- Advertisement -
HONGKONG (RIAUPOS.CO) – Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong terkait kasus yang dialami seorang wartawati asal Indonesia, Veby Mega Indah. Kondisi mata Veby sudah buta permanen akibat terkena peluru karet saat meliput demonstrasi di Hongkong.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya akan memberi pendampingan untuk Veby. Namun dia menyebut bahwa tidak mempunyai otoritas untuk menjelaskan kondisi medis Veby. “Kemenlu dan KJRI di Hongkong tidak mempunyai otoritas untuk menjelaskan kondisi medis korban,” ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis malam (3/10).
- Advertisement -
Teuku Faizasyah menegaskan bahwa pendampingan kekonsuleran diberikan untuk memastikan hak-hak korban. Begitu juga tim dokter yang menangani. “Tentunya ada (koordinasi dan pendampingan tim medis). Termasuk hak hukumnya diperoleh,” katanya.
Kementerian Luar Negeri juga akan berkoordinasi kepada pihak keluarga Veby di Indonesia untuk menjelaskan perkembangan sang wartawati itu. “Saya perlu cek dulu dengan teman-teman di KJRI soal ini (koordinasi dengan keluarga). Asumsinya sudah, karena yang bersangkutan pekerja legal,” jelasnya.
Veby Mega Indah diketahui merupakan wartawati yang bekerja pada harian berbahasa Indonesia yang terbit di Hongkong. Dia terkena peluru karet aparat saat meliput demonstrasi beberapa waktu lalu di Hongkong.
- Advertisement -
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
HONGKONG (RIAUPOS.CO) – Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong terkait kasus yang dialami seorang wartawati asal Indonesia, Veby Mega Indah. Kondisi mata Veby sudah buta permanen akibat terkena peluru karet saat meliput demonstrasi di Hongkong.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya akan memberi pendampingan untuk Veby. Namun dia menyebut bahwa tidak mempunyai otoritas untuk menjelaskan kondisi medis Veby. “Kemenlu dan KJRI di Hongkong tidak mempunyai otoritas untuk menjelaskan kondisi medis korban,” ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis malam (3/10).
Teuku Faizasyah menegaskan bahwa pendampingan kekonsuleran diberikan untuk memastikan hak-hak korban. Begitu juga tim dokter yang menangani. “Tentunya ada (koordinasi dan pendampingan tim medis). Termasuk hak hukumnya diperoleh,” katanya.
- Advertisement -
Kementerian Luar Negeri juga akan berkoordinasi kepada pihak keluarga Veby di Indonesia untuk menjelaskan perkembangan sang wartawati itu. “Saya perlu cek dulu dengan teman-teman di KJRI soal ini (koordinasi dengan keluarga). Asumsinya sudah, karena yang bersangkutan pekerja legal,” jelasnya.
Veby Mega Indah diketahui merupakan wartawati yang bekerja pada harian berbahasa Indonesia yang terbit di Hongkong. Dia terkena peluru karet aparat saat meliput demonstrasi beberapa waktu lalu di Hongkong.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman