DUMAI (RIAUPPOS.CO) — Dua pria berinisial MU (49) dan RF (29), warga Kecamatan Dumai Selatan tertangkap tangan warga melakukan tindak pencurian di rumah tetangga mereka di Jalan Bahnur Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan. Mereka berdua diketahui memiliki hubungan saudara.
Informasi di lapangan menyebutkan, aksi pencurian kedua pelaku berlangsung di rumah korban Juandi yang sedang dalam keadaan kosong dan di bawah penjagaan Mujayadi. Aksi pelaku diketahui berawal ketika penjaga rumah korban hendak menghidupkan lampu rumah korban.
Setibanya di rumah korban, Mujayadi melihat rollingdoor rumah tersebut sudah terbuka. Merasa curiga, ia lalu memanggil ketua rukun tetangga (RT) untuk melakukan pengecekan rumah tersebut.
Setibanya di dalam rumah itu, penjaga rumah korban didapati isi rumah sudah berantakan dan sejumlah barang didalam rumah hilang.
Mengingat, aksi pencurian itu telah beberapa kali terjadi di lingkungan masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Merasa resah akan aksi kejadian itu, masyarakat sekitar melakukan pengintaian satu hari setelah kejadian.
Rabu (26/2) sekira pukul 09.00 WIB, kedua pelaku kembali beraksi untuk kedua kalinya di rumah korban. Masyarakat yang mengetahui hal itu langsung melakukan pengepungan dan menangkap pelaku beserta barang bukti dua unit AC, tiga unit lampu hias, lima set gorden jendela, dan kursi makan yang diduga hasil pencurian kedua pelaku.
"Ya, pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Dumai Barat guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Suparman didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat, Novia Indra, Senin (2/3).
Ia mengatakan saat ini kedua tersangka sedang di periksa secara intensif oleh penyidik Polsek Dumai Barat. "Kami masih melakukan penyidikan, berapa kali pelaku melakukan tindak pidana yang sama," tutupnya.(hsb)