PHILADELPHIA (RIAUPOS.CO) – Hakim federal AS menolak permintaan darurat dari tim kampanye calon presiden petahana Donald Trump untuk menghentikan penghitungan suara di Philadelphia, pada Kamis (5/11/2020) lalu.
Permintaan itu ditolak sepanjang para pengamat/saksi dari pihak Partai Republik tidak hadir. Sehari sebelumnya, Trump menggugat Dewan Pemilihan Wilayah Philadelphia dan meminta keputusan darurat kepada pengadilan.
Pihak Trump mengklaim para petugas pemilu dengan sengaja menolak memberikan izin bagi perwakilan dan saksi pemungutan suara untuk Trump dan Partai Republik.
“Seperti yang disampaikan pada sidang putusan darurat hari ini, sesuai dengan kesepakatan para pihak, mosi penggugat ditolak tanpa prasangka,” kata Hakim Distrik AS, Paul Diamond, saat membacakan putusannya, Kamis malam waktu AS seperti dilansir AP.
Pada hari yang sama, pengadilan banding negara bagian memutuskan bahwa ada lebih banyak saksi dari Partai Republik yang diperkenankan masuk ke gedung tempat petugas pemilu menghitung surat suara di Philadelphia.
Kantor Layanan Pos Amerika Serikat (USPS) menyatakan sekitar 1.700 surat suara telah diidentifikasi di fasilitas pemrosesan surat Pennsylvania selama dua kali penyaringan pada Kamis malam. Saat ini, surat-surat suara itu dalam proses pengiriman ke petugas pemilu.
Trump telah berulang kali menyebut pemungutan suara lewat surat yang dikirim dengan pos rentan terhadap kecurangan. Akan tetapi, Trump tidak pernah memberikan bukti atas asumsinya tersebut. Sementara, para ahli pemilu mengatakan, kecurangan semacam itu jarang terjadi dalam Pemilu AS.
Tim kampanye Trump pada Kamis juga kalah dalam putusan pengadilan di Negara Bagian Georgia dan Michigan, yang diperebutkan Trump dan Biden dengan sengit di Pilpres AS 2020.
Sumber: AP/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun