Rabu, 9 April 2025
spot_img

Penyidik Telah Periksa 97 Orang Saksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Direktoยญrat Reserse Kriยญmiยญnal Khusus (Ditยญreskrimsus) Polda Riau telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1. Hal ini, untuk merampungkan penyidikan perkara yang terjadi tahun 2015-2018 silam. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, proses penyidikan perkara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) melalui Kementerian Kesehatan, masih berjalan. Saat ini, kata dia, penyidik tengah melakukan pemeriksaan para saksi. โ€œSaat ini sudah ada 97 orang saksi yang diperiksa,โ€ ungkap Sunarto, Selasa (1/8). 

Adapun saksi-saksi telah dimintai keterangan para pihak yang disinyalir mengetahui perkara tersebut. Di antaranya tenaga kesehatan, pengelola dana BOK di Puskesmas, perangkat desa hingga pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar.

Selain pemeriksaan saksi, lanjut Sunarto, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. โ€œPenyidik menyita terhadap beberapa dokumen terkait (dugaan korupsi pengelolaan dana BOK),โ€ tambahnnya. 

Baca Juga:  BW Pertanyakan Kualitas Nyali Firli Bahuri Cs

Ketika disinggung mengenai penetapan tersangka, perwira berpangkat tiga bunga melati menyebutkan, belum dilakukan penyidik. Penetapan itu, setelah penyidik melakukan proses gelar perkara. โ€œBelum, saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi,โ€ pungkas Sunarto.

Pengusutan dugaan rasuah yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, bermula dari informasi dan pengaduan dari masyarakat. Atas informasi itu, Ditreskrimsus Polda Riau menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut didapati bahan keterangan dalam pengeloaan dana BOK untuk Pukesmas Kampar Kiri Hulu 1 pada tahun 2015-2018 telah terjadi penyelewengan. Adapun dengan cara para bidan yang melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan kepala puskesmas dan bendahara diduga tidak transparan.

Kemudian, ada dugaan Tipikor pengelolaan dana BOK dilakukan pengelolaan keuangan di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggung jawaban palsu. Lalu, memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa pada surat perjalanan dinas palsu serta memalsukan tanda tangan penerima BOK. Perbuatan itu, telah merugikan keuangan negara. 

Baca Juga:  Menteri BUMN Didesak Mundur, Respons Istana Santai

Dalam penanganan perkara ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen, beberap waktu lalu Saat itu, terlihat satu unit mobil milik UPTD Instalasi Farmasi Diskes Kampar di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru. 

Mobil box warna putih dan hitam berplat merah dengan nomor polisi BM 8546 F itu membawa dokumen terkait JKN dari sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang ada di Kabupaten Kampar. Dana BOK merupakan dana yang pemanfaatannya di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas.(rir)

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Direktoยญrat Reserse Kriยญmiยญnal Khusus (Ditยญreskrimsus) Polda Riau telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1. Hal ini, untuk merampungkan penyidikan perkara yang terjadi tahun 2015-2018 silam. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, proses penyidikan perkara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) melalui Kementerian Kesehatan, masih berjalan. Saat ini, kata dia, penyidik tengah melakukan pemeriksaan para saksi. โ€œSaat ini sudah ada 97 orang saksi yang diperiksa,โ€ ungkap Sunarto, Selasa (1/8). 

Adapun saksi-saksi telah dimintai keterangan para pihak yang disinyalir mengetahui perkara tersebut. Di antaranya tenaga kesehatan, pengelola dana BOK di Puskesmas, perangkat desa hingga pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar.

Selain pemeriksaan saksi, lanjut Sunarto, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. โ€œPenyidik menyita terhadap beberapa dokumen terkait (dugaan korupsi pengelolaan dana BOK),โ€ tambahnnya. 

Baca Juga:  Menteri BUMN Didesak Mundur, Respons Istana Santai

Ketika disinggung mengenai penetapan tersangka, perwira berpangkat tiga bunga melati menyebutkan, belum dilakukan penyidik. Penetapan itu, setelah penyidik melakukan proses gelar perkara. โ€œBelum, saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi,โ€ pungkas Sunarto.

Pengusutan dugaan rasuah yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, bermula dari informasi dan pengaduan dari masyarakat. Atas informasi itu, Ditreskrimsus Polda Riau menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut didapati bahan keterangan dalam pengeloaan dana BOK untuk Pukesmas Kampar Kiri Hulu 1 pada tahun 2015-2018 telah terjadi penyelewengan. Adapun dengan cara para bidan yang melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan kepala puskesmas dan bendahara diduga tidak transparan.

Kemudian, ada dugaan Tipikor pengelolaan dana BOK dilakukan pengelolaan keuangan di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggung jawaban palsu. Lalu, memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa pada surat perjalanan dinas palsu serta memalsukan tanda tangan penerima BOK. Perbuatan itu, telah merugikan keuangan negara. 

Baca Juga:  Bupati Dukung Eksistensi Ansor

Dalam penanganan perkara ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen, beberap waktu lalu Saat itu, terlihat satu unit mobil milik UPTD Instalasi Farmasi Diskes Kampar di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru. 

Mobil box warna putih dan hitam berplat merah dengan nomor polisi BM 8546 F itu membawa dokumen terkait JKN dari sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang ada di Kabupaten Kampar. Dana BOK merupakan dana yang pemanfaatannya di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas.(rir)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Penyidik Telah Periksa 97 Orang Saksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Direktoยญrat Reserse Kriยญmiยญnal Khusus (Ditยญreskrimsus) Polda Riau telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1. Hal ini, untuk merampungkan penyidikan perkara yang terjadi tahun 2015-2018 silam. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, proses penyidikan perkara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) melalui Kementerian Kesehatan, masih berjalan. Saat ini, kata dia, penyidik tengah melakukan pemeriksaan para saksi. โ€œSaat ini sudah ada 97 orang saksi yang diperiksa,โ€ ungkap Sunarto, Selasa (1/8). 

Adapun saksi-saksi telah dimintai keterangan para pihak yang disinyalir mengetahui perkara tersebut. Di antaranya tenaga kesehatan, pengelola dana BOK di Puskesmas, perangkat desa hingga pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar.

Selain pemeriksaan saksi, lanjut Sunarto, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. โ€œPenyidik menyita terhadap beberapa dokumen terkait (dugaan korupsi pengelolaan dana BOK),โ€ tambahnnya. 

Baca Juga:  Proses TWK Alih Status ASN KPK Tak Pernah Transparan

Ketika disinggung mengenai penetapan tersangka, perwira berpangkat tiga bunga melati menyebutkan, belum dilakukan penyidik. Penetapan itu, setelah penyidik melakukan proses gelar perkara. โ€œBelum, saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi,โ€ pungkas Sunarto.

Pengusutan dugaan rasuah yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, bermula dari informasi dan pengaduan dari masyarakat. Atas informasi itu, Ditreskrimsus Polda Riau menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut didapati bahan keterangan dalam pengeloaan dana BOK untuk Pukesmas Kampar Kiri Hulu 1 pada tahun 2015-2018 telah terjadi penyelewengan. Adapun dengan cara para bidan yang melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan kepala puskesmas dan bendahara diduga tidak transparan.

Kemudian, ada dugaan Tipikor pengelolaan dana BOK dilakukan pengelolaan keuangan di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggung jawaban palsu. Lalu, memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa pada surat perjalanan dinas palsu serta memalsukan tanda tangan penerima BOK. Perbuatan itu, telah merugikan keuangan negara. 

Baca Juga:  Viral, Pasangan Ini Rekam Adegan dari Masuk Hotel Hingga Bercinta

Dalam penanganan perkara ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen, beberap waktu lalu Saat itu, terlihat satu unit mobil milik UPTD Instalasi Farmasi Diskes Kampar di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru. 

Mobil box warna putih dan hitam berplat merah dengan nomor polisi BM 8546 F itu membawa dokumen terkait JKN dari sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang ada di Kabupaten Kampar. Dana BOK merupakan dana yang pemanfaatannya di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas.(rir)

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Direktoยญrat Reserse Kriยญmiยญnal Khusus (Ditยญreskrimsus) Polda Riau telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1. Hal ini, untuk merampungkan penyidikan perkara yang terjadi tahun 2015-2018 silam. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, proses penyidikan perkara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) melalui Kementerian Kesehatan, masih berjalan. Saat ini, kata dia, penyidik tengah melakukan pemeriksaan para saksi. โ€œSaat ini sudah ada 97 orang saksi yang diperiksa,โ€ ungkap Sunarto, Selasa (1/8). 

Adapun saksi-saksi telah dimintai keterangan para pihak yang disinyalir mengetahui perkara tersebut. Di antaranya tenaga kesehatan, pengelola dana BOK di Puskesmas, perangkat desa hingga pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar.

Selain pemeriksaan saksi, lanjut Sunarto, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. โ€œPenyidik menyita terhadap beberapa dokumen terkait (dugaan korupsi pengelolaan dana BOK),โ€ tambahnnya. 

Baca Juga:  Diskopar Dumai Ajukan Taman Bukit Gelanggang sebagai Ikon Kota Kreatif

Ketika disinggung mengenai penetapan tersangka, perwira berpangkat tiga bunga melati menyebutkan, belum dilakukan penyidik. Penetapan itu, setelah penyidik melakukan proses gelar perkara. โ€œBelum, saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi,โ€ pungkas Sunarto.

Pengusutan dugaan rasuah yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, bermula dari informasi dan pengaduan dari masyarakat. Atas informasi itu, Ditreskrimsus Polda Riau menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan.

Dari penyelidikan tersebut didapati bahan keterangan dalam pengeloaan dana BOK untuk Pukesmas Kampar Kiri Hulu 1 pada tahun 2015-2018 telah terjadi penyelewengan. Adapun dengan cara para bidan yang melaksanakan tugas pembinaan kesehatan ke desa-desa tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Selain itu, pendistribusian anggaran BOK yang dilakukan kepala puskesmas dan bendahara diduga tidak transparan.

Kemudian, ada dugaan Tipikor pengelolaan dana BOK dilakukan pengelolaan keuangan di Puskesmas Kampar Kiri Hulu 1 dengan membuat perjalanan dinas fiktif atau dokumen pertanggung jawaban palsu. Lalu, memalsukan tanda tangan kepala desa, stempel desa pada surat perjalanan dinas palsu serta memalsukan tanda tangan penerima BOK. Perbuatan itu, telah merugikan keuangan negara. 

Baca Juga:  Aparat Buru Bule Diduga Pesta Seks dengan Cewek Lokal

Dalam penanganan perkara ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen, beberap waktu lalu Saat itu, terlihat satu unit mobil milik UPTD Instalasi Farmasi Diskes Kampar di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru. 

Mobil box warna putih dan hitam berplat merah dengan nomor polisi BM 8546 F itu membawa dokumen terkait JKN dari sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang ada di Kabupaten Kampar. Dana BOK merupakan dana yang pemanfaatannya di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas.(rir)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari