Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Virus Corona, 26 Provinsi di Italia Ditutup

ROMA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Italia akhirnya memutuskan mengisolasi sejumlah wilayah di bagian utara negara tersebut dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Kebijakan ekstrem ini berdampak terhadap 16 juta orang, termasuk di antaranya warga Kota Milan.

Kebijakan baru tersebut menyebutkan tidak ada warga yang diperbolehkan masuk dan keluar 12 provinsi di wilayah administratif Lombardy dan 14 provinsi tetangga. Perdana Menteri Giuseppe Conte mensahkan kebijakan tersebut menjadi undang-undang pada Sabtu (7/3) malam.

"Tidak boleh ada aktivitas masuk dan keluar area tersebut, atau di dalamnya, kecuali terkait dengan pekerjaan, situasi darurat, dan kesehatan," kata Conte dalam jumpa pers yang diadakan pada tengah malam.

"Kami berupaya menekan penyebaran virus dan mengantisipasi agar tidak ada lonjakan pasien di rumah sakit," tambah dia.

Sampai saat ini belum jelas seberapa ketat kebijakan itu akan diterapkan oleh anggota kepolisian pada hari pertama sejak aturan tersebut disahkan pada Minggu. Pasalnya, penerbangan yang ke luar dari dua bandara di Milan serta bandara di Venesia masih berjalan normal. Sementara itu, stasiun kereta api juga masih menjual tiket perjalanan.

Baca Juga:  Polri Batasi Pembelian Beras, Gula, dan Minyak Goreng

Menurut aturan itu, seluruh museum, pusat kebugaran, pusat kebudayaan, resort ski, dan kolam renang akan ditutup. Akan tetapi, petugas medis belum diperbolehkan mengambil jatah cuti mengingat padatnya aktivitas di rumah sakit di tengah penyebaran virus.

Restauran dan bar juga hanya diperkenankan buka dari pukul 6 pagi sampai 6 sore. Aktivitas di dua tempat itu masih diizinkan tetap berlangsung selama pemilik kedai dapat menjamin tiap orang menjaga jarak sejauh setidaknya satu meter (sekitar satu yard).

Pemerintah Italia mengesahkan aturan baru itu beberapa jam setelah otoritas terkait mengumumkan jumlah pasien positif tertular virus mencapai 1.200 orang dalam waktu 24 jam. Sejauh ini, 5.883 pasien terinfeksi virus, tetapi 589 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Baca Juga:  Kapok Operasi Plastik

Sekitar 85 persen dari total kasus penularan jenis baru virus corona di Italia ditemukan di wilayah utara seperti Lombardy, Emilia-Romagna, dan Veneto. Sebanyak 92 persen pasien di wilayah itu dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19.

Sejak aturan itu diberlakukan, Conte juga mencabut status karantina pada 11 kota yang berada di pusat penyebaran virus. Namun, dia menganjurkan warga yang demam untuk tetap berada di rumah, meskipun mereka belum dinyatakan positif tertular virus corona.

Sejumlah politisi di Italia menentang aturan baru tersebut yang sempat bocor ke media pada Sabtu siang sebelum disepakati oleh para pemimpin daerah.

Kepala daerah di Lombardy, Attillio Fontano mengatakan aturan itu untuk tujuan yang benar, tetapi penerapannya kacau. (jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

ROMA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Italia akhirnya memutuskan mengisolasi sejumlah wilayah di bagian utara negara tersebut dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Kebijakan ekstrem ini berdampak terhadap 16 juta orang, termasuk di antaranya warga Kota Milan.

Kebijakan baru tersebut menyebutkan tidak ada warga yang diperbolehkan masuk dan keluar 12 provinsi di wilayah administratif Lombardy dan 14 provinsi tetangga. Perdana Menteri Giuseppe Conte mensahkan kebijakan tersebut menjadi undang-undang pada Sabtu (7/3) malam.

- Advertisement -

"Tidak boleh ada aktivitas masuk dan keluar area tersebut, atau di dalamnya, kecuali terkait dengan pekerjaan, situasi darurat, dan kesehatan," kata Conte dalam jumpa pers yang diadakan pada tengah malam.

"Kami berupaya menekan penyebaran virus dan mengantisipasi agar tidak ada lonjakan pasien di rumah sakit," tambah dia.

- Advertisement -

Sampai saat ini belum jelas seberapa ketat kebijakan itu akan diterapkan oleh anggota kepolisian pada hari pertama sejak aturan tersebut disahkan pada Minggu. Pasalnya, penerbangan yang ke luar dari dua bandara di Milan serta bandara di Venesia masih berjalan normal. Sementara itu, stasiun kereta api juga masih menjual tiket perjalanan.

Baca Juga:  ICW Sorot Capim KPK Tak Patuh LHKPN

Menurut aturan itu, seluruh museum, pusat kebugaran, pusat kebudayaan, resort ski, dan kolam renang akan ditutup. Akan tetapi, petugas medis belum diperbolehkan mengambil jatah cuti mengingat padatnya aktivitas di rumah sakit di tengah penyebaran virus.

Restauran dan bar juga hanya diperkenankan buka dari pukul 6 pagi sampai 6 sore. Aktivitas di dua tempat itu masih diizinkan tetap berlangsung selama pemilik kedai dapat menjamin tiap orang menjaga jarak sejauh setidaknya satu meter (sekitar satu yard).

Pemerintah Italia mengesahkan aturan baru itu beberapa jam setelah otoritas terkait mengumumkan jumlah pasien positif tertular virus mencapai 1.200 orang dalam waktu 24 jam. Sejauh ini, 5.883 pasien terinfeksi virus, tetapi 589 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Baca Juga:  Janggal, Eks Pimpinan KPK Berharap Kasus Novel Terus Dikembangkan

Sekitar 85 persen dari total kasus penularan jenis baru virus corona di Italia ditemukan di wilayah utara seperti Lombardy, Emilia-Romagna, dan Veneto. Sebanyak 92 persen pasien di wilayah itu dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19.

Sejak aturan itu diberlakukan, Conte juga mencabut status karantina pada 11 kota yang berada di pusat penyebaran virus. Namun, dia menganjurkan warga yang demam untuk tetap berada di rumah, meskipun mereka belum dinyatakan positif tertular virus corona.

Sejumlah politisi di Italia menentang aturan baru tersebut yang sempat bocor ke media pada Sabtu siang sebelum disepakati oleh para pemimpin daerah.

Kepala daerah di Lombardy, Attillio Fontano mengatakan aturan itu untuk tujuan yang benar, tetapi penerapannya kacau. (jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari