BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Gabungan mahasiswa Rokan Hilir (Rohil) yang menuntut ilmu di berbagai daerah, kompak mengelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di depan kantor DPRD Rohil, Kamis (8/10/2020).
Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 wib mendapatkan pengawalan dari polisi, aksi berlangsung ditengah guyuran hujan yang awalnya kecil dan sempat terjadi hujan lebat. Namun kondisi itu tidak menyurutkan para peserta aksi untuk bertahan di halaman depan DPRD Rohil yang terletak di Batu Enam, Bagan Punak Meranti, Bangko.
Peserta aksi diterima langsung Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efensi SE bersama Plt Sekwan Sarman Syahroni ST, hadir juga Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk dan sejumlah kasat, serta Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.
Cukup lama peserta aksi bertahan di bawah guyuran hujan, menariknya para pihak yang hadir seperti kapolres, wakil ketua DPRD Rohil Basiran, anggota dewan Patra, plt sekwan dan berbagai pihak turut bertahan di tengah guyuran hujan lebat.
Melihat kondisi hujan belum reda, akhirnya sekitar pukul 15.15 wib, peserta aksi memutuskan membacakan pernyataan sikap. Pernyatana sikap dibacakan koordinator umum Riki Dermawan, yang intinya tegas-tegas menolak keberadan UU Omnibus Law.
Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran menyampaikan apresiasi dengan unjuk rasa yang telah berlangsung dengan baik dan tertib.
"Terimakasih dengan aspirasi yang telah disampaikan, begitu juga pihak terkait yang melakukan pengamanan. Apa yang sudah disampaikan akan kami teruskan," katanya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk menilai penyampaian aspirasi berlangsung dengan baik.
"Aksi merupakan gabungan mahasiswa Rohil ada yang dari Pekanbaru dan lain-lain, aspirasi telah disampaikan dan diterima DPRD," katanya.
Untuk pengamanan sendiri terangnya pihaknya mengerahkan 200-an personil dari berbagai unsur seperti Polres, Polsek dan terkait lainnya termasuk Satpol PP Rohil.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eka G Putra