Kamis, 4 Juli 2024

Kejari Dumai Musnahkan BB Sudah Inkrah

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memusnahkan barang bukti yang sudah selesai proses hukum atau dinyatakan inkrah, Kamis (5/3) di halaman Kantor Kejari Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim.

Barang bukti dimusnahkan yakni 170 gram narkotika jenis sabu, 300 butir pil ekstasi dan 140 gram ekstasi. Tidak hanya barang bukti narkoba ada beberapa barang bukti lain yang turut dimusnahkan handphone, peralatan hisap, senjata tajam seperti golok, kapak, cangkul dan parang, uang palsu dan barang bukti lainnya.

- Advertisement -

Pemusnahan barang bukti dihadiri Kajari Dumai, Khairul Anwar Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andhika dan undangan lainnya.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 49 perkara tindak pidana umum sejak Januari hingga Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2020," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Dunai Khairul Anwar, Kamis (5/3).

Baca Juga:  Bupati Kuansing Titip Dermaga Batangkoban Kepada Masyarakat

Ia mengatakan pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan di dalam air lalu diblender, BB lainnya seperti alat hisap dan uang palsu dibakar, untuk handphone dihancurkan dengan palu sedangkan sajam  dipotong pakai gerenda. "Tujuan pemusnahan ini, untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti seperti BB narkoba, jadi seluruh barang bukti yang telah memiliki hukum tetap, dan pengadilan memutuskan untuk dimusnahkan maka kami musnahkan," tuturnya.

- Advertisement -

Ia mengatakan tidak seperti tahun sebelumnya, kini pemusnahan BB akan di lakukan setiap triwulan. Hal itu tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan. "Jadi setiap triwulan kami musnahkan," tuturnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo  mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memusnahakan BB narkoba agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  70 Tahun Jawa Pos dan Hidup Koran setelah Itu

"Mari  dukung dan bantu penegak hukum yang ada di Kota Dumai, dalam menekan angka tindak kejahatan yang ada khususnya peredaran narkoba," tutupnya.(hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memusnahkan barang bukti yang sudah selesai proses hukum atau dinyatakan inkrah, Kamis (5/3) di halaman Kantor Kejari Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim.

Barang bukti dimusnahkan yakni 170 gram narkotika jenis sabu, 300 butir pil ekstasi dan 140 gram ekstasi. Tidak hanya barang bukti narkoba ada beberapa barang bukti lain yang turut dimusnahkan handphone, peralatan hisap, senjata tajam seperti golok, kapak, cangkul dan parang, uang palsu dan barang bukti lainnya.

Pemusnahan barang bukti dihadiri Kajari Dumai, Khairul Anwar Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andhika dan undangan lainnya.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 49 perkara tindak pidana umum sejak Januari hingga Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2020," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Dunai Khairul Anwar, Kamis (5/3).

Baca Juga:  Kurang Ajar, Kepala Desa Tiduri Istri Teman

Ia mengatakan pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan di dalam air lalu diblender, BB lainnya seperti alat hisap dan uang palsu dibakar, untuk handphone dihancurkan dengan palu sedangkan sajam  dipotong pakai gerenda. "Tujuan pemusnahan ini, untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti seperti BB narkoba, jadi seluruh barang bukti yang telah memiliki hukum tetap, dan pengadilan memutuskan untuk dimusnahkan maka kami musnahkan," tuturnya.

Ia mengatakan tidak seperti tahun sebelumnya, kini pemusnahan BB akan di lakukan setiap triwulan. Hal itu tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan. "Jadi setiap triwulan kami musnahkan," tuturnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo  mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memusnahakan BB narkoba agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga:  PPKM Darurat, Menko Airlangga: Prokes Ketat Diiringi Penegakan Hukum

"Mari  dukung dan bantu penegak hukum yang ada di Kota Dumai, dalam menekan angka tindak kejahatan yang ada khususnya peredaran narkoba," tutupnya.(hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari