Kamis, 19 September 2024

Berharap BWI di Dumai Lebih Produktif

DUMAI (RIAUPOS.CO)- Seiring dilantiknya Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pemerintah Kota Dumai berharap wakaf di Kota Dumai dapat lebih produktif, sehingga hasilnya dapat menunjang pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi melantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Dumai Periode 2021-2024, bertempat di Ruang Kamboja Lantai 4, Kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (7/12/).

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 094/BWI/P-BWI/2021 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota

Dumai, Provinsi Riau Masa Jabatan 2021-2024, Sekdako Dumai resmi melantik H Yusrizal sebagai ketua pelaksana harian. Atas nama Pemerintah Kota Dumai, H Indra Gunawan mengucapkan tahniah dan selamat kepada pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) terpilih yang baru saja dilantik periode 2021-2024.

- Advertisement -
Baca Juga:  Subsidi Upah Batch Kedua Segera Cair

"Semoga kinerja BWI ke depannya dalam mengelola wakaf dapat lebih produktif, sehingga hasilnya dapat menunjang Pemerintah Daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Dumai," ujarnya.

Selanjutnya, wakaf merupakan penahanan harta milik seseorang kepada orang lain atau lembaga lain dengan cara menyerahkan hal yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya demi kebaikan.

- Advertisement -

"Persoalan harta benda wakaf masih belum terkelola secara baik sebagaimana tujuan para wakaf itu sendiri," ucapnya.

Sudah waktunya untuk menerapkan strategi pengelolaan untuk pengembangan wakaf secara berkesinambungan ke depanya, agar harta wakaf, khususnya tanah wakaf yang strategis dapat dijadikan alternatif dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Sebagai penutup, beliau berpesan kepada para pengurus wakaf untuk dapat melindungi hak-hak wakaf, sehingga dapat melakukan pembelaan dalam menghadapi sengketa hukum dan penggusuran untuk kesejahteraan masyarakat, serta menyalurkan hasil wakaf kepada orang yang berhak dan tidak menundanya.(mx12/rpg)

Baca Juga:  Libatkan Ahli Bahas Kemungkinan Legalisasi Ganja Medis

 

 

DUMAI (RIAUPOS.CO)- Seiring dilantiknya Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pemerintah Kota Dumai berharap wakaf di Kota Dumai dapat lebih produktif, sehingga hasilnya dapat menunjang pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi melantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Dumai Periode 2021-2024, bertempat di Ruang Kamboja Lantai 4, Kantor Wali Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (7/12/).

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 094/BWI/P-BWI/2021 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota

Dumai, Provinsi Riau Masa Jabatan 2021-2024, Sekdako Dumai resmi melantik H Yusrizal sebagai ketua pelaksana harian. Atas nama Pemerintah Kota Dumai, H Indra Gunawan mengucapkan tahniah dan selamat kepada pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) terpilih yang baru saja dilantik periode 2021-2024.

Baca Juga:  DPC Demokrat Siapkan Fasilitas Cuci Tangan

"Semoga kinerja BWI ke depannya dalam mengelola wakaf dapat lebih produktif, sehingga hasilnya dapat menunjang Pemerintah Daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Dumai," ujarnya.

Selanjutnya, wakaf merupakan penahanan harta milik seseorang kepada orang lain atau lembaga lain dengan cara menyerahkan hal yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya demi kebaikan.

"Persoalan harta benda wakaf masih belum terkelola secara baik sebagaimana tujuan para wakaf itu sendiri," ucapnya.

Sudah waktunya untuk menerapkan strategi pengelolaan untuk pengembangan wakaf secara berkesinambungan ke depanya, agar harta wakaf, khususnya tanah wakaf yang strategis dapat dijadikan alternatif dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Sebagai penutup, beliau berpesan kepada para pengurus wakaf untuk dapat melindungi hak-hak wakaf, sehingga dapat melakukan pembelaan dalam menghadapi sengketa hukum dan penggusuran untuk kesejahteraan masyarakat, serta menyalurkan hasil wakaf kepada orang yang berhak dan tidak menundanya.(mx12/rpg)

Baca Juga:  Menurut Ferdinand, Narasi Pigai soal Terorisme Identik dengan Agama Sangat Berbahaya 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari