Senin, 7 April 2025
spot_img

Wahyu Setiawan Tuliskan Permintaan Maaf

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Anggota
KPU RI Wahyu Setiawan resmi menyandang status tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh lembaga anti rasuah, Wahyu diduga
telah menerima suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode
2019-2024.

Usai menyandang status tersangka, Wahyu menyampaikan
permintaan maaf terbuka, melalui secarik kertas dengan tulisan tangan.
Pada poin pertama surat tersebut, Wahyu menyampaikan permintaan maaf
kepada ketua, anggota dan sekjen KPU RI.

Ia juga sempat
menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jajaran KPU
se-Indonesia.”kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya
menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” tulis Wahyu.

Soal kebenaran surat tersebut, Anggota KPU Riau Divisi Humas dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (10/1/2019) membenarkan. Ia menyatakan surat tersebut memang tulisan Wahyu sendiri.

Baca Juga:  Bentley Hadirkan Sepeda Roda Tiga Centennial 6 in 1

“benar,” ujar Nugroho singkat.(nda)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Anggota
KPU RI Wahyu Setiawan resmi menyandang status tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh lembaga anti rasuah, Wahyu diduga
telah menerima suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode
2019-2024.

Usai menyandang status tersangka, Wahyu menyampaikan
permintaan maaf terbuka, melalui secarik kertas dengan tulisan tangan.
Pada poin pertama surat tersebut, Wahyu menyampaikan permintaan maaf
kepada ketua, anggota dan sekjen KPU RI.

Ia juga sempat
menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jajaran KPU
se-Indonesia.”kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya
menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” tulis Wahyu.

Soal kebenaran surat tersebut, Anggota KPU Riau Divisi Humas dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (10/1/2019) membenarkan. Ia menyatakan surat tersebut memang tulisan Wahyu sendiri.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Salat Gerhana Bulan

“benar,” ujar Nugroho singkat.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Wahyu Setiawan Tuliskan Permintaan Maaf

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Anggota
KPU RI Wahyu Setiawan resmi menyandang status tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh lembaga anti rasuah, Wahyu diduga
telah menerima suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode
2019-2024.

Usai menyandang status tersangka, Wahyu menyampaikan
permintaan maaf terbuka, melalui secarik kertas dengan tulisan tangan.
Pada poin pertama surat tersebut, Wahyu menyampaikan permintaan maaf
kepada ketua, anggota dan sekjen KPU RI.

Ia juga sempat
menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jajaran KPU
se-Indonesia.”kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya
menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” tulis Wahyu.

Soal kebenaran surat tersebut, Anggota KPU Riau Divisi Humas dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (10/1/2019) membenarkan. Ia menyatakan surat tersebut memang tulisan Wahyu sendiri.

Baca Juga:  Bank BJB Perkenalkan Tim Voli Putri Bandung BJB Tandamata Proliga 2022

“benar,” ujar Nugroho singkat.(nda)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Anggota
KPU RI Wahyu Setiawan resmi menyandang status tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh lembaga anti rasuah, Wahyu diduga
telah menerima suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode
2019-2024.

Usai menyandang status tersangka, Wahyu menyampaikan
permintaan maaf terbuka, melalui secarik kertas dengan tulisan tangan.
Pada poin pertama surat tersebut, Wahyu menyampaikan permintaan maaf
kepada ketua, anggota dan sekjen KPU RI.

Ia juga sempat
menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jajaran KPU
se-Indonesia.”kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya
menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” tulis Wahyu.

Soal kebenaran surat tersebut, Anggota KPU Riau Divisi Humas dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (10/1/2019) membenarkan. Ia menyatakan surat tersebut memang tulisan Wahyu sendiri.

Baca Juga:  Balapan Perdana Pindah ke AS

“benar,” ujar Nugroho singkat.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari