Senin, 7 Juli 2025
spot_img

Operasi Yustisi Dimulai

(RIAUPOS.CO) โ€” Masyarakat Dumai diimbau untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik saat berpergian. Pasalnya Pemerintah Kota Dumai  kembali melakukan Operasi Yustisi Kependudukan yang mulai digelar, Senin (4/11) hari ini.

Operasi Yustisi ini tidak hanya melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, namun juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polri, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Dumai.

โ€œYa, besok (hari ini, red) Operasi Yustisi dimulai, ini dilakukan agar masyarakat tertib administrasi,โ€ sebut Kepala Satpol PP Dumai HR Bambang Wardoyo SH, Ahad (3/11).

Ia mengingatkan agar bagi warga yang ingin berpergian jangan lupa membawa identitas diri berupa KTP el. โ€œMereka yang terjaring akan dikenakan sidang di tempat dan wajib membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku,โ€ sebutnya.

Baca Juga:  Menangis Buang Sampah

Ia menegaskan operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 6/2007, tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil. โ€œWarga Dumai yang belum memiliki identitas kependudukan agar segera mengurusnya di Kantor Pencatatan Sipil Kota Dumai,โ€ terangnya.

Ia mengatakan untuk target lokasi razia tidak hanya  di jalan raya, namun petugas juga bakal menyasar tempat keramaian seperti  lokasi hiburan malam, kos-kosan, hotel dan tempat lainnya.

โ€œMelalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempunyai KTP serta membawanya kemana pun pergi,โ€ tuturnya.

Ia mengatakan masyarakat yang kedapatan melanggar aturan nantinya akan di proses dan langsung di sidangkan oleh Pengadilan Negeri Dumai. โ€œDendanya bervariasi, biasanya Rp30.000 sampai Rp50.000,โ€ tutupnya.(ade)

Baca Juga:  Wabup Serahkan SK Plt Camat Reteh

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai

 

(RIAUPOS.CO) โ€” Masyarakat Dumai diimbau untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik saat berpergian. Pasalnya Pemerintah Kota Dumai  kembali melakukan Operasi Yustisi Kependudukan yang mulai digelar, Senin (4/11) hari ini.

Operasi Yustisi ini tidak hanya melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, namun juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polri, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Dumai.

โ€œYa, besok (hari ini, red) Operasi Yustisi dimulai, ini dilakukan agar masyarakat tertib administrasi,โ€ sebut Kepala Satpol PP Dumai HR Bambang Wardoyo SH, Ahad (3/11).

Ia mengingatkan agar bagi warga yang ingin berpergian jangan lupa membawa identitas diri berupa KTP el. โ€œMereka yang terjaring akan dikenakan sidang di tempat dan wajib membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku,โ€ sebutnya.

Baca Juga:  Bayu Nofyandri Subakti Berharap Pasar Sri Gading Dibangun Kembali

Ia menegaskan operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 6/2007, tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil. โ€œWarga Dumai yang belum memiliki identitas kependudukan agar segera mengurusnya di Kantor Pencatatan Sipil Kota Dumai,โ€ terangnya.

- Advertisement -

Ia mengatakan untuk target lokasi razia tidak hanya  di jalan raya, namun petugas juga bakal menyasar tempat keramaian seperti  lokasi hiburan malam, kos-kosan, hotel dan tempat lainnya.

โ€œMelalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempunyai KTP serta membawanya kemana pun pergi,โ€ tuturnya.

- Advertisement -

Ia mengatakan masyarakat yang kedapatan melanggar aturan nantinya akan di proses dan langsung di sidangkan oleh Pengadilan Negeri Dumai. โ€œDendanya bervariasi, biasanya Rp30.000 sampai Rp50.000,โ€ tutupnya.(ade)

Baca Juga:  Suhu Tubuh Siswa Dicek sebelum Masuk Sekolah

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) โ€” Masyarakat Dumai diimbau untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik saat berpergian. Pasalnya Pemerintah Kota Dumai  kembali melakukan Operasi Yustisi Kependudukan yang mulai digelar, Senin (4/11) hari ini.

Operasi Yustisi ini tidak hanya melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, namun juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polri, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Dumai.

โ€œYa, besok (hari ini, red) Operasi Yustisi dimulai, ini dilakukan agar masyarakat tertib administrasi,โ€ sebut Kepala Satpol PP Dumai HR Bambang Wardoyo SH, Ahad (3/11).

Ia mengingatkan agar bagi warga yang ingin berpergian jangan lupa membawa identitas diri berupa KTP el. โ€œMereka yang terjaring akan dikenakan sidang di tempat dan wajib membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku,โ€ sebutnya.

Baca Juga:  Tiga Pria Bobol ATM Bank

Ia menegaskan operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 6/2007, tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil. โ€œWarga Dumai yang belum memiliki identitas kependudukan agar segera mengurusnya di Kantor Pencatatan Sipil Kota Dumai,โ€ terangnya.

Ia mengatakan untuk target lokasi razia tidak hanya  di jalan raya, namun petugas juga bakal menyasar tempat keramaian seperti  lokasi hiburan malam, kos-kosan, hotel dan tempat lainnya.

โ€œMelalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempunyai KTP serta membawanya kemana pun pergi,โ€ tuturnya.

Ia mengatakan masyarakat yang kedapatan melanggar aturan nantinya akan di proses dan langsung di sidangkan oleh Pengadilan Negeri Dumai. โ€œDendanya bervariasi, biasanya Rp30.000 sampai Rp50.000,โ€ tutupnya.(ade)

Baca Juga:  Luhut Sarankan Presiden agar Impor Garam Dihentikan

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari