Kamis, 4 Juli 2024

Calon Kadiskes Kurang Memenuhi Syarat

(RIAUPOS.CO) — SATU dari tujuh posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang diseleksi terbuka dipastikan tetap kosong usai proses seleksi berakhir. Posisi ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) tak direkomendasikan untuk dilantik oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tiga kandidat pengisiannya kurang memenuhi syarat (KMS).

Tujuh jabatan yang dilakukan seleksi terbuka ini adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi UKM.

- Advertisement -

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. Seluruh nama termasuk Kadiskes tetap diajukan pada KASN, namun untuk posisi Kadiskes diminta untuk dilakukan seleksi kembali.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fauzan kepada Riau Pos, Jumat (29/11) mengungkapkan, setelah semua tahapan seleksi selesai, pansel mengajukan tiga kandidat pada tiap jabatan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Dalam ajuan itu, satu jabatan yakni Kadiskes tidak direkomendasikan karena kurang memenuhi syarat.

Baca Juga:  Agustiar Siap Maju Ketua PWI Riau

‘’Calon kadiskes itu ketiganya kurang memenuhi syarat. Meski begitu,  oleh PPK tetap diusulkan ke KASN.  Kita dipersilahkan membuka seleksi kembali di kesempatan selanjutnya,’’ katanya.

- Advertisement -

Kriteria kurang memenuhi syarat ini lanjut dia adalah tidak terpenuhinya standar penilaian oleh calon. ‘’Dari hasil tes, pansel kan menyiapkan standar penilaian. Ada range nilai tertentu memenuhi syarat, masih memenuhi syarat, kurang memenuhi syarat.  Terhadap yang kurang memenuhi syarat ini, KASN tidak merekomendasikan dilantik,’’ imbuhnya.

Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sebelumnya memang menyebutkan bahwa hanya enam posisi JPTP yang memiliki calon pejabat definitif hasil seleksi.’’Satu kosong. Untuk enam yang sudah, kita targetkan akhir Desember ini pelantikan,’’ ucapnya.

Tahapan seleksi terakhir yang usai digelar adalah wawancara dan pemaparan makalah. Hingga tahap ini belum ada satupun calon yang digugurkan. Penentuan disebut akan menggunakan nilai dari seluruh hasil tes yang sudah dilaksanakan. Tes ini adalah lanjutan dari seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural yang berlangsung pada 15-16 Oktober kemarin dan dilaksanakan di kantor BKN Regional XII Pekanbaru.

Baca Juga:  Yakin Pembangunan Pasar Induk dan Pasar Cik Puan Bisa Dilanjutkan

Pendaftaran seleksi terbuka ini sendiri dilakukan Rabu (28/8) hingga Rabu (11/9) dan diperpanjang dua kali karena dua jabatan kekurangan pendaftar.  Usai pendaftaran ditutup, ada 27 orang peserta seleksi.

Dalam seleksi terbuka yang dilakukan, satu peserta bisa mendaftarkan diri pada lebih dari satu jabatan. Untuk jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Pekanbaru para pendaftar adalah Masriya, Maryedy, Hazli Fendriyanto, Asrizal, dan Masykur Tarmizi. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Kesehatan pendaftarnya adalah Rafles, Dian Astuti, dan David Oloan.

Di jabatan Kepala Dinas Perhubungan seleksi diikuti oleh Syafril, Hendra Afriadi, Yuliarso, Irni Dewi Tari, Marzuki, dan Maisisco. Jabatan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah  para pendaftar adalah Mohammad Thoha, Julianda, Nurhasminsyah, Muhammad Irwan, Idrus, dan Muhammad Firdaus.

Pada jabatan Kepala BPKAD Pekanbaru yang akan diseleksi adalah Syoffaizal, Rawelly Anelia, Marzuki, Erna Juita, dan Yulianis. Jabatan Kepala BPBD Kota Pekanbaru Pendaftar adalah Idrus, Syafril, Hendra Afriadi, Yuliarso, Iwan Simatupang, Irni Dewi Tari, Julianda, Nurhasminsyah, dan Zarman Candra.(ksm)

Laporan M ALI NURIMAN, Kota

 

(RIAUPOS.CO) — SATU dari tujuh posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang diseleksi terbuka dipastikan tetap kosong usai proses seleksi berakhir. Posisi ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) tak direkomendasikan untuk dilantik oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tiga kandidat pengisiannya kurang memenuhi syarat (KMS).

Tujuh jabatan yang dilakukan seleksi terbuka ini adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi UKM.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. Seluruh nama termasuk Kadiskes tetap diajukan pada KASN, namun untuk posisi Kadiskes diminta untuk dilakukan seleksi kembali.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fauzan kepada Riau Pos, Jumat (29/11) mengungkapkan, setelah semua tahapan seleksi selesai, pansel mengajukan tiga kandidat pada tiap jabatan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Dalam ajuan itu, satu jabatan yakni Kadiskes tidak direkomendasikan karena kurang memenuhi syarat.

Baca Juga:  Vendor Harus Dievaluasi, DPRD Ikut Tanggung Jawab

‘’Calon kadiskes itu ketiganya kurang memenuhi syarat. Meski begitu,  oleh PPK tetap diusulkan ke KASN.  Kita dipersilahkan membuka seleksi kembali di kesempatan selanjutnya,’’ katanya.

Kriteria kurang memenuhi syarat ini lanjut dia adalah tidak terpenuhinya standar penilaian oleh calon. ‘’Dari hasil tes, pansel kan menyiapkan standar penilaian. Ada range nilai tertentu memenuhi syarat, masih memenuhi syarat, kurang memenuhi syarat.  Terhadap yang kurang memenuhi syarat ini, KASN tidak merekomendasikan dilantik,’’ imbuhnya.

Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sebelumnya memang menyebutkan bahwa hanya enam posisi JPTP yang memiliki calon pejabat definitif hasil seleksi.’’Satu kosong. Untuk enam yang sudah, kita targetkan akhir Desember ini pelantikan,’’ ucapnya.

Tahapan seleksi terakhir yang usai digelar adalah wawancara dan pemaparan makalah. Hingga tahap ini belum ada satupun calon yang digugurkan. Penentuan disebut akan menggunakan nilai dari seluruh hasil tes yang sudah dilaksanakan. Tes ini adalah lanjutan dari seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural yang berlangsung pada 15-16 Oktober kemarin dan dilaksanakan di kantor BKN Regional XII Pekanbaru.

Baca Juga:  Tes Rapid Antigen Guru dan Pelajar

Pendaftaran seleksi terbuka ini sendiri dilakukan Rabu (28/8) hingga Rabu (11/9) dan diperpanjang dua kali karena dua jabatan kekurangan pendaftar.  Usai pendaftaran ditutup, ada 27 orang peserta seleksi.

Dalam seleksi terbuka yang dilakukan, satu peserta bisa mendaftarkan diri pada lebih dari satu jabatan. Untuk jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Pekanbaru para pendaftar adalah Masriya, Maryedy, Hazli Fendriyanto, Asrizal, dan Masykur Tarmizi. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Kesehatan pendaftarnya adalah Rafles, Dian Astuti, dan David Oloan.

Di jabatan Kepala Dinas Perhubungan seleksi diikuti oleh Syafril, Hendra Afriadi, Yuliarso, Irni Dewi Tari, Marzuki, dan Maisisco. Jabatan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah  para pendaftar adalah Mohammad Thoha, Julianda, Nurhasminsyah, Muhammad Irwan, Idrus, dan Muhammad Firdaus.

Pada jabatan Kepala BPKAD Pekanbaru yang akan diseleksi adalah Syoffaizal, Rawelly Anelia, Marzuki, Erna Juita, dan Yulianis. Jabatan Kepala BPBD Kota Pekanbaru Pendaftar adalah Idrus, Syafril, Hendra Afriadi, Yuliarso, Iwan Simatupang, Irni Dewi Tari, Julianda, Nurhasminsyah, dan Zarman Candra.(ksm)

Laporan M ALI NURIMAN, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari