Kamis, 27 November 2025
spot_img

Relasi Kekuasaan Menimbulkan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menyebut kekerasan seksual seringkali terjadi di tempat yang tidak sepantasnya. Seperti di lingkungan kampus, sekolah, tempat kerja bahkan tempat ibadah.

"Kekerasan seksual itu tidak melihat ruang dan waktu. Bahkan di tempat ibadah sekolah itu malah yang terjadi. Kekerasan seksual tidak mengenal jenis kelamin," kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema Permendikbudristek 30/2021 Picu Kontroversi, RUU TPKS Jadi Solusi? Di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Willy menyebut, faktor relasi kuasa menjadi salah satu pintu masuk kekerasan seksusal yang dilakukan oleh atasan mereka bahkan dosen di lingkungan kampus dengan berbagai tekanan kuasa mereka.

Baca Juga:  Bukan Hanya Pertarungan Honda dan Yamaha

"Relasi kuasa menimbulkan kekerasan seksulitas. Karena mereka punya ruang dengan ancaman diberi nilai rendah dan lainnya," ujar Ketua DPW NasDem Riau itu.

Terkait Permendikbudristek 30/2021 yang  menjadi kontiversi saat ini, Willy mendukung dengan catatan dilakukan beberapa revisi di poin-poin tertentu. Hal ini untuk menekan tingkat kekerasan di lingkungan kampus. Di mana lingkungan kampus yang seharusnya menjadi penerus peradaban.

"Kampus harus menjadi ruang untuk peradaban. Jangan menjadi binal banal dam brutal. Ini yang harus di cegah," pungkasnya. 
 

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menyebut kekerasan seksual seringkali terjadi di tempat yang tidak sepantasnya. Seperti di lingkungan kampus, sekolah, tempat kerja bahkan tempat ibadah.

"Kekerasan seksual itu tidak melihat ruang dan waktu. Bahkan di tempat ibadah sekolah itu malah yang terjadi. Kekerasan seksual tidak mengenal jenis kelamin," kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema Permendikbudristek 30/2021 Picu Kontroversi, RUU TPKS Jadi Solusi? Di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Willy menyebut, faktor relasi kuasa menjadi salah satu pintu masuk kekerasan seksusal yang dilakukan oleh atasan mereka bahkan dosen di lingkungan kampus dengan berbagai tekanan kuasa mereka.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Perbaiki Rantai Pasok Produk Perikanan

"Relasi kuasa menimbulkan kekerasan seksulitas. Karena mereka punya ruang dengan ancaman diberi nilai rendah dan lainnya," ujar Ketua DPW NasDem Riau itu.

Terkait Permendikbudristek 30/2021 yang  menjadi kontiversi saat ini, Willy mendukung dengan catatan dilakukan beberapa revisi di poin-poin tertentu. Hal ini untuk menekan tingkat kekerasan di lingkungan kampus. Di mana lingkungan kampus yang seharusnya menjadi penerus peradaban.

- Advertisement -

"Kampus harus menjadi ruang untuk peradaban. Jangan menjadi binal banal dam brutal. Ini yang harus di cegah," pungkasnya. 
 

 

- Advertisement -

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya menyebut kekerasan seksual seringkali terjadi di tempat yang tidak sepantasnya. Seperti di lingkungan kampus, sekolah, tempat kerja bahkan tempat ibadah.

"Kekerasan seksual itu tidak melihat ruang dan waktu. Bahkan di tempat ibadah sekolah itu malah yang terjadi. Kekerasan seksual tidak mengenal jenis kelamin," kata Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema Permendikbudristek 30/2021 Picu Kontroversi, RUU TPKS Jadi Solusi? Di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Willy menyebut, faktor relasi kuasa menjadi salah satu pintu masuk kekerasan seksusal yang dilakukan oleh atasan mereka bahkan dosen di lingkungan kampus dengan berbagai tekanan kuasa mereka.

Baca Juga:  DPR Minta Kemenlu Lobi Arab Saudi Buka Jalur Umrah

"Relasi kuasa menimbulkan kekerasan seksulitas. Karena mereka punya ruang dengan ancaman diberi nilai rendah dan lainnya," ujar Ketua DPW NasDem Riau itu.

Terkait Permendikbudristek 30/2021 yang  menjadi kontiversi saat ini, Willy mendukung dengan catatan dilakukan beberapa revisi di poin-poin tertentu. Hal ini untuk menekan tingkat kekerasan di lingkungan kampus. Di mana lingkungan kampus yang seharusnya menjadi penerus peradaban.

"Kampus harus menjadi ruang untuk peradaban. Jangan menjadi binal banal dam brutal. Ini yang harus di cegah," pungkasnya. 
 

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari