DUMAI (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Kota Dumai mengeluhkan banyak lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang mati dan tidak berfungsi. Anehnya, ternyata pajak penerangan jalan (PPJ) di Kota Dumai angkanya cukup besar yakni mencapai Rp22 miliar per tahun. Beberapa LPJU yang padam seperti di Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Datuk Laksamana.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Marjoko Santoso mengatakan, jumlah PPJ yang diterima oleh pemerintah dari PLN setiap tahunnya mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah pelanggan listrik setiap tahunnya. "Untuk 2019 capaian PPJ mencapai Rp22 miliar per tahun melebihi target yang ditetapkan Rp21 miliar. Untuk 2020 target PPJ sebesar Rp25 miliar," tuturnya.
Marjoko mengatakan potensi PPJ ini sangat luar biasa bagi PAD Kota Dumai, pasalnya setiap pelanggan listrik memang sudah dikenakan tarif pemotongan sekitar 5 persen dari biaya listrik yang harus dibayarkan. PPJ sendiri adalah pajak yang dibebankan untuk pemanfaatan energi yang bersumber dari listrik (PLN) atau energi sendiri.
"Tidak hanya dibebankan untuk rumah tangga ditambah keberadaan perusahaan industri yang cukup banyak di Dumai, yang mana mereka dikenakan PPJ lebih tinggi dari rumah tangga," terangnya.
Marjoko mengatakan ke depannya ada rencana tarif PPJ akan dinaikkan sekitar 10 persen, terkecuali untuk warga kurang mampu tetap 5 Persen. Terkait masih kurang maksimalnya penerangan jalan umum Marjoko enggan menjawab, dengan alasan wewenang itu ada di dinas terkait yang lebih berkompeten untuk menjawab.
"Saya menyarankan agar konsep penerapan PJU diubah sehingga masyarakat bisa menikmati PJU setiap sudut kota hingga pelosok dengan sempurna. Sebab banyak PJU yang padam saat ini," tuturnya.
Sementara itu, Kadis Perumahan Pemukiman Masyarakat Kota Dumai Zulkarnain saat dihubungi selulernya tidak aktif.(ade)
Laporan: HASANAL BULKIAH
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Kota Dumai mengeluhkan banyak lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang mati dan tidak berfungsi. Anehnya, ternyata pajak penerangan jalan (PPJ) di Kota Dumai angkanya cukup besar yakni mencapai Rp22 miliar per tahun. Beberapa LPJU yang padam seperti di Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Datuk Laksamana.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Marjoko Santoso mengatakan, jumlah PPJ yang diterima oleh pemerintah dari PLN setiap tahunnya mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah pelanggan listrik setiap tahunnya. "Untuk 2019 capaian PPJ mencapai Rp22 miliar per tahun melebihi target yang ditetapkan Rp21 miliar. Untuk 2020 target PPJ sebesar Rp25 miliar," tuturnya.
- Advertisement -
Marjoko mengatakan potensi PPJ ini sangat luar biasa bagi PAD Kota Dumai, pasalnya setiap pelanggan listrik memang sudah dikenakan tarif pemotongan sekitar 5 persen dari biaya listrik yang harus dibayarkan. PPJ sendiri adalah pajak yang dibebankan untuk pemanfaatan energi yang bersumber dari listrik (PLN) atau energi sendiri.
"Tidak hanya dibebankan untuk rumah tangga ditambah keberadaan perusahaan industri yang cukup banyak di Dumai, yang mana mereka dikenakan PPJ lebih tinggi dari rumah tangga," terangnya.
- Advertisement -
Marjoko mengatakan ke depannya ada rencana tarif PPJ akan dinaikkan sekitar 10 persen, terkecuali untuk warga kurang mampu tetap 5 Persen. Terkait masih kurang maksimalnya penerangan jalan umum Marjoko enggan menjawab, dengan alasan wewenang itu ada di dinas terkait yang lebih berkompeten untuk menjawab.
"Saya menyarankan agar konsep penerapan PJU diubah sehingga masyarakat bisa menikmati PJU setiap sudut kota hingga pelosok dengan sempurna. Sebab banyak PJU yang padam saat ini," tuturnya.
Sementara itu, Kadis Perumahan Pemukiman Masyarakat Kota Dumai Zulkarnain saat dihubungi selulernya tidak aktif.(ade)
Laporan: HASANAL BULKIAH