Selasa, 8 April 2025
spot_img

Rutan Dumai Musnahkan Barang Sitaan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – RUMAH Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai melakukan pemusnahan barang sitaan dari warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (7/6).

Ratusan barang sitaan berupa HP, kabel sambungan listrik, kipas angin dan sejumlah barang lainnya yang keberadaannya dilarang untuk dimasukkan di dalam sel dimusnahkan dengan cara dibakar.

Plh Karutan Dumai Eka Putra Ginting mengatakan, pemusnahan ini sebagai upaya deteksi dini dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Ada beberapa kabel dan HP serta sejumlah barang lainnya yang kita sita dan musnahkan karena dinilai bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan Dumai," ujar Eka.

Dijelaskan Eka, pihaknya komit menjadikan Rutan Dumai zero halinar (HP,  narkoba dan pungutan liar) agar Rutan Dumai tetap aman dan terkendali sesuai harapan bersama.

Baca Juga:  21 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Diperiksa Unit Tipikor Polres Dumai

"Dalam setiap melakukan razia kami Rutan Dumai juga melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan serta BNN Kota Dumai untuk sama-sama memeriksa ruang tahanan para SBP," tambahnya.

Selama setahun belakangan ini tidak ada ditemukan barang-barang larangan seperti narkoba dalam setiap razia yang dilakukan secara bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.

Untuk hari ini barang sitaan yang dimusnahkan merupakan barang sitaan satu tahun terakhir terhitung dari Juni 2021 hingga Juni ini.

"Ke depannya untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan Dumai, kami akan mengagendakan razia kamar WBP sepekan sekali dengan melibatkan instansi terkait seperti Polres, kejaksaan dan BNN Kota Dumai," kata Eka.

Baca Juga:  PCR Hadirkan Roslina Verauli

Pemusnahan ini juga dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat dan khususnya keluarga WBP untuk tidak memasukkan barang-barang yang dilarang karena jika kedapatan maka akan disita dan musnahkan.(mx12/hen)

Laporan RPG, Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – RUMAH Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai melakukan pemusnahan barang sitaan dari warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (7/6).

Ratusan barang sitaan berupa HP, kabel sambungan listrik, kipas angin dan sejumlah barang lainnya yang keberadaannya dilarang untuk dimasukkan di dalam sel dimusnahkan dengan cara dibakar.

Plh Karutan Dumai Eka Putra Ginting mengatakan, pemusnahan ini sebagai upaya deteksi dini dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Ada beberapa kabel dan HP serta sejumlah barang lainnya yang kita sita dan musnahkan karena dinilai bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan Dumai," ujar Eka.

Dijelaskan Eka, pihaknya komit menjadikan Rutan Dumai zero halinar (HP,  narkoba dan pungutan liar) agar Rutan Dumai tetap aman dan terkendali sesuai harapan bersama.

Baca Juga:  Kasmarni Mengundurkan Diri

"Dalam setiap melakukan razia kami Rutan Dumai juga melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan serta BNN Kota Dumai untuk sama-sama memeriksa ruang tahanan para SBP," tambahnya.

Selama setahun belakangan ini tidak ada ditemukan barang-barang larangan seperti narkoba dalam setiap razia yang dilakukan secara bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.

Untuk hari ini barang sitaan yang dimusnahkan merupakan barang sitaan satu tahun terakhir terhitung dari Juni 2021 hingga Juni ini.

"Ke depannya untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan Dumai, kami akan mengagendakan razia kamar WBP sepekan sekali dengan melibatkan instansi terkait seperti Polres, kejaksaan dan BNN Kota Dumai," kata Eka.

Baca Juga:  PCR Hadirkan Roslina Verauli

Pemusnahan ini juga dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat dan khususnya keluarga WBP untuk tidak memasukkan barang-barang yang dilarang karena jika kedapatan maka akan disita dan musnahkan.(mx12/hen)

Laporan RPG, Dumai

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Rutan Dumai Musnahkan Barang Sitaan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – RUMAH Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai melakukan pemusnahan barang sitaan dari warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (7/6).

Ratusan barang sitaan berupa HP, kabel sambungan listrik, kipas angin dan sejumlah barang lainnya yang keberadaannya dilarang untuk dimasukkan di dalam sel dimusnahkan dengan cara dibakar.

Plh Karutan Dumai Eka Putra Ginting mengatakan, pemusnahan ini sebagai upaya deteksi dini dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Ada beberapa kabel dan HP serta sejumlah barang lainnya yang kita sita dan musnahkan karena dinilai bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan Dumai," ujar Eka.

Dijelaskan Eka, pihaknya komit menjadikan Rutan Dumai zero halinar (HP,  narkoba dan pungutan liar) agar Rutan Dumai tetap aman dan terkendali sesuai harapan bersama.

Baca Juga:  Ini Bahaya Tak Pakai Masker, Risiko Kena Covid-19 dalam 20 Menit

"Dalam setiap melakukan razia kami Rutan Dumai juga melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan serta BNN Kota Dumai untuk sama-sama memeriksa ruang tahanan para SBP," tambahnya.

Selama setahun belakangan ini tidak ada ditemukan barang-barang larangan seperti narkoba dalam setiap razia yang dilakukan secara bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.

Untuk hari ini barang sitaan yang dimusnahkan merupakan barang sitaan satu tahun terakhir terhitung dari Juni 2021 hingga Juni ini.

"Ke depannya untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan Dumai, kami akan mengagendakan razia kamar WBP sepekan sekali dengan melibatkan instansi terkait seperti Polres, kejaksaan dan BNN Kota Dumai," kata Eka.

Baca Juga:  Ini 5 Fitur Google yang Bisa Menunjang Anak Belajar di Rumah

Pemusnahan ini juga dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat dan khususnya keluarga WBP untuk tidak memasukkan barang-barang yang dilarang karena jika kedapatan maka akan disita dan musnahkan.(mx12/hen)

Laporan RPG, Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – RUMAH Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai melakukan pemusnahan barang sitaan dari warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (7/6).

Ratusan barang sitaan berupa HP, kabel sambungan listrik, kipas angin dan sejumlah barang lainnya yang keberadaannya dilarang untuk dimasukkan di dalam sel dimusnahkan dengan cara dibakar.

Plh Karutan Dumai Eka Putra Ginting mengatakan, pemusnahan ini sebagai upaya deteksi dini dalam hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Ada beberapa kabel dan HP serta sejumlah barang lainnya yang kita sita dan musnahkan karena dinilai bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan Dumai," ujar Eka.

Dijelaskan Eka, pihaknya komit menjadikan Rutan Dumai zero halinar (HP,  narkoba dan pungutan liar) agar Rutan Dumai tetap aman dan terkendali sesuai harapan bersama.

Baca Juga:  Diputus Bersalah, Kades Pangkalan Indarung Dijatuhi 6 Bulan Masa Percobaan

"Dalam setiap melakukan razia kami Rutan Dumai juga melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan serta BNN Kota Dumai untuk sama-sama memeriksa ruang tahanan para SBP," tambahnya.

Selama setahun belakangan ini tidak ada ditemukan barang-barang larangan seperti narkoba dalam setiap razia yang dilakukan secara bersama pihak kepolisian dan kejaksaan.

Untuk hari ini barang sitaan yang dimusnahkan merupakan barang sitaan satu tahun terakhir terhitung dari Juni 2021 hingga Juni ini.

"Ke depannya untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan Dumai, kami akan mengagendakan razia kamar WBP sepekan sekali dengan melibatkan instansi terkait seperti Polres, kejaksaan dan BNN Kota Dumai," kata Eka.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Berkala Awasi Drainase

Pemusnahan ini juga dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat dan khususnya keluarga WBP untuk tidak memasukkan barang-barang yang dilarang karena jika kedapatan maka akan disita dan musnahkan.(mx12/hen)

Laporan RPG, Dumai

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari