Minggu, 22 Maret 2026
- Advertisement -

Penuhi Laut Natuna dengan Kapal Nelayan Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Cina  melakukan klaim sepihak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna. Salah satu cara pemerintah agar pengklaiman tersebut tidak terjadi adalah dengan mengirimkan kapal-kapal penangkap ikan ke Natuna.

“Ya mereka harus mengisi armada-armada kapal laut berbendera Indonesia, nelayan Indonesia di sana (Natuna), penuhi lah ZEE Indonesia dengan kapal-kapal Indonesia sehingga orang juga tau kalau itu (Natuna) ada yang punya,” ujar Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan di kantornya, Kamis (9/1).

Maka dari itu kapal para nelayan Indonesia harus melaut dan menangkap ikan di perairan tersebut. Saat ini, pemerintah juga akan melakukan pengiriman 120 kapal dari pantai utara (Pantura) Jawa untuk melaut di Natuna.

Baca Juga:  Imbau Masyarakat Waspadai Penggunaan Robot Trading

"Jawa Tengah itu sudah menyanggupi akan mengirimkan 120 kapal ke Natuna, nelayan-nelayan kita harus memanfaatkan sumber daya di sana," kata Ketua Dewan Pakar KNTI Alan F. Karopitan.

Alan menyebut saat ini terdapat kekosongan sekitar 540 kapal di Natuna. Dengan begitu, pemerintah harus mengisi kekosongan itu dengan mengarahkan para nelayan yang dekat dengan WPP-NRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) 711 tersebut.

"Kalau ada yang diarahkan kesana sudah bagus. Dari segi izin sebetulnya memungkinkan, karena boleh menangkap ikan di wilayah WPP yang berdekatan, misalnya perairan Laut Jawa (WPP-NRI 712) dan Natuna kan dekat, boleh aja, laut Natuna dan Selat Malaka (WPP-NRI 571) kan juga masih dekat," tambah Alan.

Baca Juga:  Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi untuk Serap Naker

Dani juga menyampaikan, salah satu alasan perairan Natuna masih kekurangan pelayanan di karenakan dalam 5 tahun terkahir pemerintah memperketat perizinan untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Menurut saya, belajar dari pengalaman ini, penting agar pemerintah mulai coba melihat perairan di ZEE itu mendorong kapal-kapal besar menangkap di sana, itu menjawab konflik perebutan wilayah," ujarnya.

Apabila para nelayan dialihkan ke perairan Natuna, hal itu disebut dapat mempertegas bahwa kawasan tersebut berada dibawah kedaulatan Indonesia.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Cina  melakukan klaim sepihak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna. Salah satu cara pemerintah agar pengklaiman tersebut tidak terjadi adalah dengan mengirimkan kapal-kapal penangkap ikan ke Natuna.

“Ya mereka harus mengisi armada-armada kapal laut berbendera Indonesia, nelayan Indonesia di sana (Natuna), penuhi lah ZEE Indonesia dengan kapal-kapal Indonesia sehingga orang juga tau kalau itu (Natuna) ada yang punya,” ujar Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan di kantornya, Kamis (9/1).

Maka dari itu kapal para nelayan Indonesia harus melaut dan menangkap ikan di perairan tersebut. Saat ini, pemerintah juga akan melakukan pengiriman 120 kapal dari pantai utara (Pantura) Jawa untuk melaut di Natuna.

Baca Juga:  KPU Sebut Link Berita Jadi Alat Bukti Langgar Peraturan

"Jawa Tengah itu sudah menyanggupi akan mengirimkan 120 kapal ke Natuna, nelayan-nelayan kita harus memanfaatkan sumber daya di sana," kata Ketua Dewan Pakar KNTI Alan F. Karopitan.

Alan menyebut saat ini terdapat kekosongan sekitar 540 kapal di Natuna. Dengan begitu, pemerintah harus mengisi kekosongan itu dengan mengarahkan para nelayan yang dekat dengan WPP-NRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) 711 tersebut.

- Advertisement -

"Kalau ada yang diarahkan kesana sudah bagus. Dari segi izin sebetulnya memungkinkan, karena boleh menangkap ikan di wilayah WPP yang berdekatan, misalnya perairan Laut Jawa (WPP-NRI 712) dan Natuna kan dekat, boleh aja, laut Natuna dan Selat Malaka (WPP-NRI 571) kan juga masih dekat," tambah Alan.

Baca Juga:  Surati Menkeu dan Mendikbudristek, Tolak PPN Lembaga Pendidikan

Dani juga menyampaikan, salah satu alasan perairan Natuna masih kekurangan pelayanan di karenakan dalam 5 tahun terkahir pemerintah memperketat perizinan untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

- Advertisement -

"Menurut saya, belajar dari pengalaman ini, penting agar pemerintah mulai coba melihat perairan di ZEE itu mendorong kapal-kapal besar menangkap di sana, itu menjawab konflik perebutan wilayah," ujarnya.

Apabila para nelayan dialihkan ke perairan Natuna, hal itu disebut dapat mempertegas bahwa kawasan tersebut berada dibawah kedaulatan Indonesia.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Cina  melakukan klaim sepihak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna. Salah satu cara pemerintah agar pengklaiman tersebut tidak terjadi adalah dengan mengirimkan kapal-kapal penangkap ikan ke Natuna.

“Ya mereka harus mengisi armada-armada kapal laut berbendera Indonesia, nelayan Indonesia di sana (Natuna), penuhi lah ZEE Indonesia dengan kapal-kapal Indonesia sehingga orang juga tau kalau itu (Natuna) ada yang punya,” ujar Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan di kantornya, Kamis (9/1).

Maka dari itu kapal para nelayan Indonesia harus melaut dan menangkap ikan di perairan tersebut. Saat ini, pemerintah juga akan melakukan pengiriman 120 kapal dari pantai utara (Pantura) Jawa untuk melaut di Natuna.

Baca Juga:  Westlife Pukau Penggemar Lewat Lagu-lagu Queen

"Jawa Tengah itu sudah menyanggupi akan mengirimkan 120 kapal ke Natuna, nelayan-nelayan kita harus memanfaatkan sumber daya di sana," kata Ketua Dewan Pakar KNTI Alan F. Karopitan.

Alan menyebut saat ini terdapat kekosongan sekitar 540 kapal di Natuna. Dengan begitu, pemerintah harus mengisi kekosongan itu dengan mengarahkan para nelayan yang dekat dengan WPP-NRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) 711 tersebut.

"Kalau ada yang diarahkan kesana sudah bagus. Dari segi izin sebetulnya memungkinkan, karena boleh menangkap ikan di wilayah WPP yang berdekatan, misalnya perairan Laut Jawa (WPP-NRI 712) dan Natuna kan dekat, boleh aja, laut Natuna dan Selat Malaka (WPP-NRI 571) kan juga masih dekat," tambah Alan.

Baca Juga:  Canggih, Alat Tes Ini hanya Butuh 10 Menit untuk Deteksi Virus Corona

Dani juga menyampaikan, salah satu alasan perairan Natuna masih kekurangan pelayanan di karenakan dalam 5 tahun terkahir pemerintah memperketat perizinan untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Menurut saya, belajar dari pengalaman ini, penting agar pemerintah mulai coba melihat perairan di ZEE itu mendorong kapal-kapal besar menangkap di sana, itu menjawab konflik perebutan wilayah," ujarnya.

Apabila para nelayan dialihkan ke perairan Natuna, hal itu disebut dapat mempertegas bahwa kawasan tersebut berada dibawah kedaulatan Indonesia.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari