PALEMBANG (RIAUPOS.CO) – Heriyanti, anak bungsu Alm Akidi Tio dijemput dari salah satu Bank dan kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel oleh personil Dit Intelkam dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia ditangkap karena hibah Rp2 triliun ternyata kemudian diketahui hoaks.
Heriyanti di dampingi keluarga langsung diamankan ke Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel dan dibawa ke lantai dua masuk ke ruang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Nanti akan kita rilis ya (terkait dana hibah Rp2 Triliun),” kata Hisar singkat.
Seluruh awak media diminta untuk menunggu di lantai bawah. Sekitar 5 menit kemudian, Prof DR dr Hardi Darmawan juga tampak hadir dan langsung menuju ke lantai dua.
Di dampingi Direktur Ditintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro, Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp2 Triliun yang akan dihibahkan tersebut ada atau tidak.
Namun menurutnya, Heriyanti pernah mengatakan kepada Hardi kalau uang tersebut ada.
“Tetapi belum pernah melihat secara fisik,” cetus Hardi.
Kalau tidak ada, Direktur Ratno menyarankan dan mendesak kepada Hardi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan.
“Kalau Heriyanti dipenjara, Prof mendukung tidak?” tanya Ratno lagi.
“Iya saya mendukung,” kata Hardi.
Diketahui, penyerahan ‘seremonial’ bantuan dana 2 Triliun dan keluarga alm Akidi Tio , untuk penanganan Covid-19 dilakukan pada 26 Juli 2021 di Mapolda Sumsel.
Penyerahan simbolis, dilakukan oleh putri bungsu Heriyanti, melalui perantara dokter keluargnya Prof Dr dr Hardi Darmawan, kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur H Herman Deru, Kadinkes Sumsel Bu Lesty, Danrem Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, dan sejumlah pejabat.
Sumber: Sumeks.co
Editor: Eka G Putra