PEKANBARU, (RIAUPOS.CO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pekanbaru atau yang dikenal Rutan Sialang Bungkuk melakukan Operasi Zero Halinar atau bebas handphone (HP), pungli, dan narkoba. Operasi itu sebagai deteksi dini mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Dalam operasi yang dikomando Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Mai Yudiansyah mengatakan, terdapat benda-benda tajam serta
handphone (HP) yang ditemukan. "Operasi itu di kamar hunian Blok C Kamar 11. Ada 34 beragam benda yang ditemukan pada operasi yang digelar Selasa (28/12) pukul 21.20 WIB," ujarnya.
Rincinya, ditemukan 14 buah handphone, tujuh buah headset, dan delapan buah charger. Ada juga ditemukan benda tajam yakni satu buah gunting dan pisau buatan satu buah. Kemudian, ada juga ditemukan dua buah gunting kuku, dan satu pemanas air.
"Petugas pun memperingatkan semua barang yang dilarang di dalam tahanan, diminta tak lagi terlihat dan agar tidak terulang kembali. Sementara barang-barang yang telah diamankan tersebut akan diinvetarisir dan dimusnahkan," ungkapnya didampingi Kasubsi Bantuan Hukum dan Pelayanan Tahanan (BHPT), Yocki.
Terpisah, Karutan Sialang Bungkuk Lukman, menyampaikan, razia tersebut akan terus dilakukan secara rutin. Diharapkan, melalui razia itu, dapat meminimalisir masuknya benda-benda yang dilarang apalagi berbahaya ke dalam rutan.
Dilanjutkannya, sebagai upaya mencegah dari dini atas gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Tidak menutup kemungkinan, razia ke depan akan melibatkan pihak TNI dan Polri.
"Kegiatan ini tentunya akan dilakukan secara rutin dan insidentil dan kami juga akan melibatkan pihak kepolisian dan TNI, sebagai wujud keseriusan Rutan Pekanbaru dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib," tutupnya.(sof)