Jumat, 4 April 2025
spot_img

Hibah Rp2 Triliun di Palembang Hoaks, Anak Bungsu Akidi Tio Ditangkap

PALEMBANG (RIAUPOS.CO) – Heriyanti, anak bungsu Alm Akidi Tio dijemput dari salah satu Bank dan kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel oleh personil Dit Intelkam dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia ditangkap karena hibah Rp2 triliun ternyata kemudian diketahui hoaks.

Heriyanti di dampingi keluarga langsung diamankan ke Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel dan dibawa ke lantai dua masuk ke ruang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Nanti akan kita rilis ya (terkait dana hibah Rp2 Triliun),” kata Hisar singkat.

Seluruh awak media diminta untuk menunggu di lantai bawah. Sekitar 5 menit kemudian, Prof DR dr Hardi Darmawan juga tampak hadir dan langsung menuju ke lantai dua.

Baca Juga:  Airlangga: Peran aktif Indonesia Terapkan Pembangunan Berkelanjutan

Di dampingi Direktur Ditintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro, Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp2 Triliun yang akan dihibahkan tersebut ada atau tidak.

Namun menurutnya, Heriyanti pernah mengatakan kepada Hardi kalau uang tersebut ada.

“Tetapi belum pernah melihat secara fisik,” cetus Hardi.

Kalau tidak ada, Direktur Ratno menyarankan dan mendesak kepada Hardi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan.

“Kalau Heriyanti dipenjara, Prof mendukung tidak?” tanya Ratno lagi. 

“Iya saya mendukung,” kata Hardi.

Diketahui, penyerahan ‘seremonial’ bantuan dana 2 Triliun dan keluarga alm Akidi Tio , untuk penanganan Covid-19 dilakukan pada 26 Juli 2021 di Mapolda Sumsel.

Penyerahan simbolis, dilakukan oleh putri bungsu Heriyanti, melalui perantara dokter keluargnya Prof Dr dr Hardi Darmawan, kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol  Prof Dr Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur H Herman Deru, Kadinkes Sumsel Bu Lesty, Danrem Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, dan sejumlah pejabat.

Baca Juga:  Pengusaha Batam Tewas dengan Luka Tembak di Inhil

Sumber: Sumeks.co

Editor: Eka G Putra

 

PALEMBANG (RIAUPOS.CO) – Heriyanti, anak bungsu Alm Akidi Tio dijemput dari salah satu Bank dan kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel oleh personil Dit Intelkam dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia ditangkap karena hibah Rp2 triliun ternyata kemudian diketahui hoaks.

Heriyanti di dampingi keluarga langsung diamankan ke Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel dan dibawa ke lantai dua masuk ke ruang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Nanti akan kita rilis ya (terkait dana hibah Rp2 Triliun),” kata Hisar singkat.

Seluruh awak media diminta untuk menunggu di lantai bawah. Sekitar 5 menit kemudian, Prof DR dr Hardi Darmawan juga tampak hadir dan langsung menuju ke lantai dua.

Baca Juga:  Ini Ucapan Duka Maia Estianty Hingga Alissa Wahid

Di dampingi Direktur Ditintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro, Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp2 Triliun yang akan dihibahkan tersebut ada atau tidak.

Namun menurutnya, Heriyanti pernah mengatakan kepada Hardi kalau uang tersebut ada.

“Tetapi belum pernah melihat secara fisik,” cetus Hardi.

Kalau tidak ada, Direktur Ratno menyarankan dan mendesak kepada Hardi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan.

“Kalau Heriyanti dipenjara, Prof mendukung tidak?” tanya Ratno lagi. 

“Iya saya mendukung,” kata Hardi.

Diketahui, penyerahan ‘seremonial’ bantuan dana 2 Triliun dan keluarga alm Akidi Tio , untuk penanganan Covid-19 dilakukan pada 26 Juli 2021 di Mapolda Sumsel.

Penyerahan simbolis, dilakukan oleh putri bungsu Heriyanti, melalui perantara dokter keluargnya Prof Dr dr Hardi Darmawan, kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol  Prof Dr Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur H Herman Deru, Kadinkes Sumsel Bu Lesty, Danrem Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, dan sejumlah pejabat.

Baca Juga:  94,7 Persen PNS di Jakarta Tolak Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

Sumber: Sumeks.co

Editor: Eka G Putra

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Hibah Rp2 Triliun di Palembang Hoaks, Anak Bungsu Akidi Tio Ditangkap

PALEMBANG (RIAUPOS.CO) – Heriyanti, anak bungsu Alm Akidi Tio dijemput dari salah satu Bank dan kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel oleh personil Dit Intelkam dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia ditangkap karena hibah Rp2 triliun ternyata kemudian diketahui hoaks.

Heriyanti di dampingi keluarga langsung diamankan ke Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel dan dibawa ke lantai dua masuk ke ruang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Nanti akan kita rilis ya (terkait dana hibah Rp2 Triliun),” kata Hisar singkat.

Seluruh awak media diminta untuk menunggu di lantai bawah. Sekitar 5 menit kemudian, Prof DR dr Hardi Darmawan juga tampak hadir dan langsung menuju ke lantai dua.

Baca Juga:  PBM di SMAN 3 Rambah Kembali Berjalan Normal

Di dampingi Direktur Ditintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro, Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp2 Triliun yang akan dihibahkan tersebut ada atau tidak.

Namun menurutnya, Heriyanti pernah mengatakan kepada Hardi kalau uang tersebut ada.

“Tetapi belum pernah melihat secara fisik,” cetus Hardi.

Kalau tidak ada, Direktur Ratno menyarankan dan mendesak kepada Hardi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan.

“Kalau Heriyanti dipenjara, Prof mendukung tidak?” tanya Ratno lagi. 

“Iya saya mendukung,” kata Hardi.

Diketahui, penyerahan ‘seremonial’ bantuan dana 2 Triliun dan keluarga alm Akidi Tio , untuk penanganan Covid-19 dilakukan pada 26 Juli 2021 di Mapolda Sumsel.

Penyerahan simbolis, dilakukan oleh putri bungsu Heriyanti, melalui perantara dokter keluargnya Prof Dr dr Hardi Darmawan, kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol  Prof Dr Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur H Herman Deru, Kadinkes Sumsel Bu Lesty, Danrem Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, dan sejumlah pejabat.

Baca Juga:  Inspektur Wilayah di BPN jadi Tersangka di KPK

Sumber: Sumeks.co

Editor: Eka G Putra

 

PALEMBANG (RIAUPOS.CO) – Heriyanti, anak bungsu Alm Akidi Tio dijemput dari salah satu Bank dan kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel oleh personil Dit Intelkam dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia ditangkap karena hibah Rp2 triliun ternyata kemudian diketahui hoaks.

Heriyanti di dampingi keluarga langsung diamankan ke Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel dan dibawa ke lantai dua masuk ke ruang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Nanti akan kita rilis ya (terkait dana hibah Rp2 Triliun),” kata Hisar singkat.

Seluruh awak media diminta untuk menunggu di lantai bawah. Sekitar 5 menit kemudian, Prof DR dr Hardi Darmawan juga tampak hadir dan langsung menuju ke lantai dua.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Sertifikasi Pulau-Pulau Terluar dan Terdepan

Di dampingi Direktur Ditintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro, Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp2 Triliun yang akan dihibahkan tersebut ada atau tidak.

Namun menurutnya, Heriyanti pernah mengatakan kepada Hardi kalau uang tersebut ada.

“Tetapi belum pernah melihat secara fisik,” cetus Hardi.

Kalau tidak ada, Direktur Ratno menyarankan dan mendesak kepada Hardi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan.

“Kalau Heriyanti dipenjara, Prof mendukung tidak?” tanya Ratno lagi. 

“Iya saya mendukung,” kata Hardi.

Diketahui, penyerahan ‘seremonial’ bantuan dana 2 Triliun dan keluarga alm Akidi Tio , untuk penanganan Covid-19 dilakukan pada 26 Juli 2021 di Mapolda Sumsel.

Penyerahan simbolis, dilakukan oleh putri bungsu Heriyanti, melalui perantara dokter keluargnya Prof Dr dr Hardi Darmawan, kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol  Prof Dr Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur H Herman Deru, Kadinkes Sumsel Bu Lesty, Danrem Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, dan sejumlah pejabat.

Baca Juga:  Bebas dari Rehabilitasi, Dwi Sasono Terharu

Sumber: Sumeks.co

Editor: Eka G Putra

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari