Rabu, 9 April 2025
spot_img

Data Semua Warga Terdampak Banjir Penyaluran Bantuan Rp300 Ribu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST sangat mendukung langkah pemko menaikan status banjir di Pekanbaru menjadi darurat banjir. Ini bertujuan untuk segera dapat mengatasi masalah banjir.

"Dengan masih tingginya curah hujan maka lokasi banjir dipastikan kian menyebar, maka harus didata betul titik banjir di Pekanbaru, sebelum menyalurkan bantuan, " kata Sigit kepada wartawan.

Langkah pemko yang menetapkan status darurat banjir hingga 30 April, dan diyakini bisa diperpanjang karena curah hujan masih tinggi hingga Kamis (29/4). Disampaikannya, tentu sudah melalui pertimbangan bagaimana bantuan itu bisa didistribusikan tanpa ada masalah hukum dikemudian hari.

"Maksud kami, jangan sampai nanti niat baik ingin memberikan perhatian dengan memberian bantuan, malah nanti jadi masalah lagi," umbar Sigit.

Baca Juga:  Sadar Bahaya Pandemi, Warga Kampung Baru Disinfeksi Lingkungan

Maka sebelum memberikan bantuan uang tunai seperti yang disampaikan itu, harus didata daerah mana saja yang terdampak banjir, berapa jumlah KK yang terdampak. Segera bangun posko dan juga dapur induk bagi masyarakat yang terpaksa mengungsi.

"Dengan kondisi banjir yang terjadi dibeberapa kelurahan ini diminta untuk didata semuanya sehingga akan memudahkan melakukan hal-hal antisipasi lain, " tambahnya.

Artinya, di minta kepada Pemerintah, dalam melakukan upaya pemulihan, jangan hanya fokus pada satu kelurahan saja, tetapi semua kelurahan yang berdampak harus diperhatikan. "Supaya tidak ada iri-iti hati terhadap perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada korban banjir, " ujarnya.

Begitu juga untuk penyaluran bantuan, ini harus jelas, bantuan yang diberikan itu apakah untuk posko dapur umum secara bersama-sama atau bantuan untuk per KK atau per orang. "Ini harus jelas, jangan jadi masalah seperti penyaluran bantuan COVID-19 di awal-awal" tuturnya.

Baca Juga:  77 Peserta Ikuti Seleksi Ujian Beasiswa Bidikmisi PCR

Oleh sebab itu,  Sigit menyebutkan, supaya niat baik yang dilakukan tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.(lim)

Laporan : AGUSTIAR (PEKANBARU)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST sangat mendukung langkah pemko menaikan status banjir di Pekanbaru menjadi darurat banjir. Ini bertujuan untuk segera dapat mengatasi masalah banjir.

"Dengan masih tingginya curah hujan maka lokasi banjir dipastikan kian menyebar, maka harus didata betul titik banjir di Pekanbaru, sebelum menyalurkan bantuan, " kata Sigit kepada wartawan.

Langkah pemko yang menetapkan status darurat banjir hingga 30 April, dan diyakini bisa diperpanjang karena curah hujan masih tinggi hingga Kamis (29/4). Disampaikannya, tentu sudah melalui pertimbangan bagaimana bantuan itu bisa didistribusikan tanpa ada masalah hukum dikemudian hari.

"Maksud kami, jangan sampai nanti niat baik ingin memberikan perhatian dengan memberian bantuan, malah nanti jadi masalah lagi," umbar Sigit.

Baca Juga:  Harga Cabai Turun Jadi Rp80 Ribu per Kg

Maka sebelum memberikan bantuan uang tunai seperti yang disampaikan itu, harus didata daerah mana saja yang terdampak banjir, berapa jumlah KK yang terdampak. Segera bangun posko dan juga dapur induk bagi masyarakat yang terpaksa mengungsi.

"Dengan kondisi banjir yang terjadi dibeberapa kelurahan ini diminta untuk didata semuanya sehingga akan memudahkan melakukan hal-hal antisipasi lain, " tambahnya.

Artinya, di minta kepada Pemerintah, dalam melakukan upaya pemulihan, jangan hanya fokus pada satu kelurahan saja, tetapi semua kelurahan yang berdampak harus diperhatikan. "Supaya tidak ada iri-iti hati terhadap perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada korban banjir, " ujarnya.

Begitu juga untuk penyaluran bantuan, ini harus jelas, bantuan yang diberikan itu apakah untuk posko dapur umum secara bersama-sama atau bantuan untuk per KK atau per orang. "Ini harus jelas, jangan jadi masalah seperti penyaluran bantuan COVID-19 di awal-awal" tuturnya.

Baca Juga:  Usulkan Lahan Eks Pelabuhan Jadi Pusat Kuliner di Pinggir Sungai Siak

Oleh sebab itu,  Sigit menyebutkan, supaya niat baik yang dilakukan tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.(lim)

Laporan : AGUSTIAR (PEKANBARU)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Data Semua Warga Terdampak Banjir Penyaluran Bantuan Rp300 Ribu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST sangat mendukung langkah pemko menaikan status banjir di Pekanbaru menjadi darurat banjir. Ini bertujuan untuk segera dapat mengatasi masalah banjir.

"Dengan masih tingginya curah hujan maka lokasi banjir dipastikan kian menyebar, maka harus didata betul titik banjir di Pekanbaru, sebelum menyalurkan bantuan, " kata Sigit kepada wartawan.

Langkah pemko yang menetapkan status darurat banjir hingga 30 April, dan diyakini bisa diperpanjang karena curah hujan masih tinggi hingga Kamis (29/4). Disampaikannya, tentu sudah melalui pertimbangan bagaimana bantuan itu bisa didistribusikan tanpa ada masalah hukum dikemudian hari.

"Maksud kami, jangan sampai nanti niat baik ingin memberikan perhatian dengan memberian bantuan, malah nanti jadi masalah lagi," umbar Sigit.

Baca Juga:  Sony KD-65X8500F Sajikan Pengalaman Nonton Berbeda

Maka sebelum memberikan bantuan uang tunai seperti yang disampaikan itu, harus didata daerah mana saja yang terdampak banjir, berapa jumlah KK yang terdampak. Segera bangun posko dan juga dapur induk bagi masyarakat yang terpaksa mengungsi.

"Dengan kondisi banjir yang terjadi dibeberapa kelurahan ini diminta untuk didata semuanya sehingga akan memudahkan melakukan hal-hal antisipasi lain, " tambahnya.

Artinya, di minta kepada Pemerintah, dalam melakukan upaya pemulihan, jangan hanya fokus pada satu kelurahan saja, tetapi semua kelurahan yang berdampak harus diperhatikan. "Supaya tidak ada iri-iti hati terhadap perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada korban banjir, " ujarnya.

Begitu juga untuk penyaluran bantuan, ini harus jelas, bantuan yang diberikan itu apakah untuk posko dapur umum secara bersama-sama atau bantuan untuk per KK atau per orang. "Ini harus jelas, jangan jadi masalah seperti penyaluran bantuan COVID-19 di awal-awal" tuturnya.

Baca Juga:  Cabor Andalan Dicoret, Riau Posisi 15

Oleh sebab itu,  Sigit menyebutkan, supaya niat baik yang dilakukan tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.(lim)

Laporan : AGUSTIAR (PEKANBARU)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST sangat mendukung langkah pemko menaikan status banjir di Pekanbaru menjadi darurat banjir. Ini bertujuan untuk segera dapat mengatasi masalah banjir.

"Dengan masih tingginya curah hujan maka lokasi banjir dipastikan kian menyebar, maka harus didata betul titik banjir di Pekanbaru, sebelum menyalurkan bantuan, " kata Sigit kepada wartawan.

Langkah pemko yang menetapkan status darurat banjir hingga 30 April, dan diyakini bisa diperpanjang karena curah hujan masih tinggi hingga Kamis (29/4). Disampaikannya, tentu sudah melalui pertimbangan bagaimana bantuan itu bisa didistribusikan tanpa ada masalah hukum dikemudian hari.

"Maksud kami, jangan sampai nanti niat baik ingin memberikan perhatian dengan memberian bantuan, malah nanti jadi masalah lagi," umbar Sigit.

Baca Juga:  Ketua DPRD Riau Apresiasi Deklarasi Bersama Berkeselamatan Lalu Lintas

Maka sebelum memberikan bantuan uang tunai seperti yang disampaikan itu, harus didata daerah mana saja yang terdampak banjir, berapa jumlah KK yang terdampak. Segera bangun posko dan juga dapur induk bagi masyarakat yang terpaksa mengungsi.

"Dengan kondisi banjir yang terjadi dibeberapa kelurahan ini diminta untuk didata semuanya sehingga akan memudahkan melakukan hal-hal antisipasi lain, " tambahnya.

Artinya, di minta kepada Pemerintah, dalam melakukan upaya pemulihan, jangan hanya fokus pada satu kelurahan saja, tetapi semua kelurahan yang berdampak harus diperhatikan. "Supaya tidak ada iri-iti hati terhadap perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada korban banjir, " ujarnya.

Begitu juga untuk penyaluran bantuan, ini harus jelas, bantuan yang diberikan itu apakah untuk posko dapur umum secara bersama-sama atau bantuan untuk per KK atau per orang. "Ini harus jelas, jangan jadi masalah seperti penyaluran bantuan COVID-19 di awal-awal" tuturnya.

Baca Juga:  Cabor Andalan Dicoret, Riau Posisi 15

Oleh sebab itu,  Sigit menyebutkan, supaya niat baik yang dilakukan tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.(lim)

Laporan : AGUSTIAR (PEKANBARU)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari