JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri mulai memetakan pelaku kerusuhan di Jayapura, Papua. Hasilnya, kemarin (31/8) ditetapkan 30 tersangka yang diduga melakukan tindakan kriminal dalam kerusuhan tersebut. Penetapan tersangka sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi untuk tidak memberikan toleransi terhadap perusuh.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, 30 tersangka itu untuk kerusuhan yang terjadi di Jayapura. Para tersangka diduga melakukan berbagai kejahatan, seperti pencurian, perampokan, perusakan, pembakaran, penghasutan serta membawa senjata tajam. ”Masih terus diidentifikasi,” paparnya.
Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus yang menjerat 30 tersangka, yakni sembako, alat musik, laptop, senjata tajam hingga kendaraan yang mengalami kerusakan. ”Kami tidak akan memberikan toleransi,” jelasnya.
Di antara 30 tersangka itu juga terdapat kasus ujaran kebencian. Menurutnya, terdapat penghinaan secara langsung terhadap aparat. Hal tersebut dilihat dari video yang menjadi barang bukti. ”Ini juga kami jerat,” papar jenderal bintang satu tersebut.
Penegakan hukum tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa perusuh harus ditindak dengan tegas. ”Saat ini kondisi di Papua juga telah normal dan kondusif,” papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Dia menuturkan bahwa pengejaran juga tengah dilakukan untuk kejadian kerusuhan di Deiyai. Diketahui bahwa seorang anggota TNI meninggal dunia dalam kejadian tersebut. ”Pengejaran terhadap pelaku pidana pembunuhan dilakukan. Sekaligus untuk warga yang meninggal karena panah,” terangnya.
Tak hanya kejadian di Papua, kejadian pengibaran bendera bintang kejora di depan istana negara juga diproses hukum. Dedi mengatakan, telah ditetapkan 2 tersangka untuk pengibaran bendera tersebut, yakni J dan AT. ”Yang disita handphone, bendera bintang kejora dan toa,” paparnya.
Bila dilihat dari alat bukti, kejadian pengibaran bendera itu memiliki unsur kesengajaan. Apalagi, dilihat dari adanya undangan pengumpulan massa, berbagai peralatan dan informasi via telepon. ”Unsur kesengajaan jelas ada,” urainya.
Menurutnya, peserta unjuk rasa boleh memberikan aspirasinya. Namun, jangan sampai dalam prosesnya tidang mengindahkan aturan lainnya. Seperti Undang –Undang Nomor 9/1998 tentang Persatuan dan Kesatuan. ”Pengibaran bendera bintang kejora itu juga ada pasalnya,” ungkapnya kemarin di dalam acara Rakernis Divhumas di kawasan Ancol.
Di sisi lain, penyaluran BBM di Papua sudah kembali normal. PT Pertamina sudah bisa menyalurkan BBM di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura, setelah sebelumnya penyaluran itu sempat tertunda karena pertimbangan keamanan. Namun, penyaluran BBM kali ini dilakukan dengan pengawalan dari TNI. Selain berkoordinasi dengan TNI, Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat soal update keamanan SPBU.”Kami berharap situasi keamanan terus berjalan kondusif kembali,” ujar Unit Manager Communication, Relations dan Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VIII Maluku-Papua Brasto Galih Nugroho.
Brasto merinci, sebagian besar SPBU reguler di Kota Jayapura dan Sentani sudah beroperasi normal. SPBU itu antara lain SPBU Nagoya, Dok 5 Atas, Dok 5 Bawah, Entrop, Padang Bulan, Tanah Hitam, Kotaraja, Hawai Sentani, Bandara Sentani dan Doyo. Sementara itu, SPBU Expo Waena akan dibuka apabila Pertamina sudah mendapat rekomendasi dari aparat kepolisian.
Dia menjelaskan, SPBU Dok 5 Bawah, Kotaraja dan Entrop mengalami kerusakan dispenser akibat dirusak massa pada aksi yang berlangsung Kamis (29/8). Bahkan, kaca Gedung Pelni di Argapura, Jayapura yang menjadi lokasi kantor Pertamina MOR VIII juga pecah saat aksi berlangsung.
Selain penyaluran ke SPBU, Pertamina juga telah menyalurkan avtur ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Sentani dan PLTD Sentani kemarin untuk menjaga ketahanan stok di wilayah Papua. Brasto berharap, aktivitas penyaluran yang kembali normal ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan transportasi dan mempercepat proses pemulihan pasca aksi yang dilakukan oleh massa. “Konsumen tidak perlu khawatir terkait ketersediaan BBM, karena stok Terminal BBM dalam kondisi baik. Kami senantiasa memonitor penyaluran ke SPBU,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan dana bantuan sosial untuk diberikan pada masyarakat terdampak kerusuhan di Papua. Tidak hanya pada korban luka atau meninggal dunia, bantuan juga bakal disalurkan pada korban yang sifatnya material. Misalnya, pemilik toko yang kiosnya dijarah atau hancur akibat kerusuhan. “Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial punya tanggungjawab untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat terdampak bencana sosial akibat kerusuhan yang ada di Papua,” ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang.
Agus menuturkan, bantuan diberikan setelah proses assessment rampung. Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil pendataan dari pemerintah daerah (pemda) setemlat. “Balai kami di sana juga sudah diminta bekerja sama dengan pemda untuk melakukan survei,” katanya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga berencana mengirim tim dari Jakarta. Tim dikirim besok (2/9). Diharapkan, segala proses dalam verivikasi dan validasi data fapat diselesaikan dengan cepat. “Kami akan mengirim direktur perlindungan sosial. Kami punya direktur khusus untuk membantu korban,” paparnya.
Disinggung soal dana yang disiapkan, Agus belum memberikan angka pasti. Dia hanya menegaskan, berapapun hasil verivikasi dan validasi, akan dibantu oleh pemerintah. “Kalau ditanya berapa, nunggu assessment. Kapan? Juga tergantung seberapa cepat. Tapi intinya, bantuan sifatnya stimulan,” ungkap putra Ginandjar Kartasasmita tersebut.
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menuturkan, proses pemulihan pasca bentrok akan dilakukan secepatnya. Bauk soal keamanan sampai urusan konektivitas.
Dari sisi telekomunikasi, menurutnya, tak akan ada kendala. Apalagi sebelumnya, ia telah melakukan video call bersama masyarakat Asmat, Papua dari Nunukan, Kalimantan Utara dalam rangka peluncuran siaran digital perbatasan kemarin (31/8). “Sama Agats saja bisa. Intinya kalau seperti itu bisalah. Tinggal tunggu Menko Polhukam,” paparnya. (idr/rin/mia/jpg)