Minggu, 7 Juli 2024

Empat Kali Sukses Raih WTP, Hasil Kerja Keras Seluruh Pihak

KABUPATEN Indragiri Hulu di bawah kepemimpinan Bupati H Yopi Arianto kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perolehan WTP tersebut merupakan kali keempat sejak pertama diperoleh pada 2017 lalu atas LKPD tahun 2016. Opini WTP patut disyukuri mengingat hasil pemeriksaan sering luput dari WTP.

Sebelumnya tahun 2010 lalu BPK tidak memberikan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Inhu. Satu tahun Pemerintah Kabupaten Inhu yang dipimpin Yopi Arianto langsung melakukan pembenahan-pembenahan. Hasilnya, laporan keuangan sudah ada perubahan dari disclaimer menjadi tidak wajar.

- Advertisement -

Atas tekad untuk berubah lebih baik dan target yang diinginkan orang nomor satu di Kabupaten Inhu atas laporan keuangan, pada tahun berikutnya kembali naik dari tidak wajar menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).

Opini berupa WDP berlangsung cukup lama yakni selama tiga tahun berturut-turut. Hingga kemudian atas kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Inhu, opini WDP itu bisa ditingkatkan menjadi WTP. Sejak itu, Inhu selalu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

Bupati Yopi Arianto mengatakan, jika Inhu kembali bisa mempertahankan WTP, itu atas kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Inhu mulai dari tingkat atas hingga para tenaga honorer. Bupati Yopi mengatakan dirinya hanya sebagai pengatur ritme dan tatanan kerja. Tetapi peran pemerintahan hingga kemudian dalam pelaporan keuangannya meraih WTP adalah kerja keras dari sekretaris daerah sampai ke jajaran paling bawah.

- Advertisement -

Opini wajar tanpa pengecualian selama ini menjadi impian bagi tiap-tiap pemerintah daerah atau lembaga pemerintahan lainnya. WTP bisa dijadikan gambaran bagaimana transparansi keuangan dan dipertanggungjawabkan.

"Saya patut menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dedikasi dan upaya maksimal yang dilaksanakan. Ini merupakan keberhasilan kita dan seluruh masyarakat Inhu. Ini harus terus dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang," katanya.


Proses penandatanganan berkas oleh Wakil Bupat Khairizal dan Ketua DPRD Syamsudin.

Secara Daring
Laporan hasil pemeriksaan yang menorehkan predikat WTP itu telah diserahkan BPK RI Perwakilan Riau pada Jumat (29/5/2020) lalu secara jarak jauh melalui fasilitas video telekonferensi. Penerimaan opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dilakukan Wakil Bupati Inhu H Kharizal yang didampingi Ketua DPRD Inhu Samsudin, Sekda Ir H Hendrizal MSi, para asisten, dan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu.

Bertempat di ruang aula kantor bupati, penyerahan LHP diawali penandatanganan berita acara oleh wakil bupati dan Ketua DPRD.  Hal yang sama dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Riau yang dilanjutkan dengan menampilkan bukti penandatanganan secara bersama.

Baca Juga:  Isak Tangis Sambut Jalan Panjang Pelda Anumerta Rama Wahyudi dari Kongo ke Tapung

Saat kegiatan penyerahan LHP itu, Kepala BPK RI Prov Riau, Ipoeng Andjar Wasita menyebutkan pemeriksaan ditujukan memberikan opini atas kewajaran tentang penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Disebutkan lagi bahwa pemeriksaan dilakukan sangat istimewa karena dalam kondisi pandemi corona dan sehingga dilaksanakan secara daring (online). Meski begitu, pemeriksaan tetap dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

"Kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemkab Inhu," katanya.

Wakil Bupati H Khairizal menyampaikan bahwa perolehan opini WTP tersebut tidak terlepas dari bimbingan BPK Perwakilan Riau terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan.

"Kami berterimakasih atas bimbingan dari BPK dan berharap agar terus dibimbing karena kami sadar pasti masih banyak kekurangan," kata Khairizal.

Pengawasan dan Edukasi
Pemeriksaan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dengan prosedur audit yang sesuai dengan standar audit pemeriksa. WTP diberikan jika dari hasil pemeriksaan tidak terdapat hal-hal yang bersifat material, atau tidak ada material yang melanggar.

Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu Boyke Sitinjak mengatakan, contoh material tersebut misalnya ada suatu barang yang jika hanya rusak sedikit tanpa mengurangi nilai barang masih dikategorikan memenuhi material. Tetapi ketika ada yang berkurang dari barang tersebut sehingga mengurangi nilai maka materialnya bisa dikategorikan tidak sempurna atau tidak lengkap.

"Begitu juga dalam hal pelaporan keuangan atau penganggaran. Jika ada temuan material maka BPK menghitung dan menilainya, apakah menimbukan kerugian, itu ada indeksnya," kata Boyke.

Pemeriksaan juga tidak terlepas dari pelaporan administrasi yang rapi dan lengkap. Upaya yang dilakukan Inspektorat  dalam hal jalannya kegiatan di pemerintahan kabupaten adalah pengawasan terutama dalam hal yang paling berisiko tinggi.

Inspektorat Kabupaten Inhu Boyke Sitinjak memperlihatkan dokumen SIPP dan APIP level 3 dan sertifikat menjadi narasumber di kegiatan KPK.

"Seperti adanya pengaduan dari masyarakat langsung kita audit. Hasil audit itu kita berikan atensi dan menjadi contoh bagi instansi yang lain. Misalnya ada yang mengadukan tentang dana BOS di suatu sekolah, kita audit hasilnya kita sampaikan ke sekolah lainnya untuk dijadikan sebagai acuan atau pembinaan tata keuangan dana BOS," katanya.

Inspektorat juga berupaya melakukan pencegahan penyimpangan atau penganggaran yang ternyata dikemudian hari diketahui tidak sesuai dengan prosedur. Dulu perencanaan dan penganggaran belum sinkron, tapi sekarang sudah disinkronkan dan dicantumkan di sistem daring (online), untuk menciptakan sistem perencanaan dan penganggaran yang transparan.

Baca Juga:  RSUD Tetap Layani Pasien BPJS Kesehatan

"Ada transparansi di sana sehingga kemungkinan penggelapan di semua segi penganggaran sudah bisa berkurang dan bisa dilihat orang secara online, untuk apa saja yang kita formulasikan dari pelaksanaan dan penganggaran," ujarnya.

Inspektorat mencermati betul apakah anggaran yang digunakan sesuai dengan aturan-aturannya. Inspektorat mendorong agar anggaran dimasukkan secara online dan bagaimana penganggaan dilakukan secara baik.  

"Kita mendorong bagaimana menganggarkan dengan baik. Ketika ada pengaduan kita jadikan sampel untuk atensi bagi semua,’’ sebutnya.

Inspektorat aktif memberikan edukasi jika ada persoalan termasuk membuka konsultasi terhadap OPD-OPD yang ingin tahu apakah penganggaran bisa dilakukan, bisa dipakai atau tidak. "BPK itu melakukan audit secara detail, tidak sebatas pada apakah ada penyalahgunaan anggaran oleh seorang ASN. Tetapi juga mencakup apakah anggaran itu sesuai dengan peruntukan, sesuai nilai anggaran hingga pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau ada yang tidak sesuai akan disampaikan. Selain pemeriksaan bukti sesuai ketentuan juga memeriksa penganggarannya juga, cek fisik impelementasi di lapangan, cek pengendalian dari masing-masing penganggaran itu. Pemeriksaan itu mendalam dalam hal tata kelola keuangan," kata Boyke.

Boyke menyebutkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan KPK, BPKP dan BPK berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi. Inspektorat Inhu selalu memberitahukan apa yang negatif lalu dicarikan solusinya. Inspetorat Kabupaten Inhu masuk di dalam berbagai grup WhatsApp seperti grup inspektur se-Riau, tergabung di grup anti korupsi di Forum Marwah yang tidak semua inspektur bergabung di grup itu. Ada juga grup forum auditor forensik. Indragiri Hulu juga pernah mendapat kepercayaan diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pembicara strategi nasional dalam pencegahan korupsi di acara KPK Community Day.

WTP itu bukan sesuatu yang mudah diperoleh. Kalau dikatakan hampir semua daerah berhasil mendapatkan WTP, harus dilihat dulu tingkatannya. Indragiri Hulu, kata Boyke berhasil memperoleh kapabilitas level 3 dari Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah. Kapabilitas yang dinilai dari hasil quality assurance dan pencapaian maturitas penyelenggaran, Inhu mendapatkan dua segi yakni SIPP dan APIP di level 3. Tidak banyak daerah yang sudah mencapai level ini. Level 3 artinya daerah tersebut sudah berada pada tataran pelaksanaan yang sesuai standar.(adv)

Narasi: Fopin SInaga
Foto: Humas Pemkab Inhu
Editor: Arif

KABUPATEN Indragiri Hulu di bawah kepemimpinan Bupati H Yopi Arianto kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perolehan WTP tersebut merupakan kali keempat sejak pertama diperoleh pada 2017 lalu atas LKPD tahun 2016. Opini WTP patut disyukuri mengingat hasil pemeriksaan sering luput dari WTP.

Sebelumnya tahun 2010 lalu BPK tidak memberikan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Inhu. Satu tahun Pemerintah Kabupaten Inhu yang dipimpin Yopi Arianto langsung melakukan pembenahan-pembenahan. Hasilnya, laporan keuangan sudah ada perubahan dari disclaimer menjadi tidak wajar.

Atas tekad untuk berubah lebih baik dan target yang diinginkan orang nomor satu di Kabupaten Inhu atas laporan keuangan, pada tahun berikutnya kembali naik dari tidak wajar menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).

Opini berupa WDP berlangsung cukup lama yakni selama tiga tahun berturut-turut. Hingga kemudian atas kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Inhu, opini WDP itu bisa ditingkatkan menjadi WTP. Sejak itu, Inhu selalu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

Bupati Yopi Arianto mengatakan, jika Inhu kembali bisa mempertahankan WTP, itu atas kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Inhu mulai dari tingkat atas hingga para tenaga honorer. Bupati Yopi mengatakan dirinya hanya sebagai pengatur ritme dan tatanan kerja. Tetapi peran pemerintahan hingga kemudian dalam pelaporan keuangannya meraih WTP adalah kerja keras dari sekretaris daerah sampai ke jajaran paling bawah.

Opini wajar tanpa pengecualian selama ini menjadi impian bagi tiap-tiap pemerintah daerah atau lembaga pemerintahan lainnya. WTP bisa dijadikan gambaran bagaimana transparansi keuangan dan dipertanggungjawabkan.

"Saya patut menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dedikasi dan upaya maksimal yang dilaksanakan. Ini merupakan keberhasilan kita dan seluruh masyarakat Inhu. Ini harus terus dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang," katanya.


Proses penandatanganan berkas oleh Wakil Bupat Khairizal dan Ketua DPRD Syamsudin.

Secara Daring
Laporan hasil pemeriksaan yang menorehkan predikat WTP itu telah diserahkan BPK RI Perwakilan Riau pada Jumat (29/5/2020) lalu secara jarak jauh melalui fasilitas video telekonferensi. Penerimaan opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dilakukan Wakil Bupati Inhu H Kharizal yang didampingi Ketua DPRD Inhu Samsudin, Sekda Ir H Hendrizal MSi, para asisten, dan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu.

Bertempat di ruang aula kantor bupati, penyerahan LHP diawali penandatanganan berita acara oleh wakil bupati dan Ketua DPRD.  Hal yang sama dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Riau yang dilanjutkan dengan menampilkan bukti penandatanganan secara bersama.

Baca Juga:  RSUD Tetap Layani Pasien BPJS Kesehatan

Saat kegiatan penyerahan LHP itu, Kepala BPK RI Prov Riau, Ipoeng Andjar Wasita menyebutkan pemeriksaan ditujukan memberikan opini atas kewajaran tentang penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Disebutkan lagi bahwa pemeriksaan dilakukan sangat istimewa karena dalam kondisi pandemi corona dan sehingga dilaksanakan secara daring (online). Meski begitu, pemeriksaan tetap dilakukan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

"Kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemkab Inhu," katanya.

Wakil Bupati H Khairizal menyampaikan bahwa perolehan opini WTP tersebut tidak terlepas dari bimbingan BPK Perwakilan Riau terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan.

"Kami berterimakasih atas bimbingan dari BPK dan berharap agar terus dibimbing karena kami sadar pasti masih banyak kekurangan," kata Khairizal.

Pengawasan dan Edukasi
Pemeriksaan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dengan prosedur audit yang sesuai dengan standar audit pemeriksa. WTP diberikan jika dari hasil pemeriksaan tidak terdapat hal-hal yang bersifat material, atau tidak ada material yang melanggar.

Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu Boyke Sitinjak mengatakan, contoh material tersebut misalnya ada suatu barang yang jika hanya rusak sedikit tanpa mengurangi nilai barang masih dikategorikan memenuhi material. Tetapi ketika ada yang berkurang dari barang tersebut sehingga mengurangi nilai maka materialnya bisa dikategorikan tidak sempurna atau tidak lengkap.

"Begitu juga dalam hal pelaporan keuangan atau penganggaran. Jika ada temuan material maka BPK menghitung dan menilainya, apakah menimbukan kerugian, itu ada indeksnya," kata Boyke.

Pemeriksaan juga tidak terlepas dari pelaporan administrasi yang rapi dan lengkap. Upaya yang dilakukan Inspektorat  dalam hal jalannya kegiatan di pemerintahan kabupaten adalah pengawasan terutama dalam hal yang paling berisiko tinggi.

Inspektorat Kabupaten Inhu Boyke Sitinjak memperlihatkan dokumen SIPP dan APIP level 3 dan sertifikat menjadi narasumber di kegiatan KPK.

"Seperti adanya pengaduan dari masyarakat langsung kita audit. Hasil audit itu kita berikan atensi dan menjadi contoh bagi instansi yang lain. Misalnya ada yang mengadukan tentang dana BOS di suatu sekolah, kita audit hasilnya kita sampaikan ke sekolah lainnya untuk dijadikan sebagai acuan atau pembinaan tata keuangan dana BOS," katanya.

Inspektorat juga berupaya melakukan pencegahan penyimpangan atau penganggaran yang ternyata dikemudian hari diketahui tidak sesuai dengan prosedur. Dulu perencanaan dan penganggaran belum sinkron, tapi sekarang sudah disinkronkan dan dicantumkan di sistem daring (online), untuk menciptakan sistem perencanaan dan penganggaran yang transparan.

Baca Juga:  Dua Lelaki Bersenjata Golok Rampas Rp15 Juta

"Ada transparansi di sana sehingga kemungkinan penggelapan di semua segi penganggaran sudah bisa berkurang dan bisa dilihat orang secara online, untuk apa saja yang kita formulasikan dari pelaksanaan dan penganggaran," ujarnya.

Inspektorat mencermati betul apakah anggaran yang digunakan sesuai dengan aturan-aturannya. Inspektorat mendorong agar anggaran dimasukkan secara online dan bagaimana penganggaan dilakukan secara baik.  

"Kita mendorong bagaimana menganggarkan dengan baik. Ketika ada pengaduan kita jadikan sampel untuk atensi bagi semua,’’ sebutnya.

Inspektorat aktif memberikan edukasi jika ada persoalan termasuk membuka konsultasi terhadap OPD-OPD yang ingin tahu apakah penganggaran bisa dilakukan, bisa dipakai atau tidak. "BPK itu melakukan audit secara detail, tidak sebatas pada apakah ada penyalahgunaan anggaran oleh seorang ASN. Tetapi juga mencakup apakah anggaran itu sesuai dengan peruntukan, sesuai nilai anggaran hingga pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau ada yang tidak sesuai akan disampaikan. Selain pemeriksaan bukti sesuai ketentuan juga memeriksa penganggarannya juga, cek fisik impelementasi di lapangan, cek pengendalian dari masing-masing penganggaran itu. Pemeriksaan itu mendalam dalam hal tata kelola keuangan," kata Boyke.

Boyke menyebutkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan KPK, BPKP dan BPK berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi. Inspektorat Inhu selalu memberitahukan apa yang negatif lalu dicarikan solusinya. Inspetorat Kabupaten Inhu masuk di dalam berbagai grup WhatsApp seperti grup inspektur se-Riau, tergabung di grup anti korupsi di Forum Marwah yang tidak semua inspektur bergabung di grup itu. Ada juga grup forum auditor forensik. Indragiri Hulu juga pernah mendapat kepercayaan diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pembicara strategi nasional dalam pencegahan korupsi di acara KPK Community Day.

WTP itu bukan sesuatu yang mudah diperoleh. Kalau dikatakan hampir semua daerah berhasil mendapatkan WTP, harus dilihat dulu tingkatannya. Indragiri Hulu, kata Boyke berhasil memperoleh kapabilitas level 3 dari Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah. Kapabilitas yang dinilai dari hasil quality assurance dan pencapaian maturitas penyelenggaran, Inhu mendapatkan dua segi yakni SIPP dan APIP di level 3. Tidak banyak daerah yang sudah mencapai level ini. Level 3 artinya daerah tersebut sudah berada pada tataran pelaksanaan yang sesuai standar.(adv)

Narasi: Fopin SInaga
Foto: Humas Pemkab Inhu
Editor: Arif

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari