- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Imbauan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT agar aparatur sipil negara (ASN) dan pe gawai BUMD mengumpulkan donasi untuk warga terdampak PPKM level 4 belum terealisasi. Hingga waktu tenggat, Rabu (28/7), tak ada donasi yang terkumpul.
Wako dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (29/7) maklum jika sumbangan belum terkumpul. Waktu yang kini akhir bulan diperkirakannya menjadi penyebab. "Tunggu gajian dan tunjangan,"kata dia.
- Advertisement -
Sebelumnya, Wako me nyampaikan imbauan pada para kepala OPD dan Dirut
BUMD melalui surat dengan nomor 800 / BKSDM/ 4321 /2021 itu berisi agar seluruh pegawai di Lingkungan Pemko Pekanbaru dan BUMD Milik Pemko Pekanbaru untuk memberikan donasi yang akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak kebijakan PPKM level 4.
Poin pertama berisi agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengkoordinir seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan perangkat daerahnya dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli dengan cara menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM level 4.
Kemudian, pada poin kedua, agar seluruh direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru mengkoordinir seluruh pegawai di lingkungan kerjanya untuk berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM level 4.
- Advertisement -
Di dalam poin ketiga, pengumpulan sumbangan penanggula ngan penyebaran virus corona ini paling lambat diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kota Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021. "Ini untuk membantu sesama,"jelas Wako.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Imbauan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT agar aparatur sipil negara (ASN) dan pe gawai BUMD mengumpulkan donasi untuk warga terdampak PPKM level 4 belum terealisasi. Hingga waktu tenggat, Rabu (28/7), tak ada donasi yang terkumpul.
Wako dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (29/7) maklum jika sumbangan belum terkumpul. Waktu yang kini akhir bulan diperkirakannya menjadi penyebab. "Tunggu gajian dan tunjangan,"kata dia.
- Advertisement -
Sebelumnya, Wako me nyampaikan imbauan pada para kepala OPD dan Dirut
BUMD melalui surat dengan nomor 800 / BKSDM/ 4321 /2021 itu berisi agar seluruh pegawai di Lingkungan Pemko Pekanbaru dan BUMD Milik Pemko Pekanbaru untuk memberikan donasi yang akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak kebijakan PPKM level 4.
Poin pertama berisi agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengkoordinir seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan perangkat daerahnya dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli dengan cara menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM level 4.
- Advertisement -
Kemudian, pada poin kedua, agar seluruh direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru mengkoordinir seluruh pegawai di lingkungan kerjanya untuk berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijkan PPKM level 4.
Di dalam poin ketiga, pengumpulan sumbangan penanggula ngan penyebaran virus corona ini paling lambat diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kota Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal 28 Juli 2021. "Ini untuk membantu sesama,"jelas Wako.(ali)