Sabtu, 22 November 2025
spot_img

Facebook Diminta Take Down Berita Hoaks Terkait Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tidak menyebarluaskan 2 orang penderita virus Covid-19, khususnya di media sosial. Disebutkan bahwa hal ini melanggar etika dalam berkomunikasi.

“Kita jaga sama-sama etika komunikasi pasien-pasien itu juga diberitakan. Ini akan menjadikan pelajaran yang baik untuk tidak kita ulangi, kita jaga betul etika komunikasi,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3) malam.

Bahkan, untuk menghapus seluruh jejak penyebaran penderita virus dan berita hoaks lainnya di media sosial, pihaknya telah berkoordinasi dengan platform media sosial, seperti Facebook.

“Kemenkominfo sudah meminta seluruh platform seperti facebook untuk takedown terkait berita hoaks corona,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada keuntungan dalam menyebarkan berita bohong. Apalagi, pelaku akan dikenakan sanksi atas perbuatannya.

Baca Juga:  DPR Tunda Pengesahan RKUHP dan RUU PAS

“Yang distribusi hoaks merugikan diri sendiri, merugikan keluarga sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Jangan, apalagi penyebaran hoaks ada sanksi hukum dan pidana, aparat pasti ya akan mengambil langkah yang tegas,” katanya.

Johnny juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik yang dapat menimbulkan ketakutan lebih besar lagi di Indonesia. Sebab, pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya dengan mendeteksi pihak mana saja yang telah melakukan kontak dengan kedua orang positif Covid-19 tersebut.

“Kesiapan pemerintah dan semua kemampuan yang ada semua digunakan, baik rumah sakit tersedianya paramedis, laboratorium terkait penanganan penyakitnya,” tegas dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Baca Juga:  Usia 72 Tahun, Pak Jarno Masih Semangat Sekolah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tidak menyebarluaskan 2 orang penderita virus Covid-19, khususnya di media sosial. Disebutkan bahwa hal ini melanggar etika dalam berkomunikasi.

“Kita jaga sama-sama etika komunikasi pasien-pasien itu juga diberitakan. Ini akan menjadikan pelajaran yang baik untuk tidak kita ulangi, kita jaga betul etika komunikasi,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3) malam.

Bahkan, untuk menghapus seluruh jejak penyebaran penderita virus dan berita hoaks lainnya di media sosial, pihaknya telah berkoordinasi dengan platform media sosial, seperti Facebook.

“Kemenkominfo sudah meminta seluruh platform seperti facebook untuk takedown terkait berita hoaks corona,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada keuntungan dalam menyebarkan berita bohong. Apalagi, pelaku akan dikenakan sanksi atas perbuatannya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pekanbaru PPKM Level 3, Ini 23 Daerah Luar Jawa Bali PPKM Level 4

“Yang distribusi hoaks merugikan diri sendiri, merugikan keluarga sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Jangan, apalagi penyebaran hoaks ada sanksi hukum dan pidana, aparat pasti ya akan mengambil langkah yang tegas,” katanya.

Johnny juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik yang dapat menimbulkan ketakutan lebih besar lagi di Indonesia. Sebab, pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya dengan mendeteksi pihak mana saja yang telah melakukan kontak dengan kedua orang positif Covid-19 tersebut.

- Advertisement -

“Kesiapan pemerintah dan semua kemampuan yang ada semua digunakan, baik rumah sakit tersedianya paramedis, laboratorium terkait penanganan penyakitnya,” tegas dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Baca Juga:  Usia 72 Tahun, Pak Jarno Masih Semangat Sekolah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tidak menyebarluaskan 2 orang penderita virus Covid-19, khususnya di media sosial. Disebutkan bahwa hal ini melanggar etika dalam berkomunikasi.

“Kita jaga sama-sama etika komunikasi pasien-pasien itu juga diberitakan. Ini akan menjadikan pelajaran yang baik untuk tidak kita ulangi, kita jaga betul etika komunikasi,” ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3) malam.

Bahkan, untuk menghapus seluruh jejak penyebaran penderita virus dan berita hoaks lainnya di media sosial, pihaknya telah berkoordinasi dengan platform media sosial, seperti Facebook.

“Kemenkominfo sudah meminta seluruh platform seperti facebook untuk takedown terkait berita hoaks corona,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada keuntungan dalam menyebarkan berita bohong. Apalagi, pelaku akan dikenakan sanksi atas perbuatannya.

Baca Juga:  Gus Jazil: Tumpas KKB Sampai Tuntas

“Yang distribusi hoaks merugikan diri sendiri, merugikan keluarga sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Jangan, apalagi penyebaran hoaks ada sanksi hukum dan pidana, aparat pasti ya akan mengambil langkah yang tegas,” katanya.

Johnny juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik yang dapat menimbulkan ketakutan lebih besar lagi di Indonesia. Sebab, pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut, salah satunya dengan mendeteksi pihak mana saja yang telah melakukan kontak dengan kedua orang positif Covid-19 tersebut.

“Kesiapan pemerintah dan semua kemampuan yang ada semua digunakan, baik rumah sakit tersedianya paramedis, laboratorium terkait penanganan penyakitnya,” tegas dia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Baca Juga:  Pegiat Literasi Rohul Rajin Gelar Diskusi

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari