Kamis, 19 September 2024

Novel Baswedan dkk Masuk, Polri Akan Ubah Direktorat Jadi Kortas Tipikor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi usai 44 mantan pegawai KPK termasuk Novel Baswedan menjadi ASN. Nantinya, para mantan pegawai KPK itu akan ikut memperkuat sektor tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Listyo usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan khusus sebagai ASN Polri kepada 44 mantan pegawai KPK pada Kamis (9/12/2021).

"Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan," kata Listyo dalam arahannya.

Diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) bertugas di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Direktorat itu dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pegawai KPK Jadi ASN, Tolong Take Home Pay Tidak Berkurang

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa organisasi baru yang dibentuk oleh Kapolri tersebut akan dipimpin oleh jenderal bintang dua.

"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka sudah memiliki ruang jabatan masing-masing," ucap dia.

- Advertisement -

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itulah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," tambahnya.

Akan tetapi, Dedi menerangkan bahwa 44 mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

"Kan ada latar belakang yang beda-beda. Ada SDM ada di satker lain," jelasnya.

Baca Juga:  Tol Pekanbaru-Dumai Pakai Camera Trap Pantau Satwa Liar

Sebelumnya, 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi ASN Polri. Surat keputusan pengangkatan sudah diberikan pada Kamis (9/12).

Selanjutnya, mereka akan mengikuti pelatihan selama 14 hari di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat.

Nomor Induk Pegawai (NIP) yang telah diterima oleh para pegawai tersebut teregister sejak 1 Januari 2022 mendatang. Mereka akan mengikuti upacara sumpah jabatan sebagai ASN pada hari tersebut.

Sebetulnya, ada 57 pegawai KPK yang dipecat lantaran dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Kemudian, mereka diajak untuk menjadi ASN Polri. Ada 12 orang yang menolak.

Sumber: JPG/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi usai 44 mantan pegawai KPK termasuk Novel Baswedan menjadi ASN. Nantinya, para mantan pegawai KPK itu akan ikut memperkuat sektor tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Listyo usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan khusus sebagai ASN Polri kepada 44 mantan pegawai KPK pada Kamis (9/12/2021).

"Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan," kata Listyo dalam arahannya.

Diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) bertugas di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Direktorat itu dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu.

Baca Juga:  KPI Ancam Hentikan Tayangan Brownis Trans TV

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa organisasi baru yang dibentuk oleh Kapolri tersebut akan dipimpin oleh jenderal bintang dua.

"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka sudah memiliki ruang jabatan masing-masing," ucap dia.

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itulah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," tambahnya.

Akan tetapi, Dedi menerangkan bahwa 44 mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

"Kan ada latar belakang yang beda-beda. Ada SDM ada di satker lain," jelasnya.

Baca Juga:  Pegawai KPK Jadi ASN, Tolong Take Home Pay Tidak Berkurang

Sebelumnya, 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi ASN Polri. Surat keputusan pengangkatan sudah diberikan pada Kamis (9/12).

Selanjutnya, mereka akan mengikuti pelatihan selama 14 hari di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa Barat.

Nomor Induk Pegawai (NIP) yang telah diterima oleh para pegawai tersebut teregister sejak 1 Januari 2022 mendatang. Mereka akan mengikuti upacara sumpah jabatan sebagai ASN pada hari tersebut.

Sebetulnya, ada 57 pegawai KPK yang dipecat lantaran dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Kemudian, mereka diajak untuk menjadi ASN Polri. Ada 12 orang yang menolak.

Sumber: JPG/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari