Rabu, 18 September 2024

Polsek Bangko Gelar Pemusnahan Ekstasi Jenis Baru

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polsek Bangko gelar pemusnahan barang bukti narkoba ekstasi, dengan pelaku Jr alias AH yang ditangkap beberapa waktu lalu. 
 
Tersangka yang mengenakan rompi tahanan Polsek Bangko berwarna kuning, mengenakan sebo, dihadirkan guna menyaksikan proses pemusnahan dengan didampingi penasehat hukum. 
 
Pemusnahan narkoba berwarna biru tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kompol Sasli Rais SH turut dihadiri dari pengurus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rohil H Yan Faisal, serta sejumlah undangan, Rabu (6/10/2021).
 
"Terdapat 46 butir ekstasi yang diamankan, ditemukan di bagian plafon kamar mandi di rumah tersangka," kata Sasli Rais didampingi Ps Kasi Humas Aipda Puji Anton. Sebagian dari barang bukti tersebut dimusnahkan, sebagian dikirimkan untuk pemeriksaan laboratorium. 
 
Ekstasi itu tergolong jenis baru, yang biasanya mengandung Amphetamine, namun kali ini mengandung (p-Fluorofenil) piperazin terdaftar dalam golongan I Nomor urut 183 berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Disinyalir zat yang terkandung pada ekstasi ini lebih kuat.
 
Narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, selanjutnya dibuang ke septic tank. Dijelaskan kapolsek, pengungkapan terhadap pelaku dari informasi yang diperoleh selanjutnya dilakukan pengintaian. Saat digrebek, AH di depan rumahnya, di Jalan Bintang, Kepenghuluan Bagan Jawa, Bangko beberapa waktu lalu. 
 
AH tak berkutik saat polisi melakukan pengeledahan, dengan turut disaksikan RT setempat.  Terkait dengan temuan ekstasi jenis baru itu kapolsek menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut termasuk peran dari tersangka. 
 
"Kami komitmen memberantas narkoba, ini terus diselidiki tentunya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Polres, Polda maupun BNN, dan sebagainya," kata Sasli Rais. 
 
Peredaran narkoba di Bangko khususnya Bagansiapiapi dinilai cukup memprihatinkan, ini tidak terlepas dari faktor wilayah bahwa Rohil maupun Bangko secara khusus, sebagai kawasan pesisir memiliki rentang garis pantai yang luas, dan menjadi akses masuk yang mudah dari luar karena sulit diawasi.
 
Pihaknya mengharapkan masyarakat memberikan dukungan maksimal terhadap pemberantasan narkoba termasuk memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.
 
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
 
Editor: Erwan Sani
Baca Juga:  12 Sapi Kurban Disalurkan PT Musim Mas di Pelalawan Sambut Iduladha
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polsek Bangko gelar pemusnahan barang bukti narkoba ekstasi, dengan pelaku Jr alias AH yang ditangkap beberapa waktu lalu. 
 
Tersangka yang mengenakan rompi tahanan Polsek Bangko berwarna kuning, mengenakan sebo, dihadirkan guna menyaksikan proses pemusnahan dengan didampingi penasehat hukum. 
 
Pemusnahan narkoba berwarna biru tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kompol Sasli Rais SH turut dihadiri dari pengurus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rohil H Yan Faisal, serta sejumlah undangan, Rabu (6/10/2021).
 
"Terdapat 46 butir ekstasi yang diamankan, ditemukan di bagian plafon kamar mandi di rumah tersangka," kata Sasli Rais didampingi Ps Kasi Humas Aipda Puji Anton. Sebagian dari barang bukti tersebut dimusnahkan, sebagian dikirimkan untuk pemeriksaan laboratorium. 
 
Ekstasi itu tergolong jenis baru, yang biasanya mengandung Amphetamine, namun kali ini mengandung (p-Fluorofenil) piperazin terdaftar dalam golongan I Nomor urut 183 berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Disinyalir zat yang terkandung pada ekstasi ini lebih kuat.
 
Narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, selanjutnya dibuang ke septic tank. Dijelaskan kapolsek, pengungkapan terhadap pelaku dari informasi yang diperoleh selanjutnya dilakukan pengintaian. Saat digrebek, AH di depan rumahnya, di Jalan Bintang, Kepenghuluan Bagan Jawa, Bangko beberapa waktu lalu. 
 
AH tak berkutik saat polisi melakukan pengeledahan, dengan turut disaksikan RT setempat.  Terkait dengan temuan ekstasi jenis baru itu kapolsek menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut termasuk peran dari tersangka. 
 
"Kami komitmen memberantas narkoba, ini terus diselidiki tentunya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Polres, Polda maupun BNN, dan sebagainya," kata Sasli Rais. 
 
Peredaran narkoba di Bangko khususnya Bagansiapiapi dinilai cukup memprihatinkan, ini tidak terlepas dari faktor wilayah bahwa Rohil maupun Bangko secara khusus, sebagai kawasan pesisir memiliki rentang garis pantai yang luas, dan menjadi akses masuk yang mudah dari luar karena sulit diawasi.
 
Pihaknya mengharapkan masyarakat memberikan dukungan maksimal terhadap pemberantasan narkoba termasuk memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.
 
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
 
Editor: Erwan Sani
Baca Juga:  12 Sapi Kurban Disalurkan PT Musim Mas di Pelalawan Sambut Iduladha
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari