Kamis, 12 September 2024

Kios Plaza Pusat Jajanan Kuliner Disewakan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sekitar satu tahun paska pembangunan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga memutuskan untuk menyewakan gedung plaza pusat jajanan kuliner yang berada di Taman Bukit Gelanggang Dumai kepada pedagang. Gedung ini sejak dibangun tidak ditempati dan terkesan terbengkalai begitu saja.

Pemerintah Kota Dumai akan menyewakan 10 unit kios yang dibangun menggunakan APBD Dumai Tahun Anggaran 2020 dengan harga perkiosnya sebesar Rp20 juta.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Dumai, Reza mengatakan, saat ini sedang dalam proses pembahasan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD).

"Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan BPKAD dan in sha  Allah bangunan tersebut akan kami sewakan kepada pedagang yang sudah mengajukan sewa kios kepada kami,"ujar Reza, Senin (6/9).

- Advertisement -
Baca Juga:  Satpol PP Gencarkan Patroli Penegakan Prokes Covid-19 

Memang diakui Reza, sempat terjadi keterlambatan, namun hal itu terjadi karena adanya beberapa proses dan tahapan. Dinas Pariwisata juga dalam tahap pembenahan mulai dari pembersihan, penyediaan air bersih dan pembuatan selokan serta membuat pagar pada bagian belakang gedung demi kenyamanan, baik penyewa maupun pengunjung nantinya.

In sha Allah dalan waktu dekat ini akan kami operasionalkan dan sudah ada beberapa pedagang yang mengajukan permohonan kepada kami untuk menyewa kios-kios yang ada tambah Reza.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakan Reza, sesuai hasil perhitungan yang dilakukan BPKAD Kota Dumai nantinya, setiap kios yang ada akan disewakan kepada pedagang. "Perkiosnya sebesar Rp20 juta pertahun,"ungkapnya.

Saat ini diakuinya, permohonan dari pedagang sudah masuk dan pihakya sudah mengajukan ke BPKAD. Nanti setelah keluar surat dari BPKAD, kemudian akan dilakukan perjanjian dan pedagang langsung membayar ke kas daerah sebelum menempati kios yang ada.

Baca Juga:  26 Hari Buron, KPK Enggan Disebut Gagal Tangkap Harun Masiku

Tekait adanya pelelangan kepada pihak ke tiga untuk pengelolaan, Reza mengaku tidak akan melakukan pelelangan. "Penyewaan kios secara personal antara pedagang dan Pemko Dumai. Tidak ada pelelangan. Kalau dilelang perlu waktu lagi dan lama. Lagian jangan lagi ada untung di atas keuntungan,"tegas Reza.

Sementara itu pantauan di lapangan, terlihat kondisi bangunan dari luar masih layak untuk ditempati namun dengan keadaan kios yang masih tertutup oleh pintu besi.(mx12/rpg)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sekitar satu tahun paska pembangunan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga memutuskan untuk menyewakan gedung plaza pusat jajanan kuliner yang berada di Taman Bukit Gelanggang Dumai kepada pedagang. Gedung ini sejak dibangun tidak ditempati dan terkesan terbengkalai begitu saja.

Pemerintah Kota Dumai akan menyewakan 10 unit kios yang dibangun menggunakan APBD Dumai Tahun Anggaran 2020 dengan harga perkiosnya sebesar Rp20 juta.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Dumai, Reza mengatakan, saat ini sedang dalam proses pembahasan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD).

"Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan BPKAD dan in sha  Allah bangunan tersebut akan kami sewakan kepada pedagang yang sudah mengajukan sewa kios kepada kami,"ujar Reza, Senin (6/9).

Baca Juga:  Gubri Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Memang diakui Reza, sempat terjadi keterlambatan, namun hal itu terjadi karena adanya beberapa proses dan tahapan. Dinas Pariwisata juga dalam tahap pembenahan mulai dari pembersihan, penyediaan air bersih dan pembuatan selokan serta membuat pagar pada bagian belakang gedung demi kenyamanan, baik penyewa maupun pengunjung nantinya.

In sha Allah dalan waktu dekat ini akan kami operasionalkan dan sudah ada beberapa pedagang yang mengajukan permohonan kepada kami untuk menyewa kios-kios yang ada tambah Reza.

Lebih lanjut dikatakan Reza, sesuai hasil perhitungan yang dilakukan BPKAD Kota Dumai nantinya, setiap kios yang ada akan disewakan kepada pedagang. "Perkiosnya sebesar Rp20 juta pertahun,"ungkapnya.

Saat ini diakuinya, permohonan dari pedagang sudah masuk dan pihakya sudah mengajukan ke BPKAD. Nanti setelah keluar surat dari BPKAD, kemudian akan dilakukan perjanjian dan pedagang langsung membayar ke kas daerah sebelum menempati kios yang ada.

Baca Juga:  PPKM, Kampus Boleh Tatap Muka

Tekait adanya pelelangan kepada pihak ke tiga untuk pengelolaan, Reza mengaku tidak akan melakukan pelelangan. "Penyewaan kios secara personal antara pedagang dan Pemko Dumai. Tidak ada pelelangan. Kalau dilelang perlu waktu lagi dan lama. Lagian jangan lagi ada untung di atas keuntungan,"tegas Reza.

Sementara itu pantauan di lapangan, terlihat kondisi bangunan dari luar masih layak untuk ditempati namun dengan keadaan kios yang masih tertutup oleh pintu besi.(mx12/rpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari