JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Koalisi masyarakat sipil kembali menguak hal baru terkait seleksi calon pimpinan (capim) KPK. Mereka menyebut ada indikasi ketidaksetaraan perlakuan capim oleh panitia seleksi (pansel). Salah satunya terkait pemberian nilai.
Anggota koalisi masyarakat sipil Asfinawati mengungkapkan, dugaan ketidaksetaraan perlakuan itu terjadi dalam tes-tes yang dilakukan pansel.
Menurut dia, pansel diduga memperlakukan capim-capim tertentu dengan cara-cara tidak adil dan berseberangan dengan prosedur. “Misalnya, dari nilai yang (diduga) tidak memenuhi,” ujar Asfinawati kepada Jawa Pos kemarin (7/8). Hanya, Asfinawati belum mau membeberkan secara detail perlakuan khusus tersebut. Juga siapa oknum capim yang mendapatkan perlakuan istimewa itu.
Meski demikian, dia memastikan informasi tersebut disampaikan pihak-pihak yang terverifikasi. “Tentu saja, kami harus menjaga identitas (pelapor) itu,” terang ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tersebut.
Menurut Asfin, pansel harus menjawab dugaan ketidaksetaraan perlakuan tersebut dengan saling mengecek sesama anggota pansel. Asfin menyebut, saling kroscek antarpansel tentu tidak sulit dilakukan. “Karena kalau (membuktikan dugaan penyimpangan) nilai (untuk capim tertentu), seharusnya ada bukti materiilnya. Dan seharusnya diuji di antara mereka (pansel) sendiri,” tegas perempuan berkacamata itu.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mengirim surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan kerja-kerja pansel. Menurut mereka, keengganan pansel menggunakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) telah mencederai marwah KPK dan melanggar perundang-undangan. Mereka meminta presiden mengevaluasi hal itu hingga capim-capim memperbaiki pelaporan LHKPN-nya.
Asfin menambahkan, presiden selaku pemberi mandat pansel seharusnya memanggil dan me-review kinerja pansel. Kemudian, membandingkan dengan masukan masyarakat yang telah berkali-kali disuarakan. “Harus evaluasi kinerja pansel meskipun sekarang tahapan seleksi belum selesai,” imbuh dia.
Berkaitan dengan laporan yang diterima oleh koalisi masyarakat sipil, pansel capim KPK menyampaikan bahwa mereka selalu melaksanakan tugas sebagaimana regulasi. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji. “Yang tentunya mengesampingkan prinsip diskriminasi dan bahkan memberlakukan equal treatment kepada para capim,” terang dia kemarin.
Indriyanto memaklumi jika ada pihak tertentu yang tidak puas dengan kinerja pansel. Namun, dia mengungkapkan tidak elok apabila ada yang mengatasnamakan publik demi kepentingan terselubung. “Pola-pola stigmatisasi ini tidak elegan dan tidak pantas dilakukan pihak-pihak yang mengatasnamakan publik,” jelas pria berlatar belakang akademisi tersebut.
Anggota pansel capim KPK Hendardi menyampaikan, koalisi masyarakat sipil tidak boleh sembarangan mengatasnamakan publik. Termasuk di antaranya terkait seleksi capim KPK yang tengah berjalan.
“Hati-hati mengatasnamakan publik,” imbuhnya. Soal laporan adanya perlakuan khusus terhadap capim tertentu yang diterima pansel, dia enggan banyak komentar. Hendardi menyebutkan, pernyataan itu harus bisa dibuktikan. “Biar mereka membuktikannya saja,” ujar Hendardi.
Sekarang ini, lanjut dia, pansel tengah bersiap melaksanakan seleksi tahap berikutnya. Yakni, profile assessment. Seleksi tersebut akan dilaksanakan pansel mulai hari ini (8/8) sampai besok (9/8). Sebanyak 40 capim yang sudah lolos tes psikologi wajib melalui tahapan itu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwir