JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap dua tersangka pengunggah dan penyebar video bugil mirip artis Gabriella Larasati. Keduanya adalah NK dan MSA. Kepada penyidik, mereka mengaku melakukan aksi tersebut demi mendapat keuntungan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, NK merupakan pemilik akun Twitter dengan jumlah pengikut 10 ribu. Sedangkan MSA memiliki pengikut 14 ribu.
’’Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower,’’ kata Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (1/3).
Para tersangka mengambil keuntungan dengan mencari anggota. Setiap anggota diminta bayaran sekitar Rp 300 ribu untuk mengakses konten porno termasuk video mirip Gabriella Larasati.
’’Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta,’’ imbuh Ady.
Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, Gabriella Larasati menjadi sorotan publik sejak Rabu (10/2) terkait beredarnya video berdurasi pendek 14 detik di media sosial. Dalam video tampak perempuan tanpa busana berambut panjang diduga pemain sinetron Cinta Karena Cinta tersebut tengah meremas bagian payudaranya.
Pengambilan video sepertinya dilakukan bukan candid, karena perempuan itu tampak menghadap ke arah kemera sambil memegang area payudara dengan tangannya sendiri. Kemungkinan video itu direkam sendiri oleh yang bersangkutan.
Kasus itu kemudian dilaporkan oleh seorang warga, M. Senanatha. Laporan itu dibuat karena video asusila tersebut dia anggap meresahkan masyarakat. Terlebih pemeran video tersebut mirip publik figur.
’’Kami melaporkan adanya video pornografi yang diduga sebagai publik figur. Kita kan semua punya sodara dan ponakan yang masih di bawah umur. Dan yang menggunakan teknologi ini semua umur,’’ kata Senanatha di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2).
Dalam laporan tersebut, pelapor memberikan barang bukti berupa print out video mesum tersebut. Pelapor berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan diproses hingga tuntas oleh aparat.
Sumber : JawaPos.com
Editor : M Ali Nurman