Kamis, 19 September 2024

Bupati Muara Enim terjaring OTT KPK, Mau Tahu Kekayaannya?

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani pada Senin, (2/9) malam. Selain Ahmad Yani, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya yakni, pejabat pengadaan dari Dinas PU dan pihak swasta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditelisik dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566. Harta kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.

Ahmad Yani memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp2,5 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang. Selain itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki alat transporasi berupa mobil dan motor seharga Rp885 juta.

Ahmad Yani memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012. Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser ‎tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019. Sementara satu motor yang tercatat dalam LHKPNnya yakni Vespa P150X tahun 1981.

- Advertisement -
Baca Juga:  Saudi Akhirnya Terbitkan Visa Umrah untuk WNI

Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp350 juta. Selain itu, dia memiliki kas atau setara kas Rp1 miliar. Jika ditotal, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.905.000.000. Namun, Ahmad Yani juga tercatat memiliki hutang senilai Rp179 juta. Sehingga, total seluruh harta kekayaan Ahmad Yani mencapai Rp4.725.928.566.

Sebelumnya, KPK mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan. Operasi senyap itu dilakukan karena diduga terdapat transaksi antara pihak pemerintah kabupaten dan swasta terkait sebuah proyek.

- Advertisement -

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan, empat orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani, pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta. “Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta,” ucap Basaria, Selasa (3/9).

Baca Juga:  Keluarga Besar Syekh Ali Jaber Belum Putuskan Lokasi Pemakaman

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga turut mengamankan uang ribuan dollar. KPK menduga telah terjadi transaksi terkait dengan penyelenggara negara dalam proyek di dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. “KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” pungkasnya.

Editor : Deslina

Reporter : Jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani pada Senin, (2/9) malam. Selain Ahmad Yani, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya yakni, pejabat pengadaan dari Dinas PU dan pihak swasta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditelisik dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566. Harta kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.

Ahmad Yani memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp2,5 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang. Selain itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki alat transporasi berupa mobil dan motor seharga Rp885 juta.

Ahmad Yani memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012. Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser ‎tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019. Sementara satu motor yang tercatat dalam LHKPNnya yakni Vespa P150X tahun 1981.

Baca Juga:  Saudi Akhirnya Terbitkan Visa Umrah untuk WNI

Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp350 juta. Selain itu, dia memiliki kas atau setara kas Rp1 miliar. Jika ditotal, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.905.000.000. Namun, Ahmad Yani juga tercatat memiliki hutang senilai Rp179 juta. Sehingga, total seluruh harta kekayaan Ahmad Yani mencapai Rp4.725.928.566.

Sebelumnya, KPK mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan. Operasi senyap itu dilakukan karena diduga terdapat transaksi antara pihak pemerintah kabupaten dan swasta terkait sebuah proyek.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan, empat orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani, pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta. “Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta,” ucap Basaria, Selasa (3/9).

Baca Juga:  Pekan Depan Kadis ESDM Riau Jalani Sidang Perdana

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga turut mengamankan uang ribuan dollar. KPK menduga telah terjadi transaksi terkait dengan penyelenggara negara dalam proyek di dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat. “KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” pungkasnya.

Editor : Deslina

Reporter : Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari