampingi Kanit PPA Polres Dumai, Aipda Dede Octaviani membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut.(hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Dumai kembali terjadi.  Kali ini dialami seorang siswi perempuan yang masih berumur 16 berinsial B. Pelaku diketahui merupakan pacar korban, namun hingga saat ini pihaknya kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terungkap, berawal dari rasa curiga sang ibu korban berinisial D (40) yang melihat perilaku sang putri tidak seperti biasanya.

Hari itu, Selasa (4/2) sang ibu berusaha mencari informasi dengan menghubungi pihak salah satu sekolah di Kota Dumai dimana tempat korban bersekolah. Namun, hal yang tidak diinginkanpun terjadi, dimana korban diketahui sedang tidak masuk sekolah.

Baca Juga:  Masih Berolahraga tapi Tetap Merokok? Ini Dampaknya Terhadap Kondisi Fisik

Rasa tidak tenang dengan diperolehnya informasi itu, ibu korban lalu melakukan pencarian keberadaan korban yang tidak diketahui di saat jam belajar. Setelah beberapa jam melakukan pencarian akhirnya keberada sang buah hati ditemukan.

Bagai disembar petir di siang bolong, ibu korban berhasil menemukan sang anak di dalam rumah kosong di Kecamatan Dumai Selatan. Bahkan yang mengagetkan bahwa korban sedang berduaan dengan sang pacar di dalam rumah tersebut.

Mengetahui hal itu, sang ibu lalu membawa pulang putrinya. Keesokan harinya, Rabu (5/2) wanita paruh baya itu mempertanyakan sudah sampai dimana hubungan korban dengan pelaku. Marah bercampur sedih dan kecewa dirasakan sang ibu ketika mendengarkan jawaban si anak.

Baca Juga:  Sudah Tujuh Orang Meninggal akibat Corona

Bagaimana tidak, bahwa sang anak sudah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami-istri sebanyak tiga kali bersama pelaku yang merupakan pacar korban. Mengetahui cerita pahit itu dan merasa tidak terima, ibu korban lalu melaporkan kejadian itu Polres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Reskim Polres Dumai AKP Dani Andika didampingi Kanit PPA Polres Dumai, Aipda Dede Octaviani membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut.(hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari