Jumat, 4 April 2025
spot_img

Penuhi Laut Natuna dengan Kapal Nelayan Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Cina  melakukan klaim sepihak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna. Salah satu cara pemerintah agar pengklaiman tersebut tidak terjadi adalah dengan mengirimkan kapal-kapal penangkap ikan ke Natuna.

“Ya mereka harus mengisi armada-armada kapal laut berbendera Indonesia, nelayan Indonesia di sana (Natuna), penuhi lah ZEE Indonesia dengan kapal-kapal Indonesia sehingga orang juga tau kalau itu (Natuna) ada yang punya,” ujar Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan di kantornya, Kamis (9/1).

Maka dari itu kapal para nelayan Indonesia harus melaut dan menangkap ikan di perairan tersebut. Saat ini, pemerintah juga akan melakukan pengiriman 120 kapal dari pantai utara (Pantura) Jawa untuk melaut di Natuna.

Baca Juga:  DLH Siap Terapkan Sistem Penggajian Online

"Jawa Tengah itu sudah menyanggupi akan mengirimkan 120 kapal ke Natuna, nelayan-nelayan kita harus memanfaatkan sumber daya di sana," kata Ketua Dewan Pakar KNTI Alan F. Karopitan.

Alan menyebut saat ini terdapat kekosongan sekitar 540 kapal di Natuna. Dengan begitu, pemerintah harus mengisi kekosongan itu dengan mengarahkan para nelayan yang dekat dengan WPP-NRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) 711 tersebut.

"Kalau ada yang diarahkan kesana sudah bagus. Dari segi izin sebetulnya memungkinkan, karena boleh menangkap ikan di wilayah WPP yang berdekatan, misalnya perairan Laut Jawa (WPP-NRI 712) dan Natuna kan dekat, boleh aja, laut Natuna dan Selat Malaka (WPP-NRI 571) kan juga masih dekat," tambah Alan.

Baca Juga:  Lagi, Samsung dan Erajaya Group Hadirkan Galaxy Land 

Dani juga menyampaikan, salah satu alasan perairan Natuna masih kekurangan pelayanan di karenakan dalam 5 tahun terkahir pemerintah memperketat perizinan untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Menurut saya, belajar dari pengalaman ini, penting agar pemerintah mulai coba melihat perairan di ZEE itu mendorong kapal-kapal besar menangkap di sana, itu menjawab konflik perebutan wilayah," ujarnya.

Apabila para nelayan dialihkan ke perairan Natuna, hal itu disebut dapat mempertegas bahwa kawasan tersebut berada dibawah kedaulatan Indonesia.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Cina  melakukan klaim sepihak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna. Salah satu cara pemerintah agar pengklaiman tersebut tidak terjadi adalah dengan mengirimkan kapal-kapal penangkap ikan ke Natuna.

“Ya mereka harus mengisi armada-armada kapal laut berbendera Indonesia, nelayan Indonesia di sana (Natuna), penuhi lah ZEE Indonesia dengan kapal-kapal Indonesia sehingga orang juga tau kalau itu (Natuna) ada yang punya,” ujar Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan di kantornya, Kamis (9/1).

Maka dari itu kapal para nelayan Indonesia harus melaut dan menangkap ikan di perairan tersebut. Saat ini, pemerintah juga akan melakukan pengiriman 120 kapal dari pantai utara (Pantura) Jawa untuk melaut di Natuna.

Baca Juga:  Film Malik & Elsa Angkat Cerita Cinta Remaja Padang 

"Jawa Tengah itu sudah menyanggupi akan mengirimkan 120 kapal ke Natuna, nelayan-nelayan kita harus memanfaatkan sumber daya di sana," kata Ketua Dewan Pakar KNTI Alan F. Karopitan.

Alan menyebut saat ini terdapat kekosongan sekitar 540 kapal di Natuna. Dengan begitu, pemerintah harus mengisi kekosongan itu dengan mengarahkan para nelayan yang dekat dengan WPP-NRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) 711 tersebut.

"Kalau ada yang diarahkan kesana sudah bagus. Dari segi izin sebetulnya memungkinkan, karena boleh menangkap ikan di wilayah WPP yang berdekatan, misalnya perairan Laut Jawa (WPP-NRI 712) dan Natuna kan dekat, boleh aja, laut Natuna dan Selat Malaka (WPP-NRI 571) kan juga masih dekat," tambah Alan.

Baca Juga:  Suami Direhabilitasi Karena Ganja, Begini Kata Widi B3

Dani juga menyampaikan, salah satu alasan perairan Natuna masih kekurangan pelayanan di karenakan dalam 5 tahun terkahir pemerintah memperketat perizinan untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Menurut saya, belajar dari pengalaman ini, penting agar pemerintah mulai coba melihat perairan di ZEE itu mendorong kapal-kapal besar menangkap di sana, itu menjawab konflik perebutan wilayah," ujarnya.

Apabila para nelayan dialihkan ke perairan Natuna, hal itu disebut dapat mempertegas bahwa kawasan tersebut berada dibawah kedaulatan Indonesia.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Penuhi Laut Natuna dengan Kapal Nelayan Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Cina  melakukan klaim sepihak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna. Salah satu cara pemerintah agar pengklaiman tersebut tidak terjadi adalah dengan mengirimkan kapal-kapal penangkap ikan ke Natuna.

“Ya mereka harus mengisi armada-armada kapal laut berbendera Indonesia, nelayan Indonesia di sana (Natuna), penuhi lah ZEE Indonesia dengan kapal-kapal Indonesia sehingga orang juga tau kalau itu (Natuna) ada yang punya,” ujar Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan di kantornya, Kamis (9/1).

Maka dari itu kapal para nelayan Indonesia harus melaut dan menangkap ikan di perairan tersebut. Saat ini, pemerintah juga akan melakukan pengiriman 120 kapal dari pantai utara (Pantura) Jawa untuk melaut di Natuna.

Baca Juga:  Wiranto Harus Jalani Operasi Luka Tusuk Selama 2 Jam

"Jawa Tengah itu sudah menyanggupi akan mengirimkan 120 kapal ke Natuna, nelayan-nelayan kita harus memanfaatkan sumber daya di sana," kata Ketua Dewan Pakar KNTI Alan F. Karopitan.

Alan menyebut saat ini terdapat kekosongan sekitar 540 kapal di Natuna. Dengan begitu, pemerintah harus mengisi kekosongan itu dengan mengarahkan para nelayan yang dekat dengan WPP-NRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) 711 tersebut.

"Kalau ada yang diarahkan kesana sudah bagus. Dari segi izin sebetulnya memungkinkan, karena boleh menangkap ikan di wilayah WPP yang berdekatan, misalnya perairan Laut Jawa (WPP-NRI 712) dan Natuna kan dekat, boleh aja, laut Natuna dan Selat Malaka (WPP-NRI 571) kan juga masih dekat," tambah Alan.

Baca Juga:  Film Malik & Elsa Angkat Cerita Cinta Remaja Padang 

Dani juga menyampaikan, salah satu alasan perairan Natuna masih kekurangan pelayanan di karenakan dalam 5 tahun terkahir pemerintah memperketat perizinan untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Menurut saya, belajar dari pengalaman ini, penting agar pemerintah mulai coba melihat perairan di ZEE itu mendorong kapal-kapal besar menangkap di sana, itu menjawab konflik perebutan wilayah," ujarnya.

Apabila para nelayan dialihkan ke perairan Natuna, hal itu disebut dapat mempertegas bahwa kawasan tersebut berada dibawah kedaulatan Indonesia.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Cina  melakukan klaim sepihak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna. Salah satu cara pemerintah agar pengklaiman tersebut tidak terjadi adalah dengan mengirimkan kapal-kapal penangkap ikan ke Natuna.

“Ya mereka harus mengisi armada-armada kapal laut berbendera Indonesia, nelayan Indonesia di sana (Natuna), penuhi lah ZEE Indonesia dengan kapal-kapal Indonesia sehingga orang juga tau kalau itu (Natuna) ada yang punya,” ujar Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan di kantornya, Kamis (9/1).

Maka dari itu kapal para nelayan Indonesia harus melaut dan menangkap ikan di perairan tersebut. Saat ini, pemerintah juga akan melakukan pengiriman 120 kapal dari pantai utara (Pantura) Jawa untuk melaut di Natuna.

Baca Juga:  Kisah Tukang Antar Gas Dapat Pelatihan Satpam Gratis

"Jawa Tengah itu sudah menyanggupi akan mengirimkan 120 kapal ke Natuna, nelayan-nelayan kita harus memanfaatkan sumber daya di sana," kata Ketua Dewan Pakar KNTI Alan F. Karopitan.

Alan menyebut saat ini terdapat kekosongan sekitar 540 kapal di Natuna. Dengan begitu, pemerintah harus mengisi kekosongan itu dengan mengarahkan para nelayan yang dekat dengan WPP-NRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) 711 tersebut.

"Kalau ada yang diarahkan kesana sudah bagus. Dari segi izin sebetulnya memungkinkan, karena boleh menangkap ikan di wilayah WPP yang berdekatan, misalnya perairan Laut Jawa (WPP-NRI 712) dan Natuna kan dekat, boleh aja, laut Natuna dan Selat Malaka (WPP-NRI 571) kan juga masih dekat," tambah Alan.

Baca Juga:  Lagi, Samsung dan Erajaya Group Hadirkan Galaxy Land 

Dani juga menyampaikan, salah satu alasan perairan Natuna masih kekurangan pelayanan di karenakan dalam 5 tahun terkahir pemerintah memperketat perizinan untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Menurut saya, belajar dari pengalaman ini, penting agar pemerintah mulai coba melihat perairan di ZEE itu mendorong kapal-kapal besar menangkap di sana, itu menjawab konflik perebutan wilayah," ujarnya.

Apabila para nelayan dialihkan ke perairan Natuna, hal itu disebut dapat mempertegas bahwa kawasan tersebut berada dibawah kedaulatan Indonesia.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari