TANGERANG (RIAUPOS.CO) – Bangunan Lapas Tangerang sudah tua. Karena bangunan tersebut sudah berumur 42 tahun. Bahkan sejak 1972 Lapas ini dibangun, tidak pernah mengalami pembaharuan pada sistem arus listrik.
“Kondisi lapas kelas 1 Tangerang ini dibangun 1972. Jadi sudah 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listiriknya tetap,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dia menyebutkan dugaan sementara penyebab kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, adalah akibat hubungan pendek atau korsleting arus listrik. Tetapi hal ini masih akan ditelusuri oleh Puslabfor Polri
“Dugaan sementara seperti yang disampaikan pak Kapolda adalah karena persoalan listrik arus pendek, namum demikian, Puslabfor Polri, Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut. Itu dugaan arus pendek,” kata Yasonna dalam konfrenei pers di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erwan Sani