Sabtu, 9 November 2024

Mata Veby Buta Permanen, Kemenlu Beri Pendampingan

- Advertisement -

HONGKONG (RIAUPOS.CO) – Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong terkait kasus yang dialami seorang wartawati asal Indonesia, Veby Mega Indah. Kondisi mata Veby sudah buta permanen akibat terkena peluru karet saat meliput demonstrasi di Hongkong.

Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya akan memberi pendampingan untuk Veby. Namun dia menyebut bahwa tidak mempunyai otoritas untuk menjelaskan kondisi medis Veby. “Kemenlu dan KJRI di Hongkong tidak mempunyai otoritas untuk menjelaskan kondisi medis korban,” ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis malam (3/10).

- Advertisement -

Teuku Faizasyah menegaskan bahwa pendampingan kekonsuleran diberikan untuk memastikan hak-hak korban. Begitu juga tim dokter yang menangani. “Tentunya ada (koordinasi dan pendampingan tim medis). Termasuk hak hukumnya diperoleh,” katanya.

Baca Juga:  Pesawat Penerjun Payung Rusia Jatuh, 16 Tewas

Kementerian Luar Negeri juga akan berkoordinasi kepada pihak keluarga Veby di Indonesia untuk menjelaskan perkembangan sang wartawati itu. “Saya perlu cek dulu dengan teman-teman di KJRI soal ini (koordinasi dengan keluarga). Asumsinya sudah, karena yang bersangkutan pekerja legal,” jelasnya.

Veby Mega Indah diketahui merupakan wartawati yang bekerja pada harian berbahasa Indonesia yang terbit di Hongkong. Dia terkena peluru karet aparat saat meliput demonstrasi beberapa waktu lalu di Hongkong.

- Advertisement -

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

HONGKONG (RIAUPOS.CO) – Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong terkait kasus yang dialami seorang wartawati asal Indonesia, Veby Mega Indah. Kondisi mata Veby sudah buta permanen akibat terkena peluru karet saat meliput demonstrasi di Hongkong.

Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya akan memberi pendampingan untuk Veby. Namun dia menyebut bahwa tidak mempunyai otoritas untuk menjelaskan kondisi medis Veby. “Kemenlu dan KJRI di Hongkong tidak mempunyai otoritas untuk menjelaskan kondisi medis korban,” ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis malam (3/10).

Teuku Faizasyah menegaskan bahwa pendampingan kekonsuleran diberikan untuk memastikan hak-hak korban. Begitu juga tim dokter yang menangani. “Tentunya ada (koordinasi dan pendampingan tim medis). Termasuk hak hukumnya diperoleh,” katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Seluruh Kanal Dinormalisasi

Kementerian Luar Negeri juga akan berkoordinasi kepada pihak keluarga Veby di Indonesia untuk menjelaskan perkembangan sang wartawati itu. “Saya perlu cek dulu dengan teman-teman di KJRI soal ini (koordinasi dengan keluarga). Asumsinya sudah, karena yang bersangkutan pekerja legal,” jelasnya.

Veby Mega Indah diketahui merupakan wartawati yang bekerja pada harian berbahasa Indonesia yang terbit di Hongkong. Dia terkena peluru karet aparat saat meliput demonstrasi beberapa waktu lalu di Hongkong.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari