PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca ditemukanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau terus memperketat hewan ternak yang akan masuk ke Riau. Pengetatan tersebut dilakukan dengan mengaktifkan posko check point di pintu masuk Provinsi Riau.
Kepala Dinas PKH Riau Herman mengatakan, selain memperketat pengawasan hewan ternak masuk ke Riau, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli sapi ke daerah-daerah yang sudah ditemukan PMK.
"Jangan membeli sapi dari daerah yang sudah ditemukan PMK. Ada 15 provinsi di Indonesia yang sudah ditemukan PMK. Bahkan ada dua provinsi yang sudah menetapkan PMK ini sebagai wabah. Yakni Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Jawa Timur (Jatim)," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, PMK yang menyebar di sejumlah daerah di Indonesia dan sudah masuk ke Riau ini tidak menular ke manusia. Penyakit ini menular ke sesama hewan ternak.
"Tidak menular ke manusia. Menularnya ke sesama hewan ternak. Penularanya bisa melalui darah, daging, dan air susu dari ternak yang terinfeksi itu bisa menularkan ke ternak yang lain," ujarnya.
Meski tidak menularkan ke manusia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar saat memasak daging betul dimasak dengan matang. Sehingga virus-virus yang ada didalam daging tersebut mati dan aman untuk dikomsumsi.
"Jadi ketika memasak daging harus benar-benar matang. Sehingga nantinya tidak memberikan dampak kesehatan bagi masyarakat," imbaunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PMK pada hewan ternak sudah ditemukan masuk ke Riau. Penyakit PMK ditemukan pada lima ekor sapi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dan saat ini kelima ekor sapi yang terpapar virus PMK tersebut telah diisolasi oleh petugas. Kasus PMK pertama kali ditemukan oleh petugas setelah adanya gejala-gejala yang ditemukan pada sapi di Rohul.
"Dari gejala itu petugas dari dinas PKH Riau melakukan pengambilan sempel pada tanggal 20 Mei lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya ada lima ekor sapi yang terkonfirmasi terkena virus penyakit mulut dan kuku," katanya.
Adapun dari ciri-ciri dari hewan ternak terjangkit PMK yakni demam, luka pada mulut dan kaki serta keluarnya air liur yang berlebihan. Sapi yang terkonfirmasi PMK merupakan sapi berasal dari Sumatera Utara pada bulan Ramadan lalu.
"Sapi kemudian mulai bergejala pada Hari Raya Idulfitri, setelah terkonfirmasi terkena virus PMK sapi kemudian dilakukan pengobatan dan sapi diisolasi," ujarnya.
Perlu Antisipasi Dini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengonfirmasi temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Rokan Hulu. Adapun ciri-ciri penyakit yang menular pada sapi tersebut demam, luka pada mulut dan kaki, serta keluarnya air liur yang berlebihan.
Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Riau yang membidangi peternakan meminta dinas terkait agar melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap hewan ternak yang masuk ke Bumi Lancang Kuning.
Politisi Golkar ini berujar, penularan PMK sendiri cukup dikhawatirkan. Mengingat sebentar lagi umat muslim akan merayakan Iduladha. Sehingga, tingkat konsumsi hewan ternak, khususnya sapi cenderung meningkat dibanding hari biasanya. Hal ini harus diantisipasi sedini mungkin. Agar penularan PMK tidak semakin meluas.
"Awal Juli nanti sudah masuk Iduladha. Berarti kurang lebih sebulan lagi. Nah, PMK ini kan menyerang hewan ternak yang penularannya cukup cepat. Sehingga perlu antisipasi dini," ungkap Sulastri.
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran, pihak Dinas Peternakan Provinsi juga diminta untuk berkoordinasi dengan dinas di 12 kabupaten/kota. Sebab, selain dilakukan pemeriksaan pada peternakan masing-masing daerah, tidak sedikit sapi yang masuk ke Riau berasal dari provinsi tetangga dan langsung didistribusikan ke kabupaten/kota.
"Perlu adanya koordinasi dengan Dinas Peternakan di 12 kabupaten/kota. Lebih baik agak sedikit ketat, dibanding nanti kita kebobolan. Artinya sampai mewabah secara luas, baru kita memikirkan solusi," imbuhnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA dan AFIAT ANANDA, Pekanbaru