Rabu, 18 September 2024

Patut Ditiru, Sumbar Berhasil Pertahankan Status Zona Hijau, Ini Kuncinya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Provinsi Sumbar hingga kini masih berstatus zona hijau. Keberhasilan itu tidak terlepas dari pendekatan yang diterapkan Gugus Tugas/Satgas Covid-19 provinsi setempat.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menuturkan, pihaknya memiliki tiga pendekatan untuk mempertahankan zona hijau. “Pertama kita menjalani pendekatan yang testing, tracing, isolasi dan karantina secara masif,” ujar Irwan dalam dialog melalui ruang digital di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta (1/8).

Pendekatan itu diklaim efektif mengantisipasi potensi penularan Covid-19 dan positivity rate di Sumatera Barat terkendali, yakni 1,4 persen.

Lebih jauh Irwan menjelaskan, testing rate yang dilakukan telah melebihi dari standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). “Kalau WHO hanya 5.000 per 1 juta, kita telah melakukan lebih 10.000 tes atau sekitar 1,2 persen di Sumatera Barat yang melebihi standar WHO,” lanjut Irwan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gubri Ingatkan Dunia Pendidikan Tetap Waspada di Tengah Pandemi

Upaya selanjutnya, menjaga perbatasan yang diakses via udara dan darat atau melakukan pengawasan ketat di bandara dan pintu masuk Sumbar lewat darat. “Untuk masyarakat yang masuk melalui perjalanan udara ke wilayah Sumbar kita fasilitasi swab gratis di airport,” ucapnya.

Pendekatan ketiga yakni penerapan sanksi dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Pemprov Sumnbar telah membuat peraturan daerah (perda) yang berisi sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. “Kita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan,” imbuhnya.

- Advertisement -

Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, pada 1 Agustus 2020 tidak ada penambahan jumlah kasus Covid-19. Baik kasus baru, jumlah pasien sembuh, atau yang meninggal. Sedangkan secara komulatif, jumlah kasus positif mencapai 948, angka kesembuhan 760, dan yang meninggal 34 orang.

Baca Juga:  Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR, Paling Lama 7 Hari sebelum Idufitri

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Provinsi Sumbar hingga kini masih berstatus zona hijau. Keberhasilan itu tidak terlepas dari pendekatan yang diterapkan Gugus Tugas/Satgas Covid-19 provinsi setempat.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menuturkan, pihaknya memiliki tiga pendekatan untuk mempertahankan zona hijau. “Pertama kita menjalani pendekatan yang testing, tracing, isolasi dan karantina secara masif,” ujar Irwan dalam dialog melalui ruang digital di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Jakarta (1/8).

Pendekatan itu diklaim efektif mengantisipasi potensi penularan Covid-19 dan positivity rate di Sumatera Barat terkendali, yakni 1,4 persen.

Lebih jauh Irwan menjelaskan, testing rate yang dilakukan telah melebihi dari standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). “Kalau WHO hanya 5.000 per 1 juta, kita telah melakukan lebih 10.000 tes atau sekitar 1,2 persen di Sumatera Barat yang melebihi standar WHO,” lanjut Irwan.

Baca Juga:  Pemerintah Dituding Langgar Aturan Seleksi PPPK 2021

Upaya selanjutnya, menjaga perbatasan yang diakses via udara dan darat atau melakukan pengawasan ketat di bandara dan pintu masuk Sumbar lewat darat. “Untuk masyarakat yang masuk melalui perjalanan udara ke wilayah Sumbar kita fasilitasi swab gratis di airport,” ucapnya.

Pendekatan ketiga yakni penerapan sanksi dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Pemprov Sumnbar telah membuat peraturan daerah (perda) yang berisi sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. “Kita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19, pada 1 Agustus 2020 tidak ada penambahan jumlah kasus Covid-19. Baik kasus baru, jumlah pasien sembuh, atau yang meninggal. Sedangkan secara komulatif, jumlah kasus positif mencapai 948, angka kesembuhan 760, dan yang meninggal 34 orang.

Baca Juga:  BMKG Peringatkan Riau Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari