Jumat, 11 April 2025

Patut Ditiru, Sumbar Berhasil Pertahankan Status Zona Hijau, Ini Kuncinya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Provinsi Sumbar hingga kini masih berstatus zona hijau. Keberhasilan itu tidak terlepas dari pendekatan yang diterapkan Gugus Tugas/Satgas Covid-19 provinsi setempat.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menuturkan, pihaknya memiliki tiga pendekatan untuk mempertahankan zona hijau. โ€œPertama kita menjalani pendekatan yang testing, tracing, isolasi dan karantina secara masif,โ€ ujar Irwan dalam dialog melalui ruang digital di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta (1/8).

Pendekatan itu diklaim efektif mengantisipasi potensi penularan Covid-19 dan positivity rate di Sumatera Barat terkendali, yakni 1,4 persen.

Lebih jauh Irwan menjelaskan, testing rate yang dilakukan telah melebihi dari standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). โ€œKalau WHO hanya 5.000 per 1 juta, kita telah melakukan lebih 10.000 tes atau sekitar 1,2 persen di Sumatera Barat yang melebihi standar WHO,โ€ lanjut Irwan.

Baca Juga:  Kembangkan Tanaman Hortikultura

Upaya selanjutnya, menjaga perbatasan yang diakses via udara dan darat atau melakukan pengawasan ketat di bandara dan pintu masuk Sumbar lewat darat. โ€œUntuk masyarakat yang masuk melalui perjalanan udara ke wilayah Sumbar kita fasilitasi swab gratis di airport,โ€ ucapnya.

Pendekatan ketiga yakni penerapan sanksi dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Pemprov Sumnbar telah membuat peraturan daerah (perda) yang berisi sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. โ€œKita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan,โ€ imbuhnya.

Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, pada 1 Agustus 2020 tidak ada penambahan jumlah kasus Covid-19. Baik kasus baru, jumlah pasien sembuh, atau yang meninggal. Sedangkan secara komulatif, jumlah kasus positif mencapai 948, angka kesembuhan 760, dan yang meninggal 34 orang.

Baca Juga:  Bertambah 22 Pasien Positif Covid di Dumai

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Provinsi Sumbar hingga kini masih berstatus zona hijau. Keberhasilan itu tidak terlepas dari pendekatan yang diterapkan Gugus Tugas/Satgas Covid-19 provinsi setempat.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menuturkan, pihaknya memiliki tiga pendekatan untuk mempertahankan zona hijau. โ€œPertama kita menjalani pendekatan yang testing, tracing, isolasi dan karantina secara masif,โ€ ujar Irwan dalam dialog melalui ruang digital di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta (1/8).

Pendekatan itu diklaim efektif mengantisipasi potensi penularan Covid-19 dan positivity rate di Sumatera Barat terkendali, yakni 1,4 persen.

Lebih jauh Irwan menjelaskan, testing rate yang dilakukan telah melebihi dari standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). โ€œKalau WHO hanya 5.000 per 1 juta, kita telah melakukan lebih 10.000 tes atau sekitar 1,2 persen di Sumatera Barat yang melebihi standar WHO,โ€ lanjut Irwan.

Baca Juga:  Pelantikan Satgas 53 Virtual, Kajati Riau Sampaikan Arahan Jaksa Agung

Upaya selanjutnya, menjaga perbatasan yang diakses via udara dan darat atau melakukan pengawasan ketat di bandara dan pintu masuk Sumbar lewat darat. โ€œUntuk masyarakat yang masuk melalui perjalanan udara ke wilayah Sumbar kita fasilitasi swab gratis di airport,โ€ ucapnya.

Pendekatan ketiga yakni penerapan sanksi dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Pemprov Sumnbar telah membuat peraturan daerah (perda) yang berisi sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. โ€œKita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan,โ€ imbuhnya.

Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, pada 1 Agustus 2020 tidak ada penambahan jumlah kasus Covid-19. Baik kasus baru, jumlah pasien sembuh, atau yang meninggal. Sedangkan secara komulatif, jumlah kasus positif mencapai 948, angka kesembuhan 760, dan yang meninggal 34 orang.

Baca Juga:  Besok, Grand Final Z Face Dihelat di Living World

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Patut Ditiru, Sumbar Berhasil Pertahankan Status Zona Hijau, Ini Kuncinya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Provinsi Sumbar hingga kini masih berstatus zona hijau. Keberhasilan itu tidak terlepas dari pendekatan yang diterapkan Gugus Tugas/Satgas Covid-19 provinsi setempat.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menuturkan, pihaknya memiliki tiga pendekatan untuk mempertahankan zona hijau. โ€œPertama kita menjalani pendekatan yang testing, tracing, isolasi dan karantina secara masif,โ€ ujar Irwan dalam dialog melalui ruang digital di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta (1/8).

Pendekatan itu diklaim efektif mengantisipasi potensi penularan Covid-19 dan positivity rate di Sumatera Barat terkendali, yakni 1,4 persen.

Lebih jauh Irwan menjelaskan, testing rate yang dilakukan telah melebihi dari standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). โ€œKalau WHO hanya 5.000 per 1 juta, kita telah melakukan lebih 10.000 tes atau sekitar 1,2 persen di Sumatera Barat yang melebihi standar WHO,โ€ lanjut Irwan.

Baca Juga:  Elu-elukan Kunjungan Kapolda

Upaya selanjutnya, menjaga perbatasan yang diakses via udara dan darat atau melakukan pengawasan ketat di bandara dan pintu masuk Sumbar lewat darat. โ€œUntuk masyarakat yang masuk melalui perjalanan udara ke wilayah Sumbar kita fasilitasi swab gratis di airport,โ€ ucapnya.

Pendekatan ketiga yakni penerapan sanksi dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Pemprov Sumnbar telah membuat peraturan daerah (perda) yang berisi sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. โ€œKita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan,โ€ imbuhnya.

Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, pada 1 Agustus 2020 tidak ada penambahan jumlah kasus Covid-19. Baik kasus baru, jumlah pasien sembuh, atau yang meninggal. Sedangkan secara komulatif, jumlah kasus positif mencapai 948, angka kesembuhan 760, dan yang meninggal 34 orang.

Baca Juga:  Pedagang Masker Diminta Utamakan Pasar Dalam Negeri Ketimbang Ekspor

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Provinsi Sumbar hingga kini masih berstatus zona hijau. Keberhasilan itu tidak terlepas dari pendekatan yang diterapkan Gugus Tugas/Satgas Covid-19 provinsi setempat.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menuturkan, pihaknya memiliki tiga pendekatan untuk mempertahankan zona hijau. โ€œPertama kita menjalani pendekatan yang testing, tracing, isolasi dan karantina secara masif,โ€ ujar Irwan dalam dialog melalui ruang digital di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta (1/8).

Pendekatan itu diklaim efektif mengantisipasi potensi penularan Covid-19 dan positivity rate di Sumatera Barat terkendali, yakni 1,4 persen.

Lebih jauh Irwan menjelaskan, testing rate yang dilakukan telah melebihi dari standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). โ€œKalau WHO hanya 5.000 per 1 juta, kita telah melakukan lebih 10.000 tes atau sekitar 1,2 persen di Sumatera Barat yang melebihi standar WHO,โ€ lanjut Irwan.

Baca Juga:  Pesan 371 Juta Dosis sampai 2022

Upaya selanjutnya, menjaga perbatasan yang diakses via udara dan darat atau melakukan pengawasan ketat di bandara dan pintu masuk Sumbar lewat darat. โ€œUntuk masyarakat yang masuk melalui perjalanan udara ke wilayah Sumbar kita fasilitasi swab gratis di airport,โ€ ucapnya.

Pendekatan ketiga yakni penerapan sanksi dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Pemprov Sumnbar telah membuat peraturan daerah (perda) yang berisi sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. โ€œKita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan,โ€ imbuhnya.

Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, pada 1 Agustus 2020 tidak ada penambahan jumlah kasus Covid-19. Baik kasus baru, jumlah pasien sembuh, atau yang meninggal. Sedangkan secara komulatif, jumlah kasus positif mencapai 948, angka kesembuhan 760, dan yang meninggal 34 orang.

Baca Juga:  Pedagang Masker Diminta Utamakan Pasar Dalam Negeri Ketimbang Ekspor

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari