Sabtu, 23 November 2024
spot_img

10 Kg Sabu Disimpan di Plastik Teh Tiongkok

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyelundupan 10 kilogram sabu jaringan Malaysia-Jakarta berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sabu dibungkus dalam plastik teh Tiongkok yang diselundupkan lewat jalur laut dengan kapal boat. Setelah itu, aparat kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap tujuh orang pelaku peredaraan narkoba di Indonesia.

Ketujuh pelaku adalah EN alias Nando, BDT alias Bedot, HND, BCK alias Bucek, BBR alias Bibir, PN alias Pian, JG alias Jono. “Penangkapan dilakukan saat kapal laut KM Salvia bersandar. Mula-mula kita tangkap BDT dan HND di Terminal Operasi 2 Kade 109, Jalan Raya Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (9/8).

Baca Juga:  Pesona Pot Terakota

Menurut Argo, pihak kepolisian telah mengantongi informasi kalau BDT dan HND akan membawa narkotika jenis sabu ke Jakarta memakai kapal KM Salvia tujuan Tanjung Priok. Lalu, tersangka Nando akan menyusul ke Jakarta naik pesawat. Pada saat hari penangkapan BDT dan HND mau dijemput tersangka Nando dan BCK, tapi mereka lebih dulu ditangkap petugas.

Barulah setelahnya Nando dan BCK diciduk di depan Indomaret di Jalan Yos Sudarso. “Ditemukan 10 bungkus narkotika jenis sabu seberat 10 ribu gram,” kaya dia.

Dalam pengembangan, polisi menciduk lagi tiga tersangka yang tak lain adalah BBR, PN, dan JG. ketiganya diamankan di Jalan Niaga Hijau VII RT 06 RW 17 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/7) pada pukul 12.20 WIB.

Baca Juga:  KPU Nyatakan Berkas Bapaslon Sukiman-Indra Gunawan Lengkap dan Sah

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyelundupan 10 kilogram sabu jaringan Malaysia-Jakarta berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sabu dibungkus dalam plastik teh Tiongkok yang diselundupkan lewat jalur laut dengan kapal boat. Setelah itu, aparat kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap tujuh orang pelaku peredaraan narkoba di Indonesia.

Ketujuh pelaku adalah EN alias Nando, BDT alias Bedot, HND, BCK alias Bucek, BBR alias Bibir, PN alias Pian, JG alias Jono. “Penangkapan dilakukan saat kapal laut KM Salvia bersandar. Mula-mula kita tangkap BDT dan HND di Terminal Operasi 2 Kade 109, Jalan Raya Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (9/8).

- Advertisement -
Baca Juga:  Menurut Penelitian Ini Manfaat Menyusui untuk Pasien Diabetes

Menurut Argo, pihak kepolisian telah mengantongi informasi kalau BDT dan HND akan membawa narkotika jenis sabu ke Jakarta memakai kapal KM Salvia tujuan Tanjung Priok. Lalu, tersangka Nando akan menyusul ke Jakarta naik pesawat. Pada saat hari penangkapan BDT dan HND mau dijemput tersangka Nando dan BCK, tapi mereka lebih dulu ditangkap petugas.

Barulah setelahnya Nando dan BCK diciduk di depan Indomaret di Jalan Yos Sudarso. “Ditemukan 10 bungkus narkotika jenis sabu seberat 10 ribu gram,” kaya dia.

- Advertisement -

Dalam pengembangan, polisi menciduk lagi tiga tersangka yang tak lain adalah BBR, PN, dan JG. ketiganya diamankan di Jalan Niaga Hijau VII RT 06 RW 17 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/7) pada pukul 12.20 WIB.

Baca Juga:  Dumai Siap Menjadi Kota Smart City

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari