Kamis, 10 April 2025

Masyarakat Jangan Abaikan Prokes

SEHUBUNGAN dengan pelaksanaan PPKM Level 3 di Rohul, Pemerintah Kecamatan Kepenuhan gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 dengan selalu disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas.

Camat Kepenuhan Hendri Gustia SSos MSi kepada wartawan, Selasa (31/8) menyebutkan, pihaknya bersama Polri, TNI, Puskesmas dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat turun kelapangan mensosialisasikan Prokes Covid- 19 serta menjalankan Instruksi Bupati Rohul Nomor :360/BPBD/6/2021.

Dengan harapan, tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid- 19. Sehingga dapat menekan penyebaran Covid- 19 di Kecamatan Kepenuhan yang dalam sepekan terjadi peningkatan.

 "Kami imbau seluruh masyarakat di Kecamatan Kepenuhan untuk tetap mematuhi Prokes Covid- 19 yang ketat dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun serta menjalankan Instruksi Bupati Rohul," katanya. 

Baca Juga:  ACT Bangun 56 Posko Darurat di Jabodetabek

Gustia mengatakan dirinya bersama Kapolsek, Danramil Kepenuhan dan tokoh masyarakat, tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar mematuhi Prokes dimana pun berada serta mematuhi Instruksi Bupati Rohul, agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

Dia mengharapkan pemilik mini market, swalayan, warung kopi dan rumah makan, cafe di Kecamatan Kepenuhan untuk dapat menyediakan cuci tangan. Setiap karyawaan, pengunjung dan pembeli wajib menerapkan prokes.

Disamping tidak menyediakan tempat duduk melebihi dari kapasitas 50 persen. Ini semua untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid- 19.

 "Tim Yustisi akan maksimalkan razia Prokes. Jika ada masyarakat yang melanggar Prokes diberi sanksi sesuai aturan yang ada," tuturnya.(adv) 
 

Baca Juga:  MPP Pekanbaru Menuju Pelayanan Kelas Dunia

SEHUBUNGAN dengan pelaksanaan PPKM Level 3 di Rohul, Pemerintah Kecamatan Kepenuhan gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 dengan selalu disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas.

Camat Kepenuhan Hendri Gustia SSos MSi kepada wartawan, Selasa (31/8) menyebutkan, pihaknya bersama Polri, TNI, Puskesmas dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat turun kelapangan mensosialisasikan Prokes Covid- 19 serta menjalankan Instruksi Bupati Rohul Nomor :360/BPBD/6/2021.

Dengan harapan, tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid- 19. Sehingga dapat menekan penyebaran Covid- 19 di Kecamatan Kepenuhan yang dalam sepekan terjadi peningkatan.

 "Kami imbau seluruh masyarakat di Kecamatan Kepenuhan untuk tetap mematuhi Prokes Covid- 19 yang ketat dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun serta menjalankan Instruksi Bupati Rohul," katanya. 

Baca Juga:  Klaim Abu Nazar, Ardo: Kami Minta Dia Konsolidasi

Gustia mengatakan dirinya bersama Kapolsek, Danramil Kepenuhan dan tokoh masyarakat, tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar mematuhi Prokes dimana pun berada serta mematuhi Instruksi Bupati Rohul, agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

Dia mengharapkan pemilik mini market, swalayan, warung kopi dan rumah makan, cafe di Kecamatan Kepenuhan untuk dapat menyediakan cuci tangan. Setiap karyawaan, pengunjung dan pembeli wajib menerapkan prokes.

Disamping tidak menyediakan tempat duduk melebihi dari kapasitas 50 persen. Ini semua untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid- 19.

 "Tim Yustisi akan maksimalkan razia Prokes. Jika ada masyarakat yang melanggar Prokes diberi sanksi sesuai aturan yang ada," tuturnya.(adv) 
 

Baca Juga:  Mantan Mensos Minta Maaf ke Megawati dan Presiden Jokowi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Masyarakat Jangan Abaikan Prokes

SEHUBUNGAN dengan pelaksanaan PPKM Level 3 di Rohul, Pemerintah Kecamatan Kepenuhan gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 dengan selalu disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas.

Camat Kepenuhan Hendri Gustia SSos MSi kepada wartawan, Selasa (31/8) menyebutkan, pihaknya bersama Polri, TNI, Puskesmas dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat turun kelapangan mensosialisasikan Prokes Covid- 19 serta menjalankan Instruksi Bupati Rohul Nomor :360/BPBD/6/2021.

Dengan harapan, tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid- 19. Sehingga dapat menekan penyebaran Covid- 19 di Kecamatan Kepenuhan yang dalam sepekan terjadi peningkatan.

 "Kami imbau seluruh masyarakat di Kecamatan Kepenuhan untuk tetap mematuhi Prokes Covid- 19 yang ketat dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun serta menjalankan Instruksi Bupati Rohul," katanya. 

Baca Juga:  ACT Bangun 56 Posko Darurat di Jabodetabek

Gustia mengatakan dirinya bersama Kapolsek, Danramil Kepenuhan dan tokoh masyarakat, tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar mematuhi Prokes dimana pun berada serta mematuhi Instruksi Bupati Rohul, agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

Dia mengharapkan pemilik mini market, swalayan, warung kopi dan rumah makan, cafe di Kecamatan Kepenuhan untuk dapat menyediakan cuci tangan. Setiap karyawaan, pengunjung dan pembeli wajib menerapkan prokes.

Disamping tidak menyediakan tempat duduk melebihi dari kapasitas 50 persen. Ini semua untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid- 19.

 "Tim Yustisi akan maksimalkan razia Prokes. Jika ada masyarakat yang melanggar Prokes diberi sanksi sesuai aturan yang ada," tuturnya.(adv) 
 

Baca Juga:  Gubri Lantik Gatot Jadi Ketua Umum PMRJ

SEHUBUNGAN dengan pelaksanaan PPKM Level 3 di Rohul, Pemerintah Kecamatan Kepenuhan gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 dengan selalu disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas.

Camat Kepenuhan Hendri Gustia SSos MSi kepada wartawan, Selasa (31/8) menyebutkan, pihaknya bersama Polri, TNI, Puskesmas dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat turun kelapangan mensosialisasikan Prokes Covid- 19 serta menjalankan Instruksi Bupati Rohul Nomor :360/BPBD/6/2021.

Dengan harapan, tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid- 19. Sehingga dapat menekan penyebaran Covid- 19 di Kecamatan Kepenuhan yang dalam sepekan terjadi peningkatan.

 "Kami imbau seluruh masyarakat di Kecamatan Kepenuhan untuk tetap mematuhi Prokes Covid- 19 yang ketat dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun serta menjalankan Instruksi Bupati Rohul," katanya. 

Baca Juga:  Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar Masuk Bursa Pimpinan PGN

Gustia mengatakan dirinya bersama Kapolsek, Danramil Kepenuhan dan tokoh masyarakat, tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar mematuhi Prokes dimana pun berada serta mematuhi Instruksi Bupati Rohul, agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

Dia mengharapkan pemilik mini market, swalayan, warung kopi dan rumah makan, cafe di Kecamatan Kepenuhan untuk dapat menyediakan cuci tangan. Setiap karyawaan, pengunjung dan pembeli wajib menerapkan prokes.

Disamping tidak menyediakan tempat duduk melebihi dari kapasitas 50 persen. Ini semua untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid- 19.

 "Tim Yustisi akan maksimalkan razia Prokes. Jika ada masyarakat yang melanggar Prokes diberi sanksi sesuai aturan yang ada," tuturnya.(adv) 
 

Baca Juga:  MPP Pekanbaru Menuju Pelayanan Kelas Dunia
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari