(RIAUPOS.CO) – SEBANYAK165 peserta CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul formasi tahun 2019 , yang telah diumumkan hasil kelulusannya, wajib melakukan pemberkasan secara daring pada akun SSCN masing-masing terhitung 6-15 November mendatang.
Selain melakukan pemberkasan secara daring, peserta CPNS wajib menyerahkan dokumen yang telah ditentukan kepada Panitia CPNS daerah atau BKPP Rohul.
‘’165 peserta CPNS yang lulus seleksi, sudah bisa melakukan pemberkesan secara online melalui Akun SSCASN dan menyerahkan dokumen yang harus diserahkan kepada Panitia dikirim via pos dengan alamat tujuan ke Kantor BKPP Rohul di Kompleks Perkantoran Bina Praja Pemda Rohul Km 4 Pasirpengaraian. Panitia tidak melayani peserta CPNS yang menyampaikan dokumen secara langsung ke Kantor BKPP Rohul,’’ ungkap Kepala BKPP Rohul H Fhatanalia Putra SSos melalui Sekretaris BKPP Rohul Bekrim Setiawan SSTP, Ahad (8/11).
Menurutnya, jadwal peserta CPNS yang lulus seleksi dapat mengunggah dokumen secara online melalui akun SSCASN masing-masing dimulai 6-15 November 2020. Untuk mengetahui tata cara pemberkasan secara online tersebut, dapat melihat buku petunjuk pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan sanggah Hasil SKB SSCN 2019 yang dapat di download di website BKPP Rohul.
‘’Peserta CPNS sudah bisa memulai melakukan pemberkasan secara online dan menyiapkan seluruh kelengkapan persyaratan dokumen yang wajib diserahkan ke BKPP Rohul. Bila peserta CPNS tidak mengunggah dokumen yang telah ditetapkan sebagaimana jadwal dan tanggal yang telah ditentukan, maka peserta CPNS yang lulus seleksi dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri,’’ tegasnya.
Bekrim menyebutkan, dari 165 peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Rohul formasi 2019 yang wajib melakukan pemberkasan kelengkapan administrasi baik secara online maupun disampaikan via Pos ke BKPP Rohul dengan rincian, tenaga guru sebanyak 196 orang, tenaga kesehatan 49 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 30 orang.
‘’Peserta CPNS wajib mengunggah (upload, red) hasil scan dokumen dari dokumen asli. Dokumen yang di unggah menggunakan alat scanner, tidak melalui aplikasi scanner. Jika panitia menemukan hasil scan dokumen yang tidak layak untuk dijadikan dokumen Negara, maka berkas dinyatakan tidak lengkap (BTL),’’ jelasnya.
Ditegaskannya, dalam proses pelaksanaan pengadaan CPNS Formasi tahun 2019 atau proses administrasi kepegawaian pada BKPP Rohul tidak dipungut biaya. ‘’Jika ada oknum yang mengatasnamakan Panselnas atau Panselda Kabupaten Rohul yang meminta imbalan, pungutan dan atau tawaran berupa apapun untuk kelulusan CPNS atau proses administrasi kepegawaian diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib dan Tim Saber Pungli Kabupaten Rohul,’’ tegasnya.(adv)