Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Facebook Diminta Take Down Berita Hoaks Terkait Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tidak menyebarluaskan 2 orang penderita virus Covid-19, khususnya di media sosial. Disebutkan bahwa hal ini melanggar etika dalam berkomunikasi.

“Kita jaga sama-sama etika komunikasi pasien-pasien itu juga diberitakan. Ini akan menjadikan pelajaran yang baik untuk tidak kita ulangi, kita jaga betul etika komunikasi,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3) malam.

Bahkan, untuk menghapus seluruh jejak penyebaran penderita virus dan berita hoaks lainnya di media sosial, pihaknya telah berkoordinasi dengan platform media sosial, seperti Facebook.

“Kemenkominfo sudah meminta seluruh platform seperti facebook untuk takedown terkait berita hoaks corona,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada keuntungan dalam menyebarkan berita bohong. Apalagi, pelaku akan dikenakan sanksi atas perbuatannya.

Baca Juga:  Mahasiswa Kukerta Unri dan IPKKI Riau Salurkan APD ke Puskesmas

“Yang distribusi hoaks merugikan diri sendiri, merugikan keluarga sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Jangan, apalagi penyebaran hoaks ada sanksi hukum dan pidana, aparat pasti ya akan mengambil langkah yang tegas,” katanya.

Johnny juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik yang dapat menimbulkan ketakutan lebih besar lagi di Indonesia. Sebab, pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya dengan mendeteksi pihak mana saja yang telah melakukan kontak dengan kedua orang positif Covid-19 tersebut.

“Kesiapan pemerintah dan semua kemampuan yang ada semua digunakan, baik rumah sakit tersedianya paramedis, laboratorium terkait penanganan penyakitnya,” tegas dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Baca Juga:  Mahasiswa Riau di Wuhan Kirim Surat ke Gubernur Ucapkan Terima Kasih

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tidak menyebarluaskan 2 orang penderita virus Covid-19, khususnya di media sosial. Disebutkan bahwa hal ini melanggar etika dalam berkomunikasi.

“Kita jaga sama-sama etika komunikasi pasien-pasien itu juga diberitakan. Ini akan menjadikan pelajaran yang baik untuk tidak kita ulangi, kita jaga betul etika komunikasi,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3) malam.

Bahkan, untuk menghapus seluruh jejak penyebaran penderita virus dan berita hoaks lainnya di media sosial, pihaknya telah berkoordinasi dengan platform media sosial, seperti Facebook.

“Kemenkominfo sudah meminta seluruh platform seperti facebook untuk takedown terkait berita hoaks corona,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada keuntungan dalam menyebarkan berita bohong. Apalagi, pelaku akan dikenakan sanksi atas perbuatannya.

Baca Juga:  Tudingan KPK Permalukan Jaksa Bukan Pernyataan Resmi Fraksi, Ini Respon Ketuanya

“Yang distribusi hoaks merugikan diri sendiri, merugikan keluarga sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Jangan, apalagi penyebaran hoaks ada sanksi hukum dan pidana, aparat pasti ya akan mengambil langkah yang tegas,” katanya.

Johnny juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik yang dapat menimbulkan ketakutan lebih besar lagi di Indonesia. Sebab, pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya dengan mendeteksi pihak mana saja yang telah melakukan kontak dengan kedua orang positif Covid-19 tersebut.

“Kesiapan pemerintah dan semua kemampuan yang ada semua digunakan, baik rumah sakit tersedianya paramedis, laboratorium terkait penanganan penyakitnya,” tegas dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Baca Juga:  Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Facebook Diminta Take Down Berita Hoaks Terkait Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tidak menyebarluaskan 2 orang penderita virus Covid-19, khususnya di media sosial. Disebutkan bahwa hal ini melanggar etika dalam berkomunikasi.

“Kita jaga sama-sama etika komunikasi pasien-pasien itu juga diberitakan. Ini akan menjadikan pelajaran yang baik untuk tidak kita ulangi, kita jaga betul etika komunikasi,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3) malam.

Bahkan, untuk menghapus seluruh jejak penyebaran penderita virus dan berita hoaks lainnya di media sosial, pihaknya telah berkoordinasi dengan platform media sosial, seperti Facebook.

“Kemenkominfo sudah meminta seluruh platform seperti facebook untuk takedown terkait berita hoaks corona,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada keuntungan dalam menyebarkan berita bohong. Apalagi, pelaku akan dikenakan sanksi atas perbuatannya.

Baca Juga:  BNPB Imbau BPBD Aktif Informasikan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

“Yang distribusi hoaks merugikan diri sendiri, merugikan keluarga sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Jangan, apalagi penyebaran hoaks ada sanksi hukum dan pidana, aparat pasti ya akan mengambil langkah yang tegas,” katanya.

Johnny juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik yang dapat menimbulkan ketakutan lebih besar lagi di Indonesia. Sebab, pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya dengan mendeteksi pihak mana saja yang telah melakukan kontak dengan kedua orang positif Covid-19 tersebut.

“Kesiapan pemerintah dan semua kemampuan yang ada semua digunakan, baik rumah sakit tersedianya paramedis, laboratorium terkait penanganan penyakitnya,” tegas dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Baca Juga:  Bank Salah Transfer, Uang Tak Bisa Kembalikan, Disidang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tidak menyebarluaskan 2 orang penderita virus Covid-19, khususnya di media sosial. Disebutkan bahwa hal ini melanggar etika dalam berkomunikasi.

“Kita jaga sama-sama etika komunikasi pasien-pasien itu juga diberitakan. Ini akan menjadikan pelajaran yang baik untuk tidak kita ulangi, kita jaga betul etika komunikasi,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3) malam.

Bahkan, untuk menghapus seluruh jejak penyebaran penderita virus dan berita hoaks lainnya di media sosial, pihaknya telah berkoordinasi dengan platform media sosial, seperti Facebook.

“Kemenkominfo sudah meminta seluruh platform seperti facebook untuk takedown terkait berita hoaks corona,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada keuntungan dalam menyebarkan berita bohong. Apalagi, pelaku akan dikenakan sanksi atas perbuatannya.

Baca Juga:  Mahasiswa Riau di Wuhan Kirim Surat ke Gubernur Ucapkan Terima Kasih

“Yang distribusi hoaks merugikan diri sendiri, merugikan keluarga sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Jangan, apalagi penyebaran hoaks ada sanksi hukum dan pidana, aparat pasti ya akan mengambil langkah yang tegas,” katanya.

Johnny juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik yang dapat menimbulkan ketakutan lebih besar lagi di Indonesia. Sebab, pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya dengan mendeteksi pihak mana saja yang telah melakukan kontak dengan kedua orang positif Covid-19 tersebut.

“Kesiapan pemerintah dan semua kemampuan yang ada semua digunakan, baik rumah sakit tersedianya paramedis, laboratorium terkait penanganan penyakitnya,” tegas dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Baca Juga:  Bank Salah Transfer, Uang Tak Bisa Kembalikan, Disidang
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari