PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST sangat mendukung langkah pemko menaikan status banjir di Pekanbaru menjadi darurat banjir. Ini bertujuan untuk segera dapat mengatasi masalah banjir.
"Dengan masih tingginya curah hujan maka lokasi banjir dipastikan kian menyebar, maka harus didata betul titik banjir di Pekanbaru, sebelum menyalurkan bantuan, " kata Sigit kepada wartawan.
Langkah pemko yang menetapkan status darurat banjir hingga 30 April, dan diyakini bisa diperpanjang karena curah hujan masih tinggi hingga Kamis (29/4). Disampaikannya, tentu sudah melalui pertimbangan bagaimana bantuan itu bisa didistribusikan tanpa ada masalah hukum dikemudian hari.
"Maksud kami, jangan sampai nanti niat baik ingin memberikan perhatian dengan memberian bantuan, malah nanti jadi masalah lagi," umbar Sigit.
Maka sebelum memberikan bantuan uang tunai seperti yang disampaikan itu, harus didata daerah mana saja yang terdampak banjir, berapa jumlah KK yang terdampak. Segera bangun posko dan juga dapur induk bagi masyarakat yang terpaksa mengungsi.
"Dengan kondisi banjir yang terjadi dibeberapa kelurahan ini diminta untuk didata semuanya sehingga akan memudahkan melakukan hal-hal antisipasi lain, " tambahnya.
Artinya, di minta kepada Pemerintah, dalam melakukan upaya pemulihan, jangan hanya fokus pada satu kelurahan saja, tetapi semua kelurahan yang berdampak harus diperhatikan. "Supaya tidak ada iri-iti hati terhadap perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada korban banjir, " ujarnya.
Begitu juga untuk penyaluran bantuan, ini harus jelas, bantuan yang diberikan itu apakah untuk posko dapur umum secara bersama-sama atau bantuan untuk per KK atau per orang. "Ini harus jelas, jangan jadi masalah seperti penyaluran bantuan COVID-19 di awal-awal" tuturnya.
Oleh sebab itu, Sigit menyebutkan, supaya niat baik yang dilakukan tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.(lim)
Laporan : AGUSTIAR (PEKANBARU)