Minggu, 6 April 2025
spot_img

Polri dan Perwakilan 57 Eks Pegawai KPK Bertemu, Ini yang Dibicarakan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi undangan Polri, terkait tawaran untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (4/10) kemarin. Pertemuan itu berlangsung di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, sekitar pukul 15.15 WIB.

Mantan pegawai KPK Farid Andhika membeberkan hasil pertemuannya dengan Polri. Dia mengaku, pertemuannya dengan Polri belum membahas secara subsntantif terkait tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana mengangkat 57

“Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif,” kata Farid dikonfirmasi, Selasa (5/10).

Farid pun menyampaikan, mantan pegawai KPK belum memberikan respon terkait minatnya untuk mengamini tawaran Kapolri tersebut. Sebab sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui secara rinci terkait tawaran menjadi ASN di Polri.

Baca Juga:  Pedagang Kopi Dibawa Polisi, Tujuannya Bertemu Presiden di Istana

“Belum ada materi pembahasan, karena memang belum tahu seperti apa rencana detail dari Pak Kapolri,” ucap Farid.

Dia mengutarakan, pertemuan itu juga untuk memastikan apakah tawaran Kapolri tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM yang sebelumnya menyatakan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) maladministrasi dan melanggar HAM. Karena 57 pegawai KPK itu dipecat dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen TWK.

“Kami perlu tahu juga apakah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi ORI, Komnas HAM dan putusan MA yang menyerahkan tindak lanjut TWK menjadi kewenangan Pemerintah,” ungkap Farid.

Meski demikian, Farid mengakui ke depan akan ada pertemuan lanjutan antara mantan para pegawai KPK dengan Polri. Tetapi belum ditentukan kapan pertemuan lanjutan tersebut.

“Akan ada lanjutan pertemuan dan menunggu undangan resmi dari Polri,” papar Farid.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Melalui Bank Sampah Mandiri

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertemuan dengan perwakilan eks pegawai KPK itu dilakukan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Argo mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, eks pegawai KPK diwakili oleh sembilan orang.

“Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana,” ucap Argo, Senin (4/10).

Pertemuan antara Polri dengan para mantan pegawai KPK yang ditawari bergabung ini tidak akan dilakukan hanya sekali saja. Pada pertemuan selanjutnya, Polri bahkan berencana mengundang ahli.

“Ini nanti kita bertahap, kita akan berkomunikas kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan, itu intinya tadi,” pungkas Argo.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi undangan Polri, terkait tawaran untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (4/10) kemarin. Pertemuan itu berlangsung di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, sekitar pukul 15.15 WIB.

Mantan pegawai KPK Farid Andhika membeberkan hasil pertemuannya dengan Polri. Dia mengaku, pertemuannya dengan Polri belum membahas secara subsntantif terkait tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana mengangkat 57

“Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif,” kata Farid dikonfirmasi, Selasa (5/10).

Farid pun menyampaikan, mantan pegawai KPK belum memberikan respon terkait minatnya untuk mengamini tawaran Kapolri tersebut. Sebab sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui secara rinci terkait tawaran menjadi ASN di Polri.

Baca Juga:  Suap untuk Hapus Red Notice, Djoko Tjandra Tersangka

“Belum ada materi pembahasan, karena memang belum tahu seperti apa rencana detail dari Pak Kapolri,” ucap Farid.

Dia mengutarakan, pertemuan itu juga untuk memastikan apakah tawaran Kapolri tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM yang sebelumnya menyatakan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) maladministrasi dan melanggar HAM. Karena 57 pegawai KPK itu dipecat dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen TWK.

“Kami perlu tahu juga apakah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi ORI, Komnas HAM dan putusan MA yang menyerahkan tindak lanjut TWK menjadi kewenangan Pemerintah,” ungkap Farid.

Meski demikian, Farid mengakui ke depan akan ada pertemuan lanjutan antara mantan para pegawai KPK dengan Polri. Tetapi belum ditentukan kapan pertemuan lanjutan tersebut.

“Akan ada lanjutan pertemuan dan menunggu undangan resmi dari Polri,” papar Farid.

Baca Juga:  Mahfud MD: Macron Krisis Gagal Paham

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertemuan dengan perwakilan eks pegawai KPK itu dilakukan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Argo mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, eks pegawai KPK diwakili oleh sembilan orang.

“Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana,” ucap Argo, Senin (4/10).

Pertemuan antara Polri dengan para mantan pegawai KPK yang ditawari bergabung ini tidak akan dilakukan hanya sekali saja. Pada pertemuan selanjutnya, Polri bahkan berencana mengundang ahli.

“Ini nanti kita bertahap, kita akan berkomunikas kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan, itu intinya tadi,” pungkas Argo.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Polri dan Perwakilan 57 Eks Pegawai KPK Bertemu, Ini yang Dibicarakan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi undangan Polri, terkait tawaran untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (4/10) kemarin. Pertemuan itu berlangsung di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, sekitar pukul 15.15 WIB.

Mantan pegawai KPK Farid Andhika membeberkan hasil pertemuannya dengan Polri. Dia mengaku, pertemuannya dengan Polri belum membahas secara subsntantif terkait tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana mengangkat 57

“Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif,” kata Farid dikonfirmasi, Selasa (5/10).

Farid pun menyampaikan, mantan pegawai KPK belum memberikan respon terkait minatnya untuk mengamini tawaran Kapolri tersebut. Sebab sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui secara rinci terkait tawaran menjadi ASN di Polri.

Baca Juga:  Mahfud MD: Macron Krisis Gagal Paham

“Belum ada materi pembahasan, karena memang belum tahu seperti apa rencana detail dari Pak Kapolri,” ucap Farid.

Dia mengutarakan, pertemuan itu juga untuk memastikan apakah tawaran Kapolri tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM yang sebelumnya menyatakan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) maladministrasi dan melanggar HAM. Karena 57 pegawai KPK itu dipecat dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen TWK.

“Kami perlu tahu juga apakah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi ORI, Komnas HAM dan putusan MA yang menyerahkan tindak lanjut TWK menjadi kewenangan Pemerintah,” ungkap Farid.

Meski demikian, Farid mengakui ke depan akan ada pertemuan lanjutan antara mantan para pegawai KPK dengan Polri. Tetapi belum ditentukan kapan pertemuan lanjutan tersebut.

“Akan ada lanjutan pertemuan dan menunggu undangan resmi dari Polri,” papar Farid.

Baca Juga:  Suap untuk Hapus Red Notice, Djoko Tjandra Tersangka

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertemuan dengan perwakilan eks pegawai KPK itu dilakukan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Argo mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, eks pegawai KPK diwakili oleh sembilan orang.

“Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana,” ucap Argo, Senin (4/10).

Pertemuan antara Polri dengan para mantan pegawai KPK yang ditawari bergabung ini tidak akan dilakukan hanya sekali saja. Pada pertemuan selanjutnya, Polri bahkan berencana mengundang ahli.

“Ini nanti kita bertahap, kita akan berkomunikas kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan, itu intinya tadi,” pungkas Argo.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejumlah perwakilan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi undangan Polri, terkait tawaran untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (4/10) kemarin. Pertemuan itu berlangsung di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, sekitar pukul 15.15 WIB.

Mantan pegawai KPK Farid Andhika membeberkan hasil pertemuannya dengan Polri. Dia mengaku, pertemuannya dengan Polri belum membahas secara subsntantif terkait tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana mengangkat 57

“Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif,” kata Farid dikonfirmasi, Selasa (5/10).

Farid pun menyampaikan, mantan pegawai KPK belum memberikan respon terkait minatnya untuk mengamini tawaran Kapolri tersebut. Sebab sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui secara rinci terkait tawaran menjadi ASN di Polri.

Baca Juga:  Suap untuk Hapus Red Notice, Djoko Tjandra Tersangka

“Belum ada materi pembahasan, karena memang belum tahu seperti apa rencana detail dari Pak Kapolri,” ucap Farid.

Dia mengutarakan, pertemuan itu juga untuk memastikan apakah tawaran Kapolri tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM yang sebelumnya menyatakan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) maladministrasi dan melanggar HAM. Karena 57 pegawai KPK itu dipecat dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen TWK.

“Kami perlu tahu juga apakah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi ORI, Komnas HAM dan putusan MA yang menyerahkan tindak lanjut TWK menjadi kewenangan Pemerintah,” ungkap Farid.

Meski demikian, Farid mengakui ke depan akan ada pertemuan lanjutan antara mantan para pegawai KPK dengan Polri. Tetapi belum ditentukan kapan pertemuan lanjutan tersebut.

“Akan ada lanjutan pertemuan dan menunggu undangan resmi dari Polri,” papar Farid.

Baca Juga:  Gejala Cacar Monyet yang Berat Bisa Picu Kebutaan jika Tak Diobati

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertemuan dengan perwakilan eks pegawai KPK itu dilakukan di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Argo mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, eks pegawai KPK diwakili oleh sembilan orang.

“Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana,” ucap Argo, Senin (4/10).

Pertemuan antara Polri dengan para mantan pegawai KPK yang ditawari bergabung ini tidak akan dilakukan hanya sekali saja. Pada pertemuan selanjutnya, Polri bahkan berencana mengundang ahli.

“Ini nanti kita bertahap, kita akan berkomunikas kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan, itu intinya tadi,” pungkas Argo.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari