Senin, 20 April 2026
- Advertisement -

Kantongi Sabu, Buruh Bangunan Diamankan Polisi

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polsek Bangko kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku Miki (27) seorang buruh bangunan warga Kelurahan Bagan Punak, Bangko.

"Pelaku diamankan di Jalan Pusara I Bagan Punak," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi PS Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (8/1).

Terungkapnya aksi Miki terang kapolsek, setelah polisi menerima informasi adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Pusara I. Informasi itu ditindaklanjuti dengan turunnya polisi ke lapangan dan menemukan Miki sedang duduk di warung. 

"Kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti empat bungkus plastik kecil berisi narkoba," kata Kapolsek. Pelaku dan barang bukti terangnya diamankan ke ruang tahanan mapolsek Bangko.

Baca Juga:  ASN Kembali Bekerja seperti Biasa

 

Laporan: Zulfadhli

Editor: E Sulaiman

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polsek Bangko kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku Miki (27) seorang buruh bangunan warga Kelurahan Bagan Punak, Bangko.

"Pelaku diamankan di Jalan Pusara I Bagan Punak," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi PS Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (8/1).

Terungkapnya aksi Miki terang kapolsek, setelah polisi menerima informasi adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Pusara I. Informasi itu ditindaklanjuti dengan turunnya polisi ke lapangan dan menemukan Miki sedang duduk di warung. 

"Kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti empat bungkus plastik kecil berisi narkoba," kata Kapolsek. Pelaku dan barang bukti terangnya diamankan ke ruang tahanan mapolsek Bangko.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan hingga Rp9,7 M, Anak Nia Daniaty Siapkan Bukti Bantahan

 

- Advertisement -

Laporan: Zulfadhli

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polsek Bangko kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku Miki (27) seorang buruh bangunan warga Kelurahan Bagan Punak, Bangko.

"Pelaku diamankan di Jalan Pusara I Bagan Punak," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi PS Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (8/1).

Terungkapnya aksi Miki terang kapolsek, setelah polisi menerima informasi adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Pusara I. Informasi itu ditindaklanjuti dengan turunnya polisi ke lapangan dan menemukan Miki sedang duduk di warung. 

"Kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti empat bungkus plastik kecil berisi narkoba," kata Kapolsek. Pelaku dan barang bukti terangnya diamankan ke ruang tahanan mapolsek Bangko.

Baca Juga:  Antisipasi dan Penanganan Karhutla

 

Laporan: Zulfadhli

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari