Jumat, 22 November 2024
spot_img

Seluruh Pasar Kaget Ditutup

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil keputusan untuk menutup seluruh pasar kaget yang ada di Pekanbaru sejak, Senin (30/3). Langkah itu diambil untuk menghindari terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menjadi tempat menyebarnya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan ini tertuang dalam surat yang disampaikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru pada seluruh pengelola pasar kaget tertanggal, Sabtu (28/3). Pasar kaget pada dasarnya selama beroperasi memang ilegal alias tak memiliki izin.

Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Ahad (29/3) mengatakan, pihaknya mulai Senin (30/3) akan menertibkan pasar kaget. "Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Mulai Senin (kemarin, red) kami akan bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menertibkan beberapa titik lokasi pasar kaget di Pekanbaru," kata dia.

Baca Juga:  Terapi Seni, Jaga Kesehatan Mental  

Langkah penertiban disebutnya, tetap akan mengedepankan upaya persuasif. ‘‘Kami akan memberikan tindakan persuasif kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berkumpul dan berdagang. Saat ini tolong stop dulu, mari kita sama – sama menjaga,’’ ucapnya.

Pihaknya, tidak menutup mata dengan kebutuhan para pedagang di pasar kaget untuk mencari nafkah. Pedagang pasar kaget disarankan memberikan layanan antar pada para pelanggannya. Jika tidak juga, mereka bisa masuk berdagang di pasar resmi milik Pemko Pekanbaru.

Di pasar resmi aktivitas pedagang lebih terpantau. Terutama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi pemerintah. InsyaAllah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol.  Selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Bukit Raya Razia Vaksinasi Covid-19

Ditegaskannya, penutupan pasar kaget dilakukan bukan terkait izin, melainkan atas pertimbangan keselamatan warga. Pemko Pekanbaru selama ini tidak pernah mengizinkan beroperasinya pasar kaget.  "Dalam konteks ini, menghindari kerumunan massa, saya tegaskan pasar kaget tetap ilegal," singkat mantan Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru ini.(ksm)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil keputusan untuk menutup seluruh pasar kaget yang ada di Pekanbaru sejak, Senin (30/3). Langkah itu diambil untuk menghindari terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menjadi tempat menyebarnya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan ini tertuang dalam surat yang disampaikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru pada seluruh pengelola pasar kaget tertanggal, Sabtu (28/3). Pasar kaget pada dasarnya selama beroperasi memang ilegal alias tak memiliki izin.

- Advertisement -

Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Ahad (29/3) mengatakan, pihaknya mulai Senin (30/3) akan menertibkan pasar kaget. "Dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Mulai Senin (kemarin, red) kami akan bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menertibkan beberapa titik lokasi pasar kaget di Pekanbaru," kata dia.

Baca Juga:  BRI Wilayah Pekanbaru Berbagi Bingkisan Idulfitri

Langkah penertiban disebutnya, tetap akan mengedepankan upaya persuasif. ‘‘Kami akan memberikan tindakan persuasif kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berkumpul dan berdagang. Saat ini tolong stop dulu, mari kita sama – sama menjaga,’’ ucapnya.

- Advertisement -

Pihaknya, tidak menutup mata dengan kebutuhan para pedagang di pasar kaget untuk mencari nafkah. Pedagang pasar kaget disarankan memberikan layanan antar pada para pelanggannya. Jika tidak juga, mereka bisa masuk berdagang di pasar resmi milik Pemko Pekanbaru.

Di pasar resmi aktivitas pedagang lebih terpantau. Terutama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi pemerintah. InsyaAllah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol.  Selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," jelasnya.

Baca Juga:  Jamaah Salat di Teras Masjid

Ditegaskannya, penutupan pasar kaget dilakukan bukan terkait izin, melainkan atas pertimbangan keselamatan warga. Pemko Pekanbaru selama ini tidak pernah mengizinkan beroperasinya pasar kaget.  "Dalam konteks ini, menghindari kerumunan massa, saya tegaskan pasar kaget tetap ilegal," singkat mantan Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru ini.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari