Kamis, 10 April 2025

Timo Kipda Kembali Pimpin Golkar Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Gugatan Timo Kipda ke Mahkamah Partai Golkar akhirnya diterima. Posisi Ketua DPD II Golkar Dumai kembali ke Timo Kipda.

Hal itu dibenarkan oleh Kader Golkar Dumai Tedi Chandra saat dikonfirmasi RiauPos.co. “Iya, saya sudah mendapatkan informasi terkait Ketua Timo Kipda memenangkan gugatan di Mahkamah  Partai,” ujarnya 

Ia mengaku SK keputusan Mahkamah Partai sudah dipegang oleh Timo Kipda. “Nanti Ketua Timo akan memberikan keterangan lebih lanjut,” sebutnya.

Seperti diketahui Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Riau pada Agustus 2019 lalu mencopot Timo Kipda dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar kota Dumai. Hal itu berdasarkan surat yang ditandatangani oleh ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau. Ketika itu alasannya mosi tidak percaya dari lima pengurus kecamatan Golkar Dumai.

Baca Juga:  Ratusan Orang yang Hendak Masuk Aceh dari Sumut Disuruh Putar Balik

 Selanjutnya, DPD Partai Golkar menunjuk  Rizaldy AM Abrus untuk menjabat sebagai PLT Ketua DPD Partai Golkar di Kota Dumai untuk menggantikan Timo Kipda. Namun keputusan tersebut digugat Timo Kipda ke Mahkamah Partai. Keputusan Mahkamah Partai baru keluar saat Musda Golkar Riau ditunda.

“Surat keputusan Mahkamah Partai sudah dengan saya, tapi saat ini belum bisa saya sampaikan secara gamblang terkait itu, nanti akan kami jelaskan lebih lanjut,” sebut Timo Kipda saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

 Laporan: Hasanal Bulkiah
 Editor: Deslina

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Gugatan Timo Kipda ke Mahkamah Partai Golkar akhirnya diterima. Posisi Ketua DPD II Golkar Dumai kembali ke Timo Kipda.

Hal itu dibenarkan oleh Kader Golkar Dumai Tedi Chandra saat dikonfirmasi RiauPos.co. “Iya, saya sudah mendapatkan informasi terkait Ketua Timo Kipda memenangkan gugatan di Mahkamah  Partai,” ujarnya 

Ia mengaku SK keputusan Mahkamah Partai sudah dipegang oleh Timo Kipda. “Nanti Ketua Timo akan memberikan keterangan lebih lanjut,” sebutnya.

Seperti diketahui Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Riau pada Agustus 2019 lalu mencopot Timo Kipda dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar kota Dumai. Hal itu berdasarkan surat yang ditandatangani oleh ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau. Ketika itu alasannya mosi tidak percaya dari lima pengurus kecamatan Golkar Dumai.

Baca Juga:  Setnov Sempat Menghilang dari Lapas, Dikabarkan Berada di RSPAD

 Selanjutnya, DPD Partai Golkar menunjuk  Rizaldy AM Abrus untuk menjabat sebagai PLT Ketua DPD Partai Golkar di Kota Dumai untuk menggantikan Timo Kipda. Namun keputusan tersebut digugat Timo Kipda ke Mahkamah Partai. Keputusan Mahkamah Partai baru keluar saat Musda Golkar Riau ditunda.

“Surat keputusan Mahkamah Partai sudah dengan saya, tapi saat ini belum bisa saya sampaikan secara gamblang terkait itu, nanti akan kami jelaskan lebih lanjut,” sebut Timo Kipda saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

 Laporan: Hasanal Bulkiah
 Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Timo Kipda Kembali Pimpin Golkar Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Gugatan Timo Kipda ke Mahkamah Partai Golkar akhirnya diterima. Posisi Ketua DPD II Golkar Dumai kembali ke Timo Kipda.

Hal itu dibenarkan oleh Kader Golkar Dumai Tedi Chandra saat dikonfirmasi RiauPos.co. “Iya, saya sudah mendapatkan informasi terkait Ketua Timo Kipda memenangkan gugatan di Mahkamah  Partai,” ujarnya 

Ia mengaku SK keputusan Mahkamah Partai sudah dipegang oleh Timo Kipda. “Nanti Ketua Timo akan memberikan keterangan lebih lanjut,” sebutnya.

Seperti diketahui Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Riau pada Agustus 2019 lalu mencopot Timo Kipda dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar kota Dumai. Hal itu berdasarkan surat yang ditandatangani oleh ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau. Ketika itu alasannya mosi tidak percaya dari lima pengurus kecamatan Golkar Dumai.

Baca Juga:  Dian Satro Akui Ingin Fokus Jadi Produser

 Selanjutnya, DPD Partai Golkar menunjuk  Rizaldy AM Abrus untuk menjabat sebagai PLT Ketua DPD Partai Golkar di Kota Dumai untuk menggantikan Timo Kipda. Namun keputusan tersebut digugat Timo Kipda ke Mahkamah Partai. Keputusan Mahkamah Partai baru keluar saat Musda Golkar Riau ditunda.

“Surat keputusan Mahkamah Partai sudah dengan saya, tapi saat ini belum bisa saya sampaikan secara gamblang terkait itu, nanti akan kami jelaskan lebih lanjut,” sebut Timo Kipda saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

 Laporan: Hasanal Bulkiah
 Editor: Deslina

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Gugatan Timo Kipda ke Mahkamah Partai Golkar akhirnya diterima. Posisi Ketua DPD II Golkar Dumai kembali ke Timo Kipda.

Hal itu dibenarkan oleh Kader Golkar Dumai Tedi Chandra saat dikonfirmasi RiauPos.co. “Iya, saya sudah mendapatkan informasi terkait Ketua Timo Kipda memenangkan gugatan di Mahkamah  Partai,” ujarnya 

Ia mengaku SK keputusan Mahkamah Partai sudah dipegang oleh Timo Kipda. “Nanti Ketua Timo akan memberikan keterangan lebih lanjut,” sebutnya.

Seperti diketahui Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Riau pada Agustus 2019 lalu mencopot Timo Kipda dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar kota Dumai. Hal itu berdasarkan surat yang ditandatangani oleh ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau. Ketika itu alasannya mosi tidak percaya dari lima pengurus kecamatan Golkar Dumai.

Baca Juga:  Setnov Sempat Menghilang dari Lapas, Dikabarkan Berada di RSPAD

 Selanjutnya, DPD Partai Golkar menunjuk  Rizaldy AM Abrus untuk menjabat sebagai PLT Ketua DPD Partai Golkar di Kota Dumai untuk menggantikan Timo Kipda. Namun keputusan tersebut digugat Timo Kipda ke Mahkamah Partai. Keputusan Mahkamah Partai baru keluar saat Musda Golkar Riau ditunda.

“Surat keputusan Mahkamah Partai sudah dengan saya, tapi saat ini belum bisa saya sampaikan secara gamblang terkait itu, nanti akan kami jelaskan lebih lanjut,” sebut Timo Kipda saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

 Laporan: Hasanal Bulkiah
 Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari