SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Seorang calon pimpinan tinggi pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dinyatakan gugur, sebelum jadwal pengumuman hasil dilaksanakan.
Calon tersebut dikabarkan tidak mampu mengikuti tahapan seleksi kompetensi manajerial, dan sosial kultural yang berlangsung selama dua hari terakhir (30-31/5).
Demikian disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) PTP Kabupaten Kepulauan Meranti Dr Ir Agusnimar MSc kepada Riau Pos melalui panggilan telepon genggam, Selasa (31/5) sore.
"Untuk seleksi kompetensi manajerial, dan sosial kultural sudah rampung. Namun seorang peserta dinyatakan gagal karena tidak bisa mengikuti ujian," ungkapnya.
Diceritakannya, peserta yang gagal itu sempat mengkuti ujian pada hari pertama, namun tidak mampu menyelesaikan tahapan, karena sakit.
Dengan demikian, dari 31 peserta yang lolos seleksi administrasi beberapa hari yang lalu (28/5), 30 orang di antaranya rampung mengikuti tahapan ujian seleksi kompetensi manajerial, dan sosial kultural yang telah dinyatakan selesai.
"Pengumuman hasil akan dilakukan pada beberapa hari mendatang, atau tanggal 4 Juni 2022. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya seperti penulisan makalah," ungkapnya.
Ia membeberkan, penulisan makalah akan berlangsung pada 6 Juni 2022 mendatang, presentasi, hingga penelusuran rekam jejak para peserta yang bertahan melanjutkan tahapan seleksi.
Sementara itu untuk bobot penilaian dinilai dari hasil asessmen senter sebesar 25 persen, penulisan makalah 20 persen, persentase makalah dan wawancara 35 persen, yang terakhir rekam jejak 20 persen.
"Terhadap pengisian JPT melalui seleksi terbuka dan kompetitif berdasarkan PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 17 tahun 2020. Selain itu PermenpanRB 15 tahun 2019 tentang Pengisian JPT," ungkapnya.(wir)


