Rabu, 4 Desember 2024

5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 dinilai sudah baik.

Penilaian ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan di sejumlah kantor regional BKN (Badan Kepegawaian Negara) secara sampling.

Auditor Utama BPK Bambang Pamungkas mengungkapkan, ada lima temuan positif pelaksanaan CPNS 2018. Ini menandakan pelaksanaan CPNS semakin membaik karena pemerintah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK.

"BPK menemukan lima temuan positif dalam pelaksanaan CPNS 2018. Ini tanda pemerintah bekerja keras memperbaiki kualitas pelaksanaan CPNS," kata Bambang, Selasa (7/1).

Dia mengungkapkan, substansi dan agenda pemeriksaan yang telah dilakukan BPK terdiri dari pemeriksaan pendahuluan pada 22 Agustus – 1 Oktober 2019 (30 hari kerja). Yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada 21 Oktober – 30 Desember 2019 (45 hari kerja).

Baca Juga:  WhatsApp Batasi Penerusan Pesan ke Satu Chat dalam Satu Waktu

Dengan total 75 hari kerja, BPK memotret bagaimana efektivitas perencanaan dan pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

"Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai instansi BKN dan instansi terkait lainnya, dalam ruang lingkup perencanaan dan pelaksanaan seleksi CPNS. Uji Petik dilakukan di 6 Kantor Regional BKN dan 9 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota, dan pada titik lokasi pelaksanaan seleksi. Sedangkan di instansi pemerintah pusat, uji petik dilakukan di 14 instansi pusat," bebernya.

Adapun lima temuan positif yang disampaikan BPK yakni:

1. BKN telah menentukan titik lokasi daerah dan mekanisme CAT secara memadai
2. Sistem seleksi CPNS Nasional (SSCN) dapat digunakan sebagai pengendalian akurasi atas data entry pelamaran oleh peserta sesuai persyaratan dalam seleksi administrasi
3. BKN telah memiliki dan menyosialisasikan pedoman seleksi CPNS 2018
4. Penyampaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) non-Computer Assisted Test (CAT) telah disampaikan secara lengkap dan sesuai jadwal yang ditetapkan
5. Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB telah lengkap dan valid.

Baca Juga:  Cerita yang Merawat Rantau

“Terkait dengan pelaksanaan CPNS TA 2018 secara umum hampir semua target tercapai dan semua sudah bekerja secara optimal. Semua yang direncanakan bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Sestama BKN Supranawa Yusuf.

Yusuf menambahkan, dengan hasil tersebut bisa menjadi input untuk melakukan perbaikan sistem seleksi CPNS 2019 yang akan diselenggarakan pada 27 Januari 2020. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 dinilai sudah baik.

Penilaian ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan di sejumlah kantor regional BKN (Badan Kepegawaian Negara) secara sampling.

- Advertisement -

Auditor Utama BPK Bambang Pamungkas mengungkapkan, ada lima temuan positif pelaksanaan CPNS 2018. Ini menandakan pelaksanaan CPNS semakin membaik karena pemerintah melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK.

"BPK menemukan lima temuan positif dalam pelaksanaan CPNS 2018. Ini tanda pemerintah bekerja keras memperbaiki kualitas pelaksanaan CPNS," kata Bambang, Selasa (7/1).

- Advertisement -

Dia mengungkapkan, substansi dan agenda pemeriksaan yang telah dilakukan BPK terdiri dari pemeriksaan pendahuluan pada 22 Agustus – 1 Oktober 2019 (30 hari kerja). Yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada 21 Oktober – 30 Desember 2019 (45 hari kerja).

Baca Juga:  Bupati Kepulauan Meranti Dukung Proses Hukum Penyelewengan Dana Covid-19

Dengan total 75 hari kerja, BPK memotret bagaimana efektivitas perencanaan dan pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

"Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai instansi BKN dan instansi terkait lainnya, dalam ruang lingkup perencanaan dan pelaksanaan seleksi CPNS. Uji Petik dilakukan di 6 Kantor Regional BKN dan 9 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota, dan pada titik lokasi pelaksanaan seleksi. Sedangkan di instansi pemerintah pusat, uji petik dilakukan di 14 instansi pusat," bebernya.

Adapun lima temuan positif yang disampaikan BPK yakni:

1. BKN telah menentukan titik lokasi daerah dan mekanisme CAT secara memadai
2. Sistem seleksi CPNS Nasional (SSCN) dapat digunakan sebagai pengendalian akurasi atas data entry pelamaran oleh peserta sesuai persyaratan dalam seleksi administrasi
3. BKN telah memiliki dan menyosialisasikan pedoman seleksi CPNS 2018
4. Penyampaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) non-Computer Assisted Test (CAT) telah disampaikan secara lengkap dan sesuai jadwal yang ditetapkan
5. Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB telah lengkap dan valid.

Baca Juga:  KPK Luruskan Jaksa Lama Ditarik Institusi Asal, Ada 6 Orang Pengganti Baru

“Terkait dengan pelaksanaan CPNS TA 2018 secara umum hampir semua target tercapai dan semua sudah bekerja secara optimal. Semua yang direncanakan bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Sestama BKN Supranawa Yusuf.

Yusuf menambahkan, dengan hasil tersebut bisa menjadi input untuk melakukan perbaikan sistem seleksi CPNS 2019 yang akan diselenggarakan pada 27 Januari 2020. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari