(RIAUPOS.CO) – Sebanyak 1.664 kepala keluaga (KK) yang tersebar di 13 Desa dan 1 kelurahan se-Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atau bantuan Top Up tahap II terhadap masyarakat yang terdampak Covid- 19.
Secara simbolis, BST BST Pemprov Riau Tahap II tersebut diserahkan oleh Pjs Bupati Rohul Drs H Masrul Kasmy MSi kepada perwakilan penerima yang di pusatkan di aula Kantor Camat Rambah. Diketahui masing-masing KK, mendapatkan BST Tahap II sebanyak Rp300 ribu per KK.
Selain Pjs Bupati Rohul, dalam pelaksanaan penyaluran BST Top Up Pemprov Riau hadir Kadis Sosial P3A Rohul Hj Sri Mulyati, Kabag Adwil Setda Rohul Muhammad Franovandi SSTp MSi, Camat Rambah Ari Gunadi SSTP dan Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang serta masyarakat penerima BST.
Pjs Bupati Rohul Drs H Masrul Kasmy MSi menyebutkan, penyaluran BST Top Up tersebut, merupakan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak usahanya akibat upaya pencegahan penularan Covid-19 sejak pertengahan Meret lalu.
Dengan harapan, BST ini dapat meringankan beban masyarakat dalam memnuhi keperluan hidup. Di mana saat penyerahan BST tersebut, tetap menjalankan protokoler kesehatan (prokes) dengan wajib memakai masker dan menjaga jarak.
‘’Hari ini (Senin, red) sudah disalurkan BST kepada 1.664 KK, kami harapkan bantuan yang tidak besar nilainya, bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,’’ ungkap Pjs Bupati Rohul Drs H Masrul Kasmy MSi, Senin (2/11),.
Dia berharap, bantuan yang telah diterima oleh masyarakat, dapat dipergunakan sebaik-baiknya, untuk memenuhi kebutuha hidup. Karena dalam situasi pandemi Covid-19, sangat mempengaruhi pendapatan prekonomian masyarakat dari jenis usaha yang ada selama ini.
Dalam pada itu, Kadis Sosial P3A Rohul Hj Sri Mulyati menjelaskan, penyerahan BST tahap II sudah terlaksana di 15 Kecamatan, dengan telah diserahkannya BST kepada 1.664 KK se kecamatan Rambah. Direncanakan, besok (hari ini) terakhir penyaluran BST Top Up di Kecamatan Kepenuhan Hulu.
Diakuinya, penerima BST ini telah melalui proses administrasi dan verifikasi, sehingga masyarakat yang menerima BST tersebut telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.(adv)