Minggu, 7 Juli 2024

KPK Dalami Tipikor DAK Kota Dumai Untuk Tersangka ZAS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 yang melibatkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).

Dalam hal ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara berkala. Rabu (4/11/2020) penyidik lembaga antirasuah itu mengagendakan pemanggilan kepada mantan anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014, Yuhardi Manaf sebagai saksi untuk tersangka ZAS.

- Advertisement -

Untuk saksi yang sama, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya yaitu Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai, Vera Chintiana, mantan Kabid Bina Marga Dinas PU kota Dumai, Ismail, ST dan Hendri dari swasta.

Baca Juga:  Proses Penyadapan oleh KPK Tak Terkendala

"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZAS," kata Ali Fikri, Rabu (4/11/2020)

Adapun pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

- Advertisement -

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 yang melibatkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (ZAS).

Dalam hal ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara berkala. Rabu (4/11/2020) penyidik lembaga antirasuah itu mengagendakan pemanggilan kepada mantan anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014, Yuhardi Manaf sebagai saksi untuk tersangka ZAS.

Untuk saksi yang sama, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya yaitu Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Kota Dumai, Vera Chintiana, mantan Kabid Bina Marga Dinas PU kota Dumai, Ismail, ST dan Hendri dari swasta.

Baca Juga:  Culik Anak di Jakarta, Ditangkap di Batam

"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZAS," kata Ali Fikri, Rabu (4/11/2020)

Adapun pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari