Selasa, 2 Juli 2024

Berharap Dunia Pendidikan Kembali Normal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hampir dua tahun dunia pendidikan di tanah air mengalami gangguan covid-19, dan kualitas belajar tidak lagi maksimal. Dampaknya terjadi perubahan teknis dalam belajar, dari tatap muka ke sistem daring, belajar dari rumah. 

Seperti disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba, tahun 2022 dunia pendidikan sudah seharusnya berjalan normal, namun ditegaskannya mesti tetap patuhi protokol kesehatan (prokes), dan sesuai aturan kementerian. 

- Advertisement -

"Melihat tren kasus Covid-19  saat ini, seharusnya 2022 sekolah-sekolah sudah harus belajar normal, mesti masih dibatasi," kata Pangkat kepada wartawan, Kamis (30/12). 

Namun begitu, politisi Demo­krat ini pun, meminta para guru-guru pendidik juga harus siap dan cakap dengan teknologi yang saat ini terjadi. 

Baca Juga:  Pekanbaru Masih Lanjut PPKM Level 2

"Ini berkaitan dengan mutu pendidikan yang diberikan langsung saat belajar mengajar, guru harus siap, dan harus lebih cakap menghadapi perkembangan zaman. jangan sampai peran guru dikalahkan sama teknologi," harapnya. 

- Advertisement -

Dengan kondisi belajar yang sudah jauh tertinggal, karena dampak pandemi Covid-19, disarankannya para guru-guru dapat memberikan pembelajaran yang bermutu, tanpa ada rasa yang kurang saat belajar normal nanti. 

Dikatakan Pangkat, untuk proses bejalar mengajar tatap muka, seluruh sekolah sudah dipanggil hearing. Ditegaskan jangan abaikan prokes, dan senantiasa mengikuti semua persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Prokes tetap dijaga dan jangan abai. Kami sudah memanggil seluruh Kepala Sekolah SMP mengenai pembelajaran tatap muka terbatas. Mereka sudah berjanji bahwa prokes itu tetap dilaksanakan," tuturnya.

Baca Juga:  Spesialis Pencuri Aki Mobil Diburu hingga ke Sumbar

Meski begitu, menjalankan fungsinya, Pangkat menyebutkan Komisi III tetap ikut melakukan pengawasan dan juga memonitor penerepan prokes jtu. "Dinas pendidikan pun diminta secara kontinyu melakukan pengawasan dan menindak tegas sekolah yang abai," tuturnya. 

Agar proses belajar mengajar dapat direalisasi normal kembali, maka diimbau supaya semua pihak ikut patuhi penerapan prokes. "Kuncinya ada pada diri kita, jika kita sudah patuh dengan prokes dan sudah vaksin, mudah-mudahan dapat terwujud pendidikan kita kembali normal,dan status Covid-19 hilang," katanya.(yls) 

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hampir dua tahun dunia pendidikan di tanah air mengalami gangguan covid-19, dan kualitas belajar tidak lagi maksimal. Dampaknya terjadi perubahan teknis dalam belajar, dari tatap muka ke sistem daring, belajar dari rumah. 

Seperti disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba, tahun 2022 dunia pendidikan sudah seharusnya berjalan normal, namun ditegaskannya mesti tetap patuhi protokol kesehatan (prokes), dan sesuai aturan kementerian. 

"Melihat tren kasus Covid-19  saat ini, seharusnya 2022 sekolah-sekolah sudah harus belajar normal, mesti masih dibatasi," kata Pangkat kepada wartawan, Kamis (30/12). 

Namun begitu, politisi Demo­krat ini pun, meminta para guru-guru pendidik juga harus siap dan cakap dengan teknologi yang saat ini terjadi. 

Baca Juga:  Pekanbaru Masih Lanjut PPKM Level 2

"Ini berkaitan dengan mutu pendidikan yang diberikan langsung saat belajar mengajar, guru harus siap, dan harus lebih cakap menghadapi perkembangan zaman. jangan sampai peran guru dikalahkan sama teknologi," harapnya. 

Dengan kondisi belajar yang sudah jauh tertinggal, karena dampak pandemi Covid-19, disarankannya para guru-guru dapat memberikan pembelajaran yang bermutu, tanpa ada rasa yang kurang saat belajar normal nanti. 

Dikatakan Pangkat, untuk proses bejalar mengajar tatap muka, seluruh sekolah sudah dipanggil hearing. Ditegaskan jangan abaikan prokes, dan senantiasa mengikuti semua persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

"Prokes tetap dijaga dan jangan abai. Kami sudah memanggil seluruh Kepala Sekolah SMP mengenai pembelajaran tatap muka terbatas. Mereka sudah berjanji bahwa prokes itu tetap dilaksanakan," tuturnya.

Baca Juga:  500 Catin Diberi Bimbingan Pranikah

Meski begitu, menjalankan fungsinya, Pangkat menyebutkan Komisi III tetap ikut melakukan pengawasan dan juga memonitor penerepan prokes jtu. "Dinas pendidikan pun diminta secara kontinyu melakukan pengawasan dan menindak tegas sekolah yang abai," tuturnya. 

Agar proses belajar mengajar dapat direalisasi normal kembali, maka diimbau supaya semua pihak ikut patuhi penerapan prokes. "Kuncinya ada pada diri kita, jika kita sudah patuh dengan prokes dan sudah vaksin, mudah-mudahan dapat terwujud pendidikan kita kembali normal,dan status Covid-19 hilang," katanya.(yls) 

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari