Sabtu, 28 Maret 2026
- Advertisement -

Facebook Diminta Take Down Berita Hoaks Terkait Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tidak menyebarluaskan 2 orang penderita virus Covid-19, khususnya di media sosial. Disebutkan bahwa hal ini melanggar etika dalam berkomunikasi.

“Kita jaga sama-sama etika komunikasi pasien-pasien itu juga diberitakan. Ini akan menjadikan pelajaran yang baik untuk tidak kita ulangi, kita jaga betul etika komunikasi,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3) malam.

Bahkan, untuk menghapus seluruh jejak penyebaran penderita virus dan berita hoaks lainnya di media sosial, pihaknya telah berkoordinasi dengan platform media sosial, seperti Facebook.

“Kemenkominfo sudah meminta seluruh platform seperti facebook untuk takedown terkait berita hoaks corona,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada keuntungan dalam menyebarkan berita bohong. Apalagi, pelaku akan dikenakan sanksi atas perbuatannya.

Baca Juga:  Jika Haji 2020 Batal, Kemenag Jamin Uang Jamaah Haji Akan Dikembalikan

“Yang distribusi hoaks merugikan diri sendiri, merugikan keluarga sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Jangan, apalagi penyebaran hoaks ada sanksi hukum dan pidana, aparat pasti ya akan mengambil langkah yang tegas,” katanya.

Johnny juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik yang dapat menimbulkan ketakutan lebih besar lagi di Indonesia. Sebab, pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya dengan mendeteksi pihak mana saja yang telah melakukan kontak dengan kedua orang positif Covid-19 tersebut.

“Kesiapan pemerintah dan semua kemampuan yang ada semua digunakan, baik rumah sakit tersedianya paramedis, laboratorium terkait penanganan penyakitnya,” tegas dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Baca Juga:  Warga Siak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Sawit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tidak menyebarluaskan 2 orang penderita virus Covid-19, khususnya di media sosial. Disebutkan bahwa hal ini melanggar etika dalam berkomunikasi.

“Kita jaga sama-sama etika komunikasi pasien-pasien itu juga diberitakan. Ini akan menjadikan pelajaran yang baik untuk tidak kita ulangi, kita jaga betul etika komunikasi,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3) malam.

Bahkan, untuk menghapus seluruh jejak penyebaran penderita virus dan berita hoaks lainnya di media sosial, pihaknya telah berkoordinasi dengan platform media sosial, seperti Facebook.

“Kemenkominfo sudah meminta seluruh platform seperti facebook untuk takedown terkait berita hoaks corona,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada keuntungan dalam menyebarkan berita bohong. Apalagi, pelaku akan dikenakan sanksi atas perbuatannya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pendataan Koperasi dan UMKM Sektor Non-Pertanian di Rohil

“Yang distribusi hoaks merugikan diri sendiri, merugikan keluarga sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Jangan, apalagi penyebaran hoaks ada sanksi hukum dan pidana, aparat pasti ya akan mengambil langkah yang tegas,” katanya.

Johnny juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik yang dapat menimbulkan ketakutan lebih besar lagi di Indonesia. Sebab, pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya dengan mendeteksi pihak mana saja yang telah melakukan kontak dengan kedua orang positif Covid-19 tersebut.

- Advertisement -

“Kesiapan pemerintah dan semua kemampuan yang ada semua digunakan, baik rumah sakit tersedianya paramedis, laboratorium terkait penanganan penyakitnya,” tegas dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Baca Juga:  Lagi, Dua Pasangan Diduga Mesum Diamankan di Hotel
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tidak menyebarluaskan 2 orang penderita virus Covid-19, khususnya di media sosial. Disebutkan bahwa hal ini melanggar etika dalam berkomunikasi.

“Kita jaga sama-sama etika komunikasi pasien-pasien itu juga diberitakan. Ini akan menjadikan pelajaran yang baik untuk tidak kita ulangi, kita jaga betul etika komunikasi,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3) malam.

Bahkan, untuk menghapus seluruh jejak penyebaran penderita virus dan berita hoaks lainnya di media sosial, pihaknya telah berkoordinasi dengan platform media sosial, seperti Facebook.

“Kemenkominfo sudah meminta seluruh platform seperti facebook untuk takedown terkait berita hoaks corona,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada keuntungan dalam menyebarkan berita bohong. Apalagi, pelaku akan dikenakan sanksi atas perbuatannya.

Baca Juga:  ASN Wajib Gunakan Bahasa Indonesia dengan Benar

“Yang distribusi hoaks merugikan diri sendiri, merugikan keluarga sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Jangan, apalagi penyebaran hoaks ada sanksi hukum dan pidana, aparat pasti ya akan mengambil langkah yang tegas,” katanya.

Johnny juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik yang dapat menimbulkan ketakutan lebih besar lagi di Indonesia. Sebab, pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya dengan mendeteksi pihak mana saja yang telah melakukan kontak dengan kedua orang positif Covid-19 tersebut.

“Kesiapan pemerintah dan semua kemampuan yang ada semua digunakan, baik rumah sakit tersedianya paramedis, laboratorium terkait penanganan penyakitnya,” tegas dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Baca Juga:  Vaksin Covid Buatan Pfizer Capai Tingkat Kemanjuran 95 Persen

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari