PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna mengantisipasi kebakaran di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (29/6) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru berencana menempatkan dua mobil pemadam kebakaran di Kompleks Perkantoran tersebut.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pihaknya harus menempatkan mobil damkar di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya sebagai antisipasi jika terjadi kebakaran di kawasan tersebut.
Menurut Burhan, mobil pemadam kebakaran (damkar) yang disiagakan di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya minimal dua unit, dan saat ini, mobil damkar tidak ada disiagakan di lokasi itu.
Bahkan sebagai langkah antisipasi terjadinya bencana kebakaran di Kota Pekanbaru DPKP Pekanbaru juga memiliki delapan pos di beberapa kecamatan yang digunakan untuk mempercepat proses pemadaman api jika terjadi kebakaran. "Kami memiliki 17 unit mobil damkar saat ini. Beberapa mobil damkar ditempatkan di delapan pos di beberapa kecamatan," ujarnya.
Delapan pos pemadam kebakaran terdapat di Kecamatan Rumbai (Jalan Yos Sudarso), Kecamatan Sail (wilayah Gobah), Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Kecamatan Binawidya (untuk seputaran wilayah Panam), Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Marpoyan Damai. Sisanya, mobil damkar itu di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) di Jalan Cempaka.
Lanjut Burhan, idealnya, mobil damkar sebanyak 30 unit di Kota Pekanbaru. Hitungan itu berdasarkan dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa.
"Seharusnya, setiap kecamatan harus ada mobil damkar. Supaya, lokasi kebakaran bisa dikejar dalam 15 menit. Karena, pelayanan standar wajib diberikan pemerintah kepada masyarakatnya," tegas Burhan.(ayi)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna mengantisipasi kebakaran di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (29/6) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru berencana menempatkan dua mobil pemadam kebakaran di Kompleks Perkantoran tersebut.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pihaknya harus menempatkan mobil damkar di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya sebagai antisipasi jika terjadi kebakaran di kawasan tersebut.
- Advertisement -
Menurut Burhan, mobil pemadam kebakaran (damkar) yang disiagakan di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya minimal dua unit, dan saat ini, mobil damkar tidak ada disiagakan di lokasi itu.
Bahkan sebagai langkah antisipasi terjadinya bencana kebakaran di Kota Pekanbaru DPKP Pekanbaru juga memiliki delapan pos di beberapa kecamatan yang digunakan untuk mempercepat proses pemadaman api jika terjadi kebakaran. "Kami memiliki 17 unit mobil damkar saat ini. Beberapa mobil damkar ditempatkan di delapan pos di beberapa kecamatan," ujarnya.
- Advertisement -
Delapan pos pemadam kebakaran terdapat di Kecamatan Rumbai (Jalan Yos Sudarso), Kecamatan Sail (wilayah Gobah), Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Kecamatan Binawidya (untuk seputaran wilayah Panam), Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Marpoyan Damai. Sisanya, mobil damkar itu di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) di Jalan Cempaka.
Lanjut Burhan, idealnya, mobil damkar sebanyak 30 unit di Kota Pekanbaru. Hitungan itu berdasarkan dengan jumlah penduduk 1,2 juta jiwa.
"Seharusnya, setiap kecamatan harus ada mobil damkar. Supaya, lokasi kebakaran bisa dikejar dalam 15 menit. Karena, pelayanan standar wajib diberikan pemerintah kepada masyarakatnya," tegas Burhan.(ayi)