Sabtu, 23 November 2024
spot_img

KPK Periksa Pejabat Bank Riau Kepri dan Tiga Pengusaha 

BATAM (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencecar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar dan Pejabat Bank Riau Kepri Haryanti Shintia Dewi dalam pemeriksaan mereka sebagai saksi di Jakarta, Selasa (1/10/2019) kemarin.

“Pemeriksaan lagi berjalan. Dilakukan di Gedung KPK Jakarta. Masih terkait kasus OTT Gubernur Kepri, NBU (Nurdin Basirun,red),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri menyebutkan, pejabat Bank Riau Kepri yang diperiksa, menjabat sebagai Kepala Bagian UKPN (Unit Kerja Pengenalan Nasabah) Divisi Kepatuhan.

“Mereka diperiksa dalam TPK suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 untuk tersangka NBU,” jelasnya.

Baca Juga:  Iphone 13 Segera Hadir, Ini Tanggal Peluncurannya

Selain dua orang tersebut, satu staf Buralimar, Bendahara Dinas Pariwisata Kepri Bagian Pengeluaran, Senja dan tiga pengusaha lainnya juga turut diperiksa.

“Dari pengusaha, Akim dari PT Bianglala Karya Utama, Simin dari PT Harapan Panjang, dan Johan dari PT Karimun Sejati,” ujar Febri dalam keterangannya.

Sumber: Batampos.co.id
Editor: E Sulaiman

BATAM (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencecar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar dan Pejabat Bank Riau Kepri Haryanti Shintia Dewi dalam pemeriksaan mereka sebagai saksi di Jakarta, Selasa (1/10/2019) kemarin.

“Pemeriksaan lagi berjalan. Dilakukan di Gedung KPK Jakarta. Masih terkait kasus OTT Gubernur Kepri, NBU (Nurdin Basirun,red),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

- Advertisement -

Febri menyebutkan, pejabat Bank Riau Kepri yang diperiksa, menjabat sebagai Kepala Bagian UKPN (Unit Kerja Pengenalan Nasabah) Divisi Kepatuhan.

“Mereka diperiksa dalam TPK suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 untuk tersangka NBU,” jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ari Rayuw Aji

Selain dua orang tersebut, satu staf Buralimar, Bendahara Dinas Pariwisata Kepri Bagian Pengeluaran, Senja dan tiga pengusaha lainnya juga turut diperiksa.

“Dari pengusaha, Akim dari PT Bianglala Karya Utama, Simin dari PT Harapan Panjang, dan Johan dari PT Karimun Sejati,” ujar Febri dalam keterangannya.

Sumber: Batampos.co.id
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari