Kamis, 19 September 2024

Terkait Kebakaran Kilang Pertamina Balongan, Polisi Periksa 52 Orang 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 52 orang terkait dengan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Sudah 52 orang yang telah dilakukan klarifikasi dan juga pemeriksaan," kata Komjen Pol. Agus di Indramayu, Rabu (7/4/2021).

Kabareskrim mengatakan bahwa pihak Pertamina sampai saat ini belum juga membuat laporan terkait dengan kebakaran empat tangki di kawasan Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu.

Untuk itu, pihaknya membuat laporan polisi model A atau kasus temuan agar penyelidikan kasus kebakaran tersebut bisa segera dilakukan.

- Advertisement -

"Kami membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini pihak Pertamina belum membuat laporan," ujarnya.

Baca Juga:  Penghargaan SAKIP Kemen-PAN RB, Rohil Raih Predikat B

Ketika tidak ada laporan, pihaknya tidak bisa memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di empat tangki.

- Advertisement -

"Untuk itu, kami membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan selama ini adalah karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran," katanya.

Kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terjadi pada Senin (29/3) dini hari. Dari kejadian itu enam orang luka berat dan ratusan warga terpaksa mengungsi.

Sumber: JPNN/Antara/Pojoksatu
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 52 orang terkait dengan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Sudah 52 orang yang telah dilakukan klarifikasi dan juga pemeriksaan," kata Komjen Pol. Agus di Indramayu, Rabu (7/4/2021).

Kabareskrim mengatakan bahwa pihak Pertamina sampai saat ini belum juga membuat laporan terkait dengan kebakaran empat tangki di kawasan Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu.

Untuk itu, pihaknya membuat laporan polisi model A atau kasus temuan agar penyelidikan kasus kebakaran tersebut bisa segera dilakukan.

"Kami membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini pihak Pertamina belum membuat laporan," ujarnya.

Baca Juga:  Penanaman Pipa Pertagas Berlanjut

Ketika tidak ada laporan, pihaknya tidak bisa memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di empat tangki.

"Untuk itu, kami membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan selama ini adalah karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran," katanya.

Kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terjadi pada Senin (29/3) dini hari. Dari kejadian itu enam orang luka berat dan ratusan warga terpaksa mengungsi.

Sumber: JPNN/Antara/Pojoksatu
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari