Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Heboh Berita Penyelewengan Dana Umat, Presiden ACT Minta Maaf

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kehebohan fasilitas mewah dan gaji tinggi pimpinan ACT. Kabar ini pertama kali dimuat oleh sebuah majalah nasional. Ibnu menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul.

“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan,” ucapnya di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu memastikan ACT berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Selama ini, kiprahnya pun sudah banyak terlihat.

“Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergensi. Ini perlu kami sampaikan di awal,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pinangki Minta Belas Kasihan, Anak Masih 4 Tahun dari Bayi Tabung

Sebelumnya, muncul dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Dalam laporan yang diterbitkan majalah nasional tersebut, menyebutkan jika pendiri ACT, Ahyudin mendapat gaji sampai dengan Rp250 juta per bulan. Selain itu, Ahyudin juga mendapat fasilitas operasional berupa 1 unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda C-RV.

Sedangkan untuk jabatan di bawah Ahyudin juga mendapat gaji yang fasilitas yang tak kalah mewah. Para petinggi ACT juga disebut-sebut mendulang cuan dari anak perusahaan ACT. Uang miliaran rupiah diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian rumah dan pembelian perabot rumah.

Selain itu, Ahyudin bersama istri dan anaknya juga disebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT. Kondisi ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Baca Juga:  DPR Siap Kaji Ulang Pasal-Pasal Kontroversial

Dugaan penyelewengan dana juga dilaporkan terjadi di luar Jakarta. Misalnya, dugaan penggelapan lumbung ternak wakaf di Blora, Jawa Tengah. Selain itu ada pula laporan penyelewengan duit kompensasi dari Boeing atas jatuhnya Lion Air JT-610 untuk pembangunan sekolah, namun sebagian dananya dipakai untuk menutup pembiayaan ACT. Hingga akhirnya pada Januari 2022 lalu, pendiri ACT Ahyudin mengundurkan diri usai diminta oleh para pimpinan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kehebohan fasilitas mewah dan gaji tinggi pimpinan ACT. Kabar ini pertama kali dimuat oleh sebuah majalah nasional. Ibnu menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul.

“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan,” ucapnya di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

- Advertisement -

Ibnu memastikan ACT berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Selama ini, kiprahnya pun sudah banyak terlihat.

“Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergensi. Ini perlu kami sampaikan di awal,” imbuhnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kenali Perbedaan Gangguan Kulit Dermatitis Atopik pada Anak dan Dewasa

Sebelumnya, muncul dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Dalam laporan yang diterbitkan majalah nasional tersebut, menyebutkan jika pendiri ACT, Ahyudin mendapat gaji sampai dengan Rp250 juta per bulan. Selain itu, Ahyudin juga mendapat fasilitas operasional berupa 1 unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda C-RV.

Sedangkan untuk jabatan di bawah Ahyudin juga mendapat gaji yang fasilitas yang tak kalah mewah. Para petinggi ACT juga disebut-sebut mendulang cuan dari anak perusahaan ACT. Uang miliaran rupiah diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian rumah dan pembelian perabot rumah.

Selain itu, Ahyudin bersama istri dan anaknya juga disebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT. Kondisi ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Baca Juga:  Semoga Idham Azis Ampuh untuk Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Dugaan penyelewengan dana juga dilaporkan terjadi di luar Jakarta. Misalnya, dugaan penggelapan lumbung ternak wakaf di Blora, Jawa Tengah. Selain itu ada pula laporan penyelewengan duit kompensasi dari Boeing atas jatuhnya Lion Air JT-610 untuk pembangunan sekolah, namun sebagian dananya dipakai untuk menutup pembiayaan ACT. Hingga akhirnya pada Januari 2022 lalu, pendiri ACT Ahyudin mengundurkan diri usai diminta oleh para pimpinan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari