Minggu, 8 September 2024

Malam Tahun Baru, THM Wajib Tutup

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022 di Kota Pekanbaru, Jumat (31/12), masyarakat dilarang membuat aktivitas yang menyebabkan kerumunan. Termasuk tempat hiburan malam (THM) wajib tutup. Di saat yang sama penutupan juga akan dilakukan terhadap ruang terbuka hijau (RTH). 

Asisten I Setko Pekanbaru Syoffaizal menegaskan, seluruh THM harus tutup saat malam pergantian tahun. Pemerintah kota tidak ingin masyarakat terlalu euforia dalam menyambut pergantian tahun dan abai protokol kesehatan. 

"Tempat hiburan malam tidak boleh buka. Kan sudah ada aturannya. Dalam surat edaran wali kota sudah ada. Kita terjemahkan hiburan malam tutup," tegas dia, Kamis (30/12). 

Menurutnya, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru juga melakukan pengawasan saat malam pergantian tahun. Mereka melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang berpotensi keramaian. Mereka memantau aktivitas yang abai prokes.

- Advertisement -

Dia mengimbau pada masyarakat di malam pergantian tahun agar dapat menahan diri. "Tetap terapkan protokol kesehatan. Karena, meski kasus saat ini rendah, ancaman Covid-19 itu masih ada," ucapnya. 

Tidak hanya THM, pemerintah kota juga menutup Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada malam pergantian tahun. Satpol PP Pekanbaru bakal memasang garis Pol PP di sejumlah ruang terbuka hijau (RTH), Jumat (31/12) pagi.

- Advertisement -

Terpisah, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang melalui Kabid Ops, Reza Aulia Putra mengatakan, pihaknya bakal menutup RTH hingga 1 Januari 2021. "Kita mulai tutup pukul 08.00 WIB besok. Kita mulai dengan RTH Kaca Mayang," kata Reza. 

Baca Juga:  1.483 Warga Ajukan Gugatan Cerai

Menurutnya, se­lain RTH Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar Integritas, mereka juga menutup taman kota dan ruang terbuka lainnya. Mereka memastikan tidak ada aktivitas di sana saat malam pergantian tahun. 

Penutupan RTH ini lantaran pemerintah kota belum memperbolehkan adanya pesta pada malam pergantian tahun. Ada pelarangan perayaan tahun baru di ruang terbuka karena menimbulkan kerumunan. "Jadi sesuai instruksi dari Wali Kota Pekanbaru terkait Natal dan Tahun Baru, kami akan menutup semua ruang terbuka hijau dan taman kota," pungkasnya. 

Menurutnya, adanya kerumunan dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Karena saat malam pergantian tahun mobilitas masyarakat tinggi dan melakukan perayaan malam tahun baru. 

Pihaknya pun bekerja sama dengan TNI dan kepolisian untuk mencegah masyarakat berkerumun pada malam bergantian tahun. "Masyarakat bisa menggelar malam perayaan tahun baru di rumah saja, jangan sampai membuat acara tahun baru di luar sehingga menimbulkan keramaian," tutupnya.

Wawako Imbau Masyarakat Tak Buat Kerumunan

Dalam pada itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi ikut mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat kerumunan pada saat malam pergantian tahun nanti. Hal ini mengingat sampai saat ini bahaya pandemi Covid-19  masih mengintai keselamatan masyarakat. 

Baca Juga:  New Normal, Inilah Tiga Hal yang Harus Dipatuhi Menurut Ginda

Menurut Ayat, sebaiknya warga Kota Pekanbaru bisa mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah kota guna  mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Pekanbaru.

Apalagi saat ini Indonesia tengah berjuang untuk melawan Covid-19 baik itu varian lama maupun varian baru yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. "Kami terus imbau masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," ujar Ayat Cahyadi. 

Tak hanya itu, sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru juga harus menjalankan tugasnya sesuai instruksi wali kota dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Dengan terus melakukan penelusuran dan pencegahan terjadinya kerumunan masyarakat diberbagai event yang digelar dalam menyambut tahun baru yang menghadirkan banyak orang. 

"Kalau pun harus digelar mesti mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru," kata dia. 

Selain itu, Ayat juga berharap untuk Satgas Covid-19 untuk melakukan razia intensif pada saat peringatan tahun baru. Terutama di tempat keramaian yang rawan dan masyarakat yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan. 

"Marilah sama-sama kita menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Jangan karena perayaan pergantian tahun kita malam membuat kasus Covid-19 yang saat ini mulai melandai menjadi meningkat saat awal tahun 2022 mendatang," tegasnya.(ali/ayi/yls) 

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022 di Kota Pekanbaru, Jumat (31/12), masyarakat dilarang membuat aktivitas yang menyebabkan kerumunan. Termasuk tempat hiburan malam (THM) wajib tutup. Di saat yang sama penutupan juga akan dilakukan terhadap ruang terbuka hijau (RTH). 

Asisten I Setko Pekanbaru Syoffaizal menegaskan, seluruh THM harus tutup saat malam pergantian tahun. Pemerintah kota tidak ingin masyarakat terlalu euforia dalam menyambut pergantian tahun dan abai protokol kesehatan. 

"Tempat hiburan malam tidak boleh buka. Kan sudah ada aturannya. Dalam surat edaran wali kota sudah ada. Kita terjemahkan hiburan malam tutup," tegas dia, Kamis (30/12). 

Menurutnya, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru juga melakukan pengawasan saat malam pergantian tahun. Mereka melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang berpotensi keramaian. Mereka memantau aktivitas yang abai prokes.

Dia mengimbau pada masyarakat di malam pergantian tahun agar dapat menahan diri. "Tetap terapkan protokol kesehatan. Karena, meski kasus saat ini rendah, ancaman Covid-19 itu masih ada," ucapnya. 

Tidak hanya THM, pemerintah kota juga menutup Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada malam pergantian tahun. Satpol PP Pekanbaru bakal memasang garis Pol PP di sejumlah ruang terbuka hijau (RTH), Jumat (31/12) pagi.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang melalui Kabid Ops, Reza Aulia Putra mengatakan, pihaknya bakal menutup RTH hingga 1 Januari 2021. "Kita mulai tutup pukul 08.00 WIB besok. Kita mulai dengan RTH Kaca Mayang," kata Reza. 

Baca Juga:  New Normal, Inilah Tiga Hal yang Harus Dipatuhi Menurut Ginda

Menurutnya, se­lain RTH Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar Integritas, mereka juga menutup taman kota dan ruang terbuka lainnya. Mereka memastikan tidak ada aktivitas di sana saat malam pergantian tahun. 

Penutupan RTH ini lantaran pemerintah kota belum memperbolehkan adanya pesta pada malam pergantian tahun. Ada pelarangan perayaan tahun baru di ruang terbuka karena menimbulkan kerumunan. "Jadi sesuai instruksi dari Wali Kota Pekanbaru terkait Natal dan Tahun Baru, kami akan menutup semua ruang terbuka hijau dan taman kota," pungkasnya. 

Menurutnya, adanya kerumunan dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Karena saat malam pergantian tahun mobilitas masyarakat tinggi dan melakukan perayaan malam tahun baru. 

Pihaknya pun bekerja sama dengan TNI dan kepolisian untuk mencegah masyarakat berkerumun pada malam bergantian tahun. "Masyarakat bisa menggelar malam perayaan tahun baru di rumah saja, jangan sampai membuat acara tahun baru di luar sehingga menimbulkan keramaian," tutupnya.

Wawako Imbau Masyarakat Tak Buat Kerumunan

Dalam pada itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi ikut mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat kerumunan pada saat malam pergantian tahun nanti. Hal ini mengingat sampai saat ini bahaya pandemi Covid-19  masih mengintai keselamatan masyarakat. 

Baca Juga:  SDN 143 Jalin Kebersamaan  di HGN dan HUT PGRI 

Menurut Ayat, sebaiknya warga Kota Pekanbaru bisa mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah kota guna  mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Pekanbaru.

Apalagi saat ini Indonesia tengah berjuang untuk melawan Covid-19 baik itu varian lama maupun varian baru yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. "Kami terus imbau masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," ujar Ayat Cahyadi. 

Tak hanya itu, sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru juga harus menjalankan tugasnya sesuai instruksi wali kota dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Dengan terus melakukan penelusuran dan pencegahan terjadinya kerumunan masyarakat diberbagai event yang digelar dalam menyambut tahun baru yang menghadirkan banyak orang. 

"Kalau pun harus digelar mesti mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru," kata dia. 

Selain itu, Ayat juga berharap untuk Satgas Covid-19 untuk melakukan razia intensif pada saat peringatan tahun baru. Terutama di tempat keramaian yang rawan dan masyarakat yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan. 

"Marilah sama-sama kita menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Jangan karena perayaan pergantian tahun kita malam membuat kasus Covid-19 yang saat ini mulai melandai menjadi meningkat saat awal tahun 2022 mendatang," tegasnya.(ali/ayi/yls) 

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari